Berita Terkini

12

KPU Kabupaten Bandung Barat Gelar Rapat Pleno Rutin

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan rapat pleno rutin pada Senin (6/10/2025) di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Bandung Barat. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU, Olina Theresia Santi Dewi, dan dihadiri oleh Ketua KPU Ripqi Ahmad Sulaeman, anggota KPU, jajaran sekretariat, fungsional, serta kepala subbagian. Kegiatan ini membahas sejumlah agenda penting terkait evaluasi pelaksanaan kegiatan dan program kerja di lingkungan KPU Kabupaten Bandung Barat. Setiap subbagian menyampaikan laporan kegiatan dan capaian selama dua bulan terakhir, sekaligus membahas langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program di triwulan berikutnya. Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat pleno rutin Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerja dan komitmen dalam melaksanakan tugas di tengah keterbatasan anggaran. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga semangat kolaborasi dan inovasi dalam menjalankan program, terutama yang berkaitan dengan pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat. Selain itu, rapat juga menjadi wadah koordinasi lintas subbagian, baik dalam bidang perencanaan, teknis, hukum, keuangan, logistik, maupun kehumasan. Beberapa capaian positif turut disampaikan, antara lain pelaksanaan kegiatan berbasis penguatan kelembagaan, kegiatan FGD, dan peningkatan kinerja publikasi di media sosial. Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi, menambahkan bahwa rapat rutin ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi internal, agar seluruh divisi dapat bergerak searah dalam mendukung visi dan misi lembaga. Melalui forum pleno ini, setiap unit kerja diharapkan mampu melakukan perencanaan dan pelaporan kegiatan secara optimal serta memastikan efektivitas pelaksanaan program. Gambar 2. Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat hadir dalam rapat pleno Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat koordinasi antarbagian, dan mendorong pelaksanaan program kerja yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional.(insan)


Selengkapnya
11

Apel Pagi KPU Kabupaten Bandung Barat: Peneguhan Komitmen Disiplin dan Tanggung Jawab Aparatur

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 6 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat beserta seluruh pegawai. Apel pagi ini menjadi agenda rutin setiap hari Senin yang bertujuan untuk memperkuat kedisiplinan, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta meningkatkan semangat kerja di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Bandung Barat. Bertindak sebagai pembina apel adalah Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi, yang menyampaikan amanat penting kepada seluruh jajaran. Rangkaian kegiatan apel diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, amanat pembina apel, dan diakhiri dengan dokumentasi bersama. Meskipun dilaksanakan secara daring, seluruh peserta tetap mengikuti dengan tertib dan penuh khidmat. Dalam amanatnya, Olina Theresia Santi Dewi menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan kedisiplinan sebagai wujud tanggung jawab aparatur negara. “Komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh kedisiplinan serta berpakaian rapi sesuai dengan aturan yang berlaku merupakan cerminan tanggung jawab kita sebagai aparatur. Mari kita jadikan setiap evaluasi sebagai pijakan untuk memperbaiki langkah, dan setiap rencana sebagai komitmen nyata agar target di sisa triwulan tahun 2025 tercapai dengan baik.” Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar terus menjaga semangat kerja, memperkuat koordinasi, serta menyelesaikan setiap tugas dengan integritas tinggi. Apel pagi juga menjadi momentum untuk menyatukan visi dan langkah bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan pelaksanaan apel pagi yang konsisten, KPU Kabupaten Bandung Barat berupaya menjaga budaya disiplin dan tanggung jawab di setiap lini kerja, sehingga kinerja kelembagaan dapat terus meningkat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(insan)


