
Jelang Pleno Hasil Coklit, PPK Gununghalu Gelar Rakor Bersama Seluruh ODP PPS
KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gununghalu melakukan berbagai persiapan jelang pleno hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan dilaksanakan pada 3 Agustus 2024.
Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan tim operator data pemilih (ODP) Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar di Sekretariat PPK Gununghalu, Selasa 30 Juli 2024.
“Rakor persiapan pleno itu melibatkan seluruh PPK dan ODP PPS se-Kecamatan Gununghalu,” kata Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Gununghalu, Nurjen Abduh, Rabu 31 Juli 2024.
Pria yang akrab disapa Kang Ujen ini menuturkan, dalam persiapan rakor bersama seluruh ODP PPS se-Kecamatan Gununghalu membahas terkait analisis kegandaan nama pemilih.
“Termasuk nomor induk kependudukan (NIK)-nya untuk diunggah ke Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih untuk dijadikan data pemilih sementara (DPS),” ujarnya.
“Bahkan hari ini pun dilaksanakan upload data ke Aplikasi Sidalih oleh ODP PPK di KPU Kabupaten Bandung Barat,” katanya.
Biasanya, ungkap Kang Ujen, adanya kasus data ganda disebabkan pendataan yang dilakukan oleh dua Pantarlih dari tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda.
Contoh kasus, ada seorang pemilih tinggal di TPS 1, sementara dia punya toko yang berada di TPS lain di desa berbeda dan didata oleh Pantarlih yang berbeda, sehingga data yang bersangkutan menjadi ganda.
“Solusinya harus dilakukan koordinasi antara Pantarlih atau ODP tiap PPS,” ujarnya. (Media Center KPU KBB)