Mantapkan Persiapan, PPK Sindangkerta Gelar Rakor Internal Verfak Tahap Dua

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta telah melaksanakan rapat koordinasi internal verifikasi faktual ke-2 di Kecamatan Sindangkerta.

Berdasarkan hasil kegiatan verifikasi faktual ke-2 yang dilakukan PPK Sindangkerta di tujuh desa tercatat sebanyak 296 suara bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat untuk Pilkada serentak 2024 mendatang.

Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Sindangkerta, Gimnastiar Bahri mengatakan, di tengah padatnya tahapan yang dilaksanakan PPK Sindangkerta pihaknya melaksanakan rakor internal.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memantapkan persiapan verifikasi faktual tahap dua yang tersebar di tujuh desa di Kecamatan Sindangkerta.

"Dengan begitu verifikasi faktual tahap dua bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan," kata Gimnastiar.

Secara rinci, sebut Gimnastiar, hasil verifikasi faktual tahap dua yang dilakukan PPK Sindangkerta mencatat, Desa Cintakarya sebanyak 23 suara, Desa Sindangkerta sebanyak 2 suara, Desa Cikadu 1 orang dan Desa Cicangkanggirang sebanyak 229 suara.

"Desa Mekarwangi sebanyak 4 suara, Desa Puncaksari sebanyak 35 suara dan Desa Weninggalih sebanyak 2 suara," sebut Gimnastiar.

Sejauh ini, sambung Gimnastiar, dalam pelaksanaan verifikasi faktual tahap dua pihaknya memastikan tidak ada kendala yang berarti.

"Ini mah inisiatif PPK Sindangkerta di tengah kesibukan tahapan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)," tandasnya. (Media Center KPU KBB)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.