Selengkapnya
33

KPU Kabupaten Bandung Barat Gelar Rapat Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis (2/10) di Ruang Rapat Bayu Baskoro. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan jajaran KPU Kabupaten Bandung Barat, anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, serta perwakilan dari Bakesbangpol, Dinas Sosial, dan KCD Wilayah VI. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan kewajiban rutin setiap triwulan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi guna memperoleh data yang akurat dan valid, serta menyampaikan bahwa pleno terakhir tahun ini akan digelar pada bulan Desember mendatang. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rini Septiyani, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III dengan jumlah pemilih sebanyak 1.362.573 orang. Ia menyebutkan bahwa KPU telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coktas) di 16 kecamatan. Rini juga menyoroti saran perbaikan dari Bawaslu, khususnya terkait pemilih pemula yang harus dilengkapi dengan bukti dukung berupa KTP elektronik. “Kehadiran KCD sangat penting karena kami memerlukan data siswa berusia 17 tahun sebagai pemilih baru,” jelasnya. Anggota KPU lainnya, Deni Firman Rosadi, menambahkan bahwa selain soal data, KPU berharap koordinasi lebih intensif dengan instansi terkait, terutama dalam bidang sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula dan kelompok disabilitas. Dari pihak pengawas, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat mengakui masih adanya keterbatasan dalam pengawasan Coktas. Mereka menyampaikan permohonan maaf karena pengawasan belum maksimal serta menegaskan bahwa data hasil Coktas dari termin terakhir belum mereka terima. Namun, Bawaslu juga menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut yang sudah dilakukan KPU terhadap saran perbaikan sebelumnya. “Kami berharap saran yang belum ditindaklanjuti dapat segera dikoordinasikan dan diselesaikan pada Triwulan IV,” ujar perwakilan Bawaslu. Perwakilan Bakesbangpol menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berhalangan hadir karena agenda lain, namun hasil rapat tetap akan dilaporkan kepada pimpinan. Sementara itu, Dinas Sosial menegaskan bahwa data penyandang disabilitas maupun data kematian bersifat rahasia. Jika KPU membutuhkan, maka harus mengajukan permintaan resmi langsung ke Dinas Sosial. Data disabilitas yang mereka miliki terakhir diperbarui pada tahun 2023. “Kami siap memberikan dukungan data sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap perwakilan Dinas Sosial. Dari KCD Wilayah VI, disampaikan bahwa mereka siap mendukung KPU dalam menyediakan data siswa kelas XI dan XII yang telah memasuki usia pemilih. Mereka meminta agar KPU menyampaikan secara rinci format data yang dibutuhkan sehingga bisa dipersiapkan lebih awal. “Kami siap berkoordinasi dan membantu agar data pemilih pemula dapat dipenuhi,” jelas perwakilan KCD. Rapat pleno ditutup dengan kesimpulan bahwa koordinasi lintas instansi sangat penting untuk memperkuat validitas data pemilih. KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya menjaga kualitas data pemilih, sehingga hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang dapat terjamin dengan baik.(insan)


Selengkapnya
23

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Media Sosial serta Persiapan -Parmas Insight-

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Media Sosial KPU Kabupaten/Kota serta persiapan kegiatan “Parmas Insight” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis (2/10). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting berdasarkan surat undangan Nomor: 130/HM.03.5-Und/32/4/2025. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Deni Firman Rosadi, bersama Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Chaeruman Setia Nugraha. Keduanya turut serta aktif mengikuti jalannya rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia. Rapat ini membahas evaluasi terhadap kinerja media sosial KPU di tingkat kabupaten/kota, yang dinilai memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi sekaligus memperkuat program pendidikan pemilih. Media sosial dipandang tidak hanya sebagai alat publikasi kegiatan kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana komunikasi efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu dan pilkada. Selain itu, agenda penting lainnya adalah persiapan pelaksanaan kegiatan “Parmas Insight”, sebuah forum yang digagas KPU Jawa Barat untuk mendorong inovasi, berbagi pengalaman, serta memperkuat strategi partisipasi masyarakat melalui kanal digital. Dengan forum ini, setiap KPU Kabupaten/Kota diharapkan mampu menghadirkan konten edukasi pemilih yang lebih variatif, konsisten, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Partisipasi KPU Kabupaten Bandung Barat dalam rapat ini menunjukkan komitmen lembaga dalam memperkuat peran humas sebagai garda terdepan pendidikan pemilih. Melalui keikutsertaan dalam forum monitoring dan evaluasi ini, KPU Bandung Barat berupaya terus meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial sebagai bagian dari upaya transparansi informasi publik dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.(insan)


