Berita Terkini

61

KPU KBB Pastikan Bacalon Wakil Bupati Bandung Barat Aa Maulana Tak Bisa Melanjutkan Pencalonan di Pilkada 2024

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi, Sabtu 14 September 2024. Hasilnya, KPU KBB menetapkan calon Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan atau independen, Aa Maulana tak memenuhi syarat administrasi. Dengan demikian, bakal calon Wakil Bupati Bandung Barat Aa Maulana sehingga tak bisa melanjutkan pencalonan di Pilkada 2024.  Imbasnya, Pilkada Serentak 2024 Bandung Barat diprediksi tak akan diikuti oleh pasangan calon perseorangan. Pasalnya, secara aturan jika salah satu bakal calon kepala daerah tidak memenuhi syarat secara administrasi otomatis menggugurkan keduanya. Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi faktual terhadap syarat administrasi para bakal calon, pihaknya menetapkan bahwa calon wakil bupati dari perseorangan tidak memenuhi syarat administrasi. "Syarat administrasi yang tidak bisa dipenuhi Aa Maulana berkaitan dengan syarat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat," kata Ripqi, Minggu 15 September 2024.  Sementara itu, untuk syarat dukungan lainnya dinyatakan lengkap, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan.  "Faktornya adalah syarat pendidikan. Untuk syarat-syarat lainnya komplit. Hasil tes kesehatan juga lolos. Akan tetapi berdasarkan regulasi dan PKPU, tetap dinyatakan tidak lolos," sambungnya. Namn, untuk memastikan kelanjutan pasangan calon bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan di Pilkada KBB 2024 bakal ditetapkan secara resmi pada tahapan penetapan calon yang akan digelar tanggal 22 September 2024.  Saat ini KPU masih menjalankan rangkaian tahapan tanggapan masyarakat dan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat dari hasil verifikasi syarat administrasi calon.  "Jadi secara resmi pasangan calon independen maju di Pilkada atau tidak ini akan diputuskan tanggal 22 September," tambahnya. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
56

Berjalan Lancar, PPK Cisarua Tetapkan 58.922 Pemilih Sesuai Hasil Rapat Pleno DPSHP

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cisarua telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di wilayahnya. Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan yang digelar pada 10 September 2024 telah ditetapkan sebanyak 58.922 pemilih di Kecamatan Cisarua. Selain itu, tercatat sebanyak 109 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 desa yang ada di Kecamatan Cisarua. "Hasil rapat pleno DPSHP, telah ditetapkan sebanyak 29.869 pemilih laki-laki dan 29.053 pemilih perempuan. Sehingga, secara keseluruhan jumlah pemilih di Kecamatan Cisarua sebanyak 58.922," kata Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Cisarua, Riska Indriani. Riska memastikan rapat pleno DPSHP berjalan dengan lancar dan data yang disampaikan sesuai dengan yang disepakati saat pleno DPSHP di tingkat desa. "Alhamdulillah rapat pleno dpshp ini dapat berjalan lancar dan datanya pun sesuai," katanya. Meski demikian, ungkap Riska, ada sejumlah masukan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait masyarakat yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) online. "Nantinya mereka akan segera ditindaklanjuti dan diproses pada rangkaian kegiatan selanjutnya," ucapnya. Dalam rapat pleno tersebut turut hadir perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), yakni Kasubag Perencanaan Data dan Informasi atau Rendatin, Forkopimcam Cisarua, Panwascam, PPS se-Kecamatan Cisarua, serta tim pemenangan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, yakni Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat dan Ritchie Ismail dan Asep Ismail, serta perwakilan dari DPC Partai Demokrat dan PAN. (Media Center KPU KBB)    


Selengkapnya
80

PPK Sindangkerta Tetapkan 53.321 Pemilih Berdasarkan Hasil Rapat Pleno DPSHP

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta telah menetapkan jumlah  Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di wilayahnya. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang digelar pada Rabu 11 September ditetapkan jumlah pemilih di Kecamatan Sindangkerta sebanyak 53.321 orang. "Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 107 yang tersebar di 11 desa se-Kecamatan Sindangkerta," kata Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Sindangkerta, Gimnastiar Bahri. Secara keseluruhan, Gimnastiar menjelaskan,  untuk jumlah pemilih laki-laki sebanyak 26.941 orang dan pemilih perempuan sebanyak 26.380 orang. Dalam kesempatan tersebut, kata Gimnastiar, pihaknya mengimbau dan mengajak semua pihak yang hadir untuk turut serta mengawal hak pilih masyarakat yang ada di Kecamatan Sindangkerta. “Kami PPK Sindangkerta akan bekerja semaksimal mungkin dalam perjalan data ini agar semua bisa terakomodir," tegas Gimnastiar. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Camat Sindangkerta, Panwascam Sindangkerta, Kapolsek Sindangkerta, Danramil Singdangkerta, PPS se-Kecamatan Sindangkerta dan tim Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
58

