Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Tahun 2025
BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kegiatan rapat pleno ini diikuti oleh seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia sebagai bagian dari tahapan strategis dalam memastikan kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Dari KPU Kabupaten Bandung Barat, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rini Septiyani, bersama staf terkait.

Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat ikuti rapat pleno secara daring
Rapat Pleno Terbuka PDPB bertujuan untuk menetapkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan secara berkesinambungan oleh jajaran KPU di seluruh tingkatan. Proses pemutakhiran ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan komprehensif, sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjamin hak pilih warga negara.
Dalam pelaksanaannya, rapat pleno membahas hasil rekapitulasi data pemilih yang bersumber dari berbagai elemen, termasuk masukan dari masyarakat, instansi terkait, serta hasil sinkronisasi dengan data kependudukan. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta dapat disaksikan oleh para pemangku kepentingan.

Gambar 2. Sedang memperhatikan pemaparan yang disampaikan
Melalui penetapan rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Tahun 2025 ini, diharapkan data pemilih yang dihasilkan dapat menjadi rujukan yang andal serta terus diperbarui sesuai dengan dinamika kependudukan, guna mendukung suksesnya agenda demokrasi di masa mendatang.(insan)