Rapat Pembahasan LKjIP 2024 dan Penyusunan LKjIP 2025

BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Rapat Evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 dan Penyusunan LKjIP Tahun 2025 pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bayu Baskoro dan diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, para pejabat fungsional, kepala subbagian, serta perwakilan staf dari masing-masing subbagian.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam penyusunan dokumen kinerja. LKjIP merupakan instrumen penting yang menggambarkan capaian kinerja organisasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Gambar 1. Rapat Pembahasan dan Penyusuan LKjIP 2025

Dalam pelaksanaannya, rapat difokuskan pada pembahasan teknis penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), meliputi pemahaman substansi, sistematika penyusunan, serta kesesuaian antara indikator kinerja dengan dokumen perencanaan yang berlaku. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan LKjIP Tahun 2025 dapat dilakukan secara tepat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu menggambarkan kinerja KPU Kabupaten Bandung Barat secara akuntabel.

Selain itu, peserta rapat juga membahas penyelarasan antara perencanaan kinerja, pengukuran capaian, serta pelaporan kinerja agar tersaji secara sistematis dan mudah dipahami. Diskusi yang berlangsung menjadi sarana koordinasi antarunit kerja untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan dokumen LKjIP.

Rapat berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan adanya masukan serta klarifikasi teknis dari peserta guna menyempurnakan proses penyusunan laporan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap penyusunan LKjIP ke depan dapat semakin berkualitas, transparan, dan mencerminkan kinerja organisasi secara menyeluruh.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 9 Kali.