Hasil Rapat Pleno DPSHP, PPK Cihampelas Tetapkan 97.239 Pemilih di Wilayahnya

KPU BANDUNG BARAT - Selasa 10 September 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cihampelas telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang digelar di Aula Kecamatan Cihampelas. Berdasarkan hasil rapat pleno DPSHP tersebut ditetapkan sebanyak 97.239 pemilih dengan rincian 49.302 pemilih laki-laki dan 47.845 pemilih perempuan. "Jumlah tersebut tersebar di semua desa yang ada di Kecamatan Cihampelas," kata Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Cihampelas, Faizal Abdurrahman. Adapun desa jumlah desa dengan pemilih terbanyak, yakni Desa Citapen sebanyak 13.484 pemilih, Desa Cihampelas sebanyak 13.383 pemilih dan Desa Pataruman sebanyak 12.582 pemilih. Pada kesempatan itu, kata Faizal, pihaknya mengajak seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cihampelas untuk turut membantu dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di wilayahnya. "Termasuk menjaga kondusivitas Pilkada agar dapat terlaksana dengan lancar dan sukses," katanya. Pihaknya pun menyampaikan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan sinkronisasi data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. "Terutama kepada rekan-rekan pantarlih yang menjadi garda terdepan dalam proses pemutakhiran dan pencocokan daftar pemilih," katanya.  "Pun bagi seluruh rekan-rekan PPS yang membantu rekan PPS Divisi Data. Tanpa perjuangan rekan-rekan semua, proses tahapan ini tidak akan berjalan dengan baik dan lancar," tambahnya. Turut hadir dalam kegiata rapat pleno DPSHP tersebut Camat Cihampelas, Kapolsek Cililin-Cihampelas, Danramil Cililin-Cihampelas, Panwascam Cihampelas, serta Liaison Officer (LO) dari Bapaslon Didik-Gilang, Hengky-Ade dan Ritchie-Asep Ismail. Pada kesempatan tersebut, ungkap Faizal jajaran Forkopimcam Cihampelas mengamanatkan kepada semua pihak agar bisa turut menjaga kondusifitas dan meminimalisir konflik pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini. "Amanat tersebut disampaikan bagi seluruh peserta Pilkada dan pemilih. Alhamdulillah pelaksanaan rapat pleno DPSHP di Kecamatan Cihampelas berjalan lancar," ungkapnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
40

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Rampung Digelar, PPK Cipeundeuy Tetapkan 64.488 Pemilih

KPU BANDUNG BARAT - Senin 9 September 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cipeundeuy telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan. Rapat pleno yang digelar di Aula Kecamatan Cipeundeuy itu turut dihadiri seluruh PPS se-Kecamatan Cipeundeuy, jajaran Forkopimcam, Panwascam dan Tim Pemenangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Cipeundeuy, Farhan Fathur Rohman mengatakan, PPK Cipeundeuy telah menetapkan jumlah DPSHP di wilayahnya, yakni sebanyak 64.488 jiwa. "Jumlah tersebut terdiri dari 32.867 jiwa pemilih laki-laki dan 31.621 jiwa pemilih perempuan," kata Farhan. "Angka tersebut tersebar 122 di Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang ada di 12 desa Kecamatan Cipeundeuy," tambahnya. Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh masyarak yang belum tercatat dalam daftar pemilih untuk segera menghubungi PPS yang ada di desanya masing-masing. Hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat yang telah memiliki hak pilih bisa terdaftar sebagai pemilih. "Hasil pleno dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh PPK serta diberikan kepada tim pemenangan,Panwascam dan jajaran Forkopimcam," ujarnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
56

PPK Cikalongwetan Tetapkan 93.352 Pemilih dari Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP

KPU BANDUNG BARAT - Selasa 10 September 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikalongwetan telah menggelar Rapat Pleno Terbuka “Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Tingkat Kecamatan Cikalongwetan. Acara rapat pleno terbuka tersebut digelar di Aula Kecamatan Cikalongwetan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Turut hadir dalam rapat pleno seluruh PPS se-Kecamatan Cikalongwetan, Forkopimcam Cikalongwetan, Panwaslu Kecamatan Cikalongwetan, dan Timses Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Cikalongwetan, Neng Sri Rahayu mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno telah ditetapkan dan disepakati jumlah pemilih se-Kecamatan Cikalongwetan. "Jumlah pemilih se-Kecamatan Cikalongwetan dalam DPSHP ini sebanyak 93.352 pemilih," kata Neng Sri Rahayu. Neng Sri Rahayu menjelaskan, jumlah pemilih tersebut terbagi dalam 183 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 13 desa yang ada se-Kecamatan Cikalongwetan.  "Hasil pleno dibuat dalam berita acara dan ditanda tangani oleh seluruh PPK Cikalongwetan," ucapnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya