Berita Terkini

100

Dampingi KPU Provinsi Jawa Barat, PPK Cihampelas Pastikan Pelaksanaan Verfak Tahap 2 Berjalan Lancar

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cihampelas mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaksanakan tahapan verifikasi faktual (verfak) tahap ke-2 untuk Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada Pilkada serentak 2024. Kegiatan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Provinsi Jawa Barat dilaksanakan di Kampung Cipanji, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Divisi Teknis PPK Cihampelas, Ferdian Widende menyebut, di Kecamatan Cihampelas masih ada 361 orang yang harus diverifikasi faktual pada tahap ke-2 yang tersebar di sembilan desa. "Desa Cihampelas sendiri menjadi desa yang paling banyak jumlah orang yang harus diverifikasi faktual, yakni sebanyak 106 orang," sebut Ferdian, Minggu 4 Agustus 2024. Untuk pelaksanaan verifikasi faktual tahap 2 ini, sambung Ferdian, dilaksanakan sejak 31 Juli 2024 hingga 10 Agustus 2024. Kemudian, untuk pelaksanaan monitoring di Kecamatan Cihampelas diwakili oleh Kabag Teknis & Parmas KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba dan Staff Kasubag Teknis dan Parmas KPU Kabupaten Bandung Barat, Ginanjar Khaerul Iman, serta diawasi langsung oleh Ketua Panwascam Cihampelas beserta staffnya. "Alhamdulillah pelaksanaan monitoring berjalan dengan lancar," ungkapnya. Ferdian berharap, tidak ada banyak kendala yang berarti selama tahapan verifikasi faktual tahap 2 yang dilaksanakan di wilayah kerjanya. Apalagi, sambung Ferdian, agenda verifikasi faktual sendiri bersamaan dengan tahapan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutar atau DPHP tingkat PPS. "Sejauh ini, Alhamdulillah berkat koordinasi yang baik kedua agenda tersebut dapat terlaksana dengan lancar," ungkapnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
78

Optimalkan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024, PPK Cipongkor Gandeng Generasi Muda NU Perangi 'Serangan Fajar'

KPU BANDUNG BARAT - Upaya optimalisasi sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terus gencar dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Salah satunya seperti yang dilakukan PPK Cipongkor. Di bawah komando Erik Jainudin, PPK Cipongkor kini menyasar generasi muda dari kalangan santri. Mengusung tema 'Sosialisasi Optimalisasi Peran Generasi Muda NU dalam Pilkada Serentak Tahun 2024' kegiatan tersebut diikuti berbagai elemen generasi muda Nahdlatul Ulama (NU). Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, PPK Cipongkor melalui Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Cipongkor, Ruslan Effendi menyampaikan sejumlah poin penting terkait tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang telah, sedang dan akan dilaksanakan. "Pada kegiatan sosialisasi bersama generasi muda NU kami terus menyosialisasikan dan mengedukasi betapa pentingnya peran generasi muda dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 ini," kata Ruslan, Minggu 4 Agustus 2024. Salah satunya, sebut Ruslan, terkait telah dilaksanakannya Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran atau DPHP yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Hasil rapat pleno DPHP juga kami sampaikan agar mereka mengetahui bahwa agenda tersebut merupakan tahapan yang harus dilalui untuk bisa masuk ke tahapan selanjutnya," sebut Ruslan. Tak hanya itu, sambung Ruslan, dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya memilih pemimpin. Sebab, menurut penuturan sang guru, memilih pemimpin bisa menjadi hal yang fardhu (wajib) sebagai implementasi dari konsep 'Hubbul Wathon Minal Iman' yang artinya kecintaan terhadap bangsa atau tanah air dan mencintai Tanah Air merupakan sebagian dari Iman. "Kami juga mengajak seluruh generasi muda NU untuk memerangi money politics atau yang kerap dikenal dengan 'serangan fajar' karena hukumnya haram," tegas Ruslan. Sebagai implementasi nyata peran pemuda, ungkap Ruslan, pihaknya berharap seluruh elemen generasi muda NU bisa mengajak seluruh lapisan masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing pada 27 November 2024 mendatang. "Terpenting memastikan bahwa mereka semua telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap atau DPT," ucapnya.(Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
74