Selengkapnya
21

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Program Membahas Hukum Seri #5 Tentang SPIP

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melalui Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum mengikuti kegiatan Program Membahas Hukum (MH) Seri #5 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom dengan topik utama pembahasan mengenai Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Program MH merupakan salah satu wadah yang secara rutin diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan pemahaman, wawasan, dan kompetensi jajaran sekretariat maupun anggota KPU di bidang hukum kepemiluan. Pada seri kelima ini, fokus kegiatan diarahkan pada pemahaman mendalam terkait penerapan SPIP dalam lingkungan KPU, yang menjadi instrumen penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa SPIP merupakan sistem yang terintegrasi di seluruh unit kerja pemerintah untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui pengendalian yang efektif terhadap kegiatan operasional, pelaporan, pengamanan aset, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Melalui penerapan SPIP yang baik, KPU diharapkan mampu meminimalkan risiko penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat dalam kesempatan tersebut juga memberikan arahan kepada seluruh peserta. Beliau menekankan pentingnya memahami SPIP tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga sebagai budaya kerja yang harus melekat pada setiap individu di lingkungan KPU. Dengan demikian, nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dapat terjaga dalam setiap aktivitas kelembagaan. KPU Kabupaten Bandung Barat menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini sebagai sarana pembelajaran bersama. Melalui forum diskusi dan penjelasan yang disampaikan, jajaran sekretariat berharap dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip SPIP secara lebih optimal dalam mendukung tugas kelembagaan. Dengan adanya program Membahas Hukum Seri #5 ini, diharapkan semakin memperkuat kesadaran seluruh jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menjadikan SPIP sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan berintegritas.(insan)


Selengkapnya
26

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Pembekalan PPPK Gelombang II Tahun Anggaran 2024

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Pembekalan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Bandung Barat bersama para calon PPPK. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi, Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Chaeruman Setia Nugraha, serta calon PPPK yang akan segera melaksanakan tugasnya di lingkungan KPU Kabupaten Bandung Barat. Kehadiran jajaran sekretariat dalam pembekalan ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen kelembagaan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada para calon PPPK terkait tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka. Gambar 1. Calon PPPK Gelombang II T.A 2024 ikuti pembekalan dari KPU Provinsi Jawa Barat Dalam pembekalan ini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, memberikan sambutan sekaligus arahan. Ia menekankan pentingnya peran PPPK dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU, terutama dalam menghadapi tahapan-tahapan kepemiluan yang dinamis. Menurutnya, PPPK harus mampu menyesuaikan diri dengan cepat terhadap perubahan regulasi dan sistem kerja, serta menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu. Lebih lanjut, Eko Iswantoro menambahkan bahwa PPPK di lingkungan KPU bukan hanya sekadar pelaksana administrasi, melainkan juga bagian dari motor penggerak dalam memastikan seluruh proses tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, pembekalan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas dan kesiapan para calon PPPK dalam melaksanakan perannya di tingkat kabupaten/kota. Gambar 2. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat memmberikan sambutan dan arahan Kegiatan pembekalan berjalan lancar dengan sesi penyampaian materi, diskusi, serta tanya jawab interaktif. Para peserta mendapatkan wawasan yang lebih mendalam mengenai tata kerja KPU, etika penyelenggara, hingga aspek teknis yang berkaitan dengan manajemen sumber daya manusia. Dengan adanya pembekalan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap para calon PPPK dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaiknya dalam mendukung kelancaran tugas kelembagaan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(insan)


Selengkapnya