Edukasi Bahaya Judi Online: Upaya KPU KBB Menjaga Integritas ASN
BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Zoom bertajuk “Judi Online: Ancaman Integritas ASN dan Masa Depan Karier Aparatur” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Bandung Barat, Sekretaris, pejabat fungsional, para kepala subbagian, serta seluruh pegawai.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) terhadap bahaya judi online yang dapat merusak integritas pribadi, profesionalisme, serta masa depan karier aparatur. Judi online dinilai tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi individu, tetapi juga berpotensi mencederai nilai-nilai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Gambar 1. KPU Bandung Barat ikuti zoom bahaya judi online
Dalam sambutannya, Kepala Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi ASN, khususnya di lingkungan penyelenggara pemilu. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan ASN dalam praktik judi online dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik secara moral maupun hukum, yang pada akhirnya dapat merugikan institusi secara keseluruhan.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat memberikan arahan terkait bahaya judi online. Dalam paparannya, disampaikan bahwa judi online merupakan ancaman nyata yang dapat menjerat siapa saja, termasuk ASN, melalui kemudahan akses digital. Oleh karena itu, ASN diharapkan mampu bersikap bijak dalam menggunakan teknologi serta menjaga diri dari aktivitas yang bertentangan dengan peraturan dan etika aparatur negara.

Gambar 2. Jajaran sedang memperhatikan araha yang diberikan
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme seluruh pegawai. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh dari kegiatan ini dapat menjadi pengingat bersama akan pentingnya menjaga perilaku dan tanggung jawab sebagai aparatur negara demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya.(insan)