Mantapkan Persiapan, PPK Sindangkerta Gelar Rakor Internal Verfak Tahap Dua

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta telah melaksanakan rapat koordinasi internal verifikasi faktual ke-2 di Kecamatan Sindangkerta. Berdasarkan hasil kegiatan verifikasi faktual ke-2 yang dilakukan PPK Sindangkerta di tujuh desa tercatat sebanyak 296 suara bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat untuk Pilkada serentak 2024 mendatang. Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Sindangkerta, Gimnastiar Bahri mengatakan, di tengah padatnya tahapan yang dilaksanakan PPK Sindangkerta pihaknya melaksanakan rakor internal. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memantapkan persiapan verifikasi faktual tahap dua yang tersebar di tujuh desa di Kecamatan Sindangkerta. "Dengan begitu verifikasi faktual tahap dua bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan," kata Gimnastiar. Secara rinci, sebut Gimnastiar, hasil verifikasi faktual tahap dua yang dilakukan PPK Sindangkerta mencatat, Desa Cintakarya sebanyak 23 suara, Desa Sindangkerta sebanyak 2 suara, Desa Cikadu 1 orang dan Desa Cicangkanggirang sebanyak 229 suara. "Desa Mekarwangi sebanyak 4 suara, Desa Puncaksari sebanyak 35 suara dan Desa Weninggalih sebanyak 2 suara," sebut Gimnastiar. Sejauh ini, sambung Gimnastiar, dalam pelaksanaan verifikasi faktual tahap dua pihaknya memastikan tidak ada kendala yang berarti. "Ini mah inisiatif PPK Sindangkerta di tengah kesibukan tahapan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)," tandasnya. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
180

Silaturahmi dengan Kepala Kajari Bale Bandung Baru, KPU KBB Jalin Sinergitas untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

KPU BANDUNG BARAT- Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bale Bandung yang baru, yakni Donny Haryono Setyawan SH, MH, Kamis 1 Agustus 2024. Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, kedatangan Komisioner KPU KBB ke Kajari Bale Bandung dalam rangka silaturrahmi dan memperkenalkan diri kepada Kepala Kajari Bale Bandung yang baru. "Pasca pergantian Kepala Kajari Bale Bandung, kita (Komisioner KPU KBB) langsung mengajukan audiensi dengan beliau (Donny Haryono Setyawan SH, MH)," kata Ripqi, Jumat 2 Agustus 2024. "Alhamdulillah disela-sela kesibukannya, beliau menerima kami pada 1 Agustus 2024," ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, Ripqi menjelaskan, pihaknya menyampaikan berbagai hal terkait dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik yang sudah, sedang maupun akan dilaksanakan. "Tujuan utamanya adalah menjalin sinergitas lembaga dalam menghadapi dan mensukseskan Pilkada 2024," jelasnya. Menurutnya, sebagai wujud nyata kerjasama dengan kejaksaan, pihak telah melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum bagi seluruh badan adhoc. "Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada badan adhoc tersebut sudah berjalan dan agendanya dilaksanakan setiap hari Jumat," tuturnya. "Selain itu kita juga mengajak kepada kejaksaan untuk ikut serta melakukan monitoring, serta mengawasi tahapan-tahapan lain," ucapnya. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bandung Barat, Deni Firman Rosadi menambahkan, silaturahmi dengan Kajari Bale Bandung dilakukan untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara KPU KBB dan Kajari. "Ini momentum yang tepat bagi kami untuk memperkuat sinergitas menjelang Pilkada serentak 2024," katanya. Termasuk, memberikan edukasi dan bekal bagi badan adhoc melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini sebagai bekal bagi teman-teman Badan Adhoc agar lebih memahami tentang regulasi yang ada dalam setiap tahapan Pilkada di lapangan. "Jadi saat teman-teman adhoc menjalankan kinerja sesuai tupoksi pada setiap tahapan dengan baik, menjalankan pakta integritas dan regulasi kemungkinan terjadinya kesalahan atau pelanggaran akan jauh," jelasnya. Apalagi, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum terkait pelanggaran dalam Pilkada, sehingga pihaknya berharap teman-teman PPS se-KBB bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. "Kegiatan penyuluhan hukum bekerjasama dengan Kejari Kabupaten Bandung yang dilaksanakan setiap hari Jumat di dua kecamatan. Kegiatan ini dimulai sejak 5 Juli hingga 16 Agustus 2024," katanya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
78

