KPU Kabupaten Bandung Barat Laksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan menggelar Coklit Terbatas (Coktas) Tahun 2025 pada 9–10 September 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bersama jajaran staf divisi terkait. Coktas merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan daftar pemilih yang digunakan pada pemilihan mendatang benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, KPU melakukan pengecekan langsung terhadap data yang dimiliki, sekaligus membandingkannya dengan kondisi riil di lapangan. Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat sedang melaksanakan coktas Pelaksanaan Coktas dilakukan di beberapa kecamatan Kabupaten Bandung Barat, di antaranya Kecamatan Sindangkerta, Batujajar, Cililin, Cihampelas, Cipongkor, dan Saguling. Selama dua hari pelaksanaan, tim Coktas melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa setempat. Dukungan aparatur wilayah berperan penting dalam memperlancar kegiatan, terutama dalam memberikan akses terhadap data kependudukan dan informasi terkait masyarakat. Selain melakukan pencocokan data, tim juga mencatat bilamana terdapat dinamika di lapangan, seperti adanya pemilih yang pindah domisili, pemilih baru yang telah memenuhi syarat, maupun pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat. Temuan-temuan tersebut sangat penting sebagai bahan pemutakhiran data agar tidak terjadi perbedaan antara data administrasi dengan fakta di lapangan. Gambar 2. Foto bersama coktas di Kecamatan Cihampelas Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi KPU untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa. Dengan keterlibatan berbagai pihak, proses pemutakhiran data dapat berlangsung lebih komprehensif, transparan, dan akuntabel. Melalui pelaksanaan Coktas Tahun 2025, KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih. Keakuratan daftar pemilih dianggap sebagai pondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil, sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak dapat menyalurkan suaranya dalam pemilihan mendatang.(insan)
Selengkapnya