Silaturahmi dengan Kepala Kajari Bale Bandung Baru, KPU KBB Jalin Sinergitas untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
KPU BANDUNG BARAT- Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bale Bandung yang baru, yakni Donny Haryono Setyawan SH, MH, Kamis 1 Agustus 2024.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, kedatangan Komisioner KPU KBB ke Kajari Bale Bandung dalam rangka silaturrahmi dan memperkenalkan diri kepada Kepala Kajari Bale Bandung yang baru.
"Pasca pergantian Kepala Kajari Bale Bandung, kita (Komisioner KPU KBB) langsung mengajukan audiensi dengan beliau (Donny Haryono Setyawan SH, MH)," kata Ripqi, Jumat 2 Agustus 2024.
"Alhamdulillah disela-sela kesibukannya, beliau menerima kami pada 1 Agustus 2024," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ripqi menjelaskan, pihaknya menyampaikan berbagai hal terkait dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik yang sudah, sedang maupun akan dilaksanakan.
"Tujuan utamanya adalah menjalin sinergitas lembaga dalam menghadapi dan mensukseskan Pilkada 2024," jelasnya.
Menurutnya, sebagai wujud nyata kerjasama dengan kejaksaan, pihak telah melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum bagi seluruh badan adhoc.
"Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada badan adhoc tersebut sudah berjalan dan agendanya dilaksanakan setiap hari Jumat," tuturnya.
"Selain itu kita juga mengajak kepada kejaksaan untuk ikut serta melakukan monitoring, serta mengawasi tahapan-tahapan lain," ucapnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bandung Barat, Deni Firman Rosadi menambahkan, silaturahmi dengan Kajari Bale Bandung dilakukan untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara KPU KBB dan Kajari.
"Ini momentum yang tepat bagi kami untuk memperkuat sinergitas menjelang Pilkada serentak 2024," katanya.
Termasuk, memberikan edukasi dan bekal bagi badan adhoc melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini sebagai bekal bagi teman-teman Badan Adhoc agar lebih memahami tentang regulasi yang ada dalam setiap tahapan Pilkada di lapangan.
"Jadi saat teman-teman adhoc menjalankan kinerja sesuai tupoksi pada setiap tahapan dengan baik, menjalankan pakta integritas dan regulasi kemungkinan terjadinya kesalahan atau pelanggaran akan jauh," jelasnya.
Apalagi, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum terkait pelanggaran dalam Pilkada, sehingga pihaknya berharap teman-teman PPS se-KBB bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Kegiatan penyuluhan hukum bekerjasama dengan Kejari Kabupaten Bandung yang dilaksanakan setiap hari Jumat di dua kecamatan. Kegiatan ini dimulai sejak 5 Juli hingga 16 Agustus 2024," katanya. (Media Center KPU KBB)