Dampingi Langsung Verfak di Lapangan, Ketua PPK Sindangkerta: Manajemen dan Kerja Kolektif Lebih Efektif

KPU BANDUNG BARAT - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta, Deni Saepudin secara langsung mendampingi kegiatan tahapan verifikasi faktual (verfak) tahap dua di Desa Cintakarya. Tak sendiri, dalam pelaksanaan verifikasi faktual tahap dua tersebut, Ketua PPK Kecamatan Sindangkerta itu juga didampingi penyelenggara Pemilihan lainnya, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat PPS dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Cintakarya. Ketua PPK Sindangkerta, Deni Saepudin mengatakan, pendampingan yang dilakukan dirinya untuk memastikan verifikasi faktual tahap dua bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat bisa berjalan lancar di tengah kesibukan para PPS dalam persiapan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). "Manejemen waktu dan bekerja secara kolektif sangat efektif dikala tahapan yang sangat padat," kata Deni. Sebelumnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta telah melaksanakan rapat koordinasi internal verifikasi faktual ke-2 di Kecamatan Sindangkerta. Berdasarkan hasil kegiatan verifikasi faktual ke-2 yang dilakukan PPK Sindangkerta di tujuh desa tercatat sebanyak 296 suara bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat untuk Pilkada serentak 2024 mendatang. Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Sindangkerta, Gimnastiar Bahri mengatakan, di tengah padatnya tahapan yang dilaksanakan PPK Sindangkerta pihaknya melaksanakan rakor internal. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memantapkan persiapan verifikasi faktual tahap dua yang tersebar di tujuh desa di Kecamatan Sindangkerta. "Dengan begitu verifikasi faktual tahap dua bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan," kata Gimnastiar. Secara rinci, sebut Gimnastiar, hasil verifikasi faktual tahap dua yang dilakukan PPK Sindangkerta mencatat, Desa Cintakarya sebanyak 23 suara, Desa Sindangkerta sebanyak 2 suara, Desa Cikadu 1 orang dan Desa Cicangkanggirang sebanyak 229 suara. "Desa Mekarwangi sebanyak 4 suara, Desa Puncaksari sebanyak 35 suara dan Desa Weninggalih sebanyak 2 suara," sebut Gimnastiar. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
111

Jelang Pleno Hasil Coklit, PPK Gununghalu Gelar Rakor Bersama Seluruh ODP PPS

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gununghalu melakukan berbagai persiapan jelang pleno hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan dilaksanakan pada 3 Agustus 2024. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan tim operator data pemilih (ODP) Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar di Sekretariat PPK Gununghalu, Selasa 30 Juli 2024. “Rakor persiapan pleno itu melibatkan seluruh PPK dan ODP PPS se-Kecamatan Gununghalu,” kata Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Gununghalu, Nurjen Abduh, Rabu 31 Juli 2024. Pria yang akrab disapa Kang Ujen ini menuturkan, dalam persiapan rakor bersama seluruh ODP PPS se-Kecamatan Gununghalu membahas terkait analisis kegandaan nama pemilih. “Termasuk nomor induk kependudukan (NIK)-nya untuk diunggah ke Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih untuk dijadikan data pemilih sementara (DPS),” ujarnya. “Bahkan hari ini pun dilaksanakan upload data ke Aplikasi Sidalih oleh ODP PPK di KPU Kabupaten Bandung Barat,” katanya. Biasanya, ungkap Kang Ujen, adanya kasus data ganda disebabkan pendataan yang dilakukan oleh dua Pantarlih dari tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda. Contoh kasus, ada seorang pemilih tinggal di TPS 1, sementara dia punya toko yang berada di TPS lain di desa berbeda dan didata oleh Pantarlih yang berbeda, sehingga data yang bersangkutan menjadi ganda. “Solusinya harus dilakukan koordinasi antara Pantarlih atau ODP tiap PPS,” ujarnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya