
Dampingi KPU Provinsi Jawa Barat, PPK Cihampelas Pastikan Pelaksanaan Verfak Tahap 2 Berjalan Lancar
KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cihampelas mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaksanakan tahapan verifikasi faktual (verfak) tahap ke-2 untuk Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada Pilkada serentak 2024.
Kegiatan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Provinsi Jawa Barat dilaksanakan di Kampung Cipanji, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Divisi Teknis PPK Cihampelas, Ferdian Widende menyebut, di Kecamatan Cihampelas masih ada 361 orang yang harus diverifikasi faktual pada tahap ke-2 yang tersebar di sembilan desa.
"Desa Cihampelas sendiri menjadi desa yang paling banyak jumlah orang yang harus diverifikasi faktual, yakni sebanyak 106 orang," sebut Ferdian, Minggu 4 Agustus 2024.
Untuk pelaksanaan verifikasi faktual tahap 2 ini, sambung Ferdian, dilaksanakan sejak 31 Juli 2024 hingga 10 Agustus 2024.
Kemudian, untuk pelaksanaan monitoring di Kecamatan Cihampelas diwakili oleh Kabag Teknis & Parmas KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba dan Staff Kasubag Teknis dan Parmas KPU Kabupaten Bandung Barat, Ginanjar Khaerul Iman, serta diawasi langsung oleh Ketua Panwascam Cihampelas beserta staffnya.
"Alhamdulillah pelaksanaan monitoring berjalan dengan lancar," ungkapnya.
Ferdian berharap, tidak ada banyak kendala yang berarti selama tahapan verifikasi faktual tahap 2 yang dilaksanakan di wilayah kerjanya.
Apalagi, sambung Ferdian, agenda verifikasi faktual sendiri bersamaan dengan tahapan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutar atau DPHP tingkat PPS.
"Sejauh ini, Alhamdulillah berkat koordinasi yang baik kedua agenda tersebut dapat terlaksana dengan lancar," ungkapnya. (Media Center KPU KBB)