KPU KBB Laksanakan Apel Senin Pagi, Seluruh Pegawai Dituntut untuk Memaksimalkan Keterampilan Selain Tupoksi
BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan kegiatan apel Senin pagi pada tanggal 18 Mei 2026 yang berlangsung di halaman kantor KPU Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv. Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, pejabat fungsional, para kasubbag, serta seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Bandung Barat. Bertindak sebagai pembina apel, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bandung Barat, Cep Suryana, menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya memaksimalkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh setiap pegawai KPU KBB di luar dari tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam bekerja. Apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menjaga profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu. Dalam amanatnya, Cep menegaskan bahwa memaksimalkan keterampilan tambahan bagi pegawai KPU sangat penting karena tugas penyelenggara pemilu saat ini tidak lagi hanya bersifat administratif. Pemilu modern menuntut kemampuan teknis, komunikasi, manajemen, hingga adaptasi teknologi yang tinggi. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dengan keterampilan tambahan, pegawai KPU dapat bekerja lebih efektif, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Selain itu, kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi juga membantu KPU menghadapi hoaks, disinformasi, dan perubahan regulasi yang terus berkembang. Kegiatan apel berlangsung dengan tertib dan khidmat. Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan seluruh pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat dapat terus meningkatkan keterampilan dan keahliannya seperti halnya dalam literasi digital, keamanan data, komunikasi publik, pengelolaan media sosial, analisis data, manajemen konflik, negosiasi, kepemimpinan dalam kerja tim dan lain sebagainya. Pada akhirnya, pengembangan keterampilan tambahan bukan hanya bermanfaat bagi individu pegawai, tetapi juga memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, profesional, dan dipercaya masyarakat.(ids)
Selengkapnya