Berita Terkini

35

Sasar Pelajar MA dan SMA, KPU dan PPK Sindangkerta Berikan Sosialisasi dan Pendidikan kepada Pemilih Pemula

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih di Kecamatan Sindangkerta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sindangkerta dan Kepala Desa Cicangkanggirang. Tak cuma itu, hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah narasumber dari berbagai instansi di Bandung Barat, yakni Bakesbangpol dan Satpol PP Bandung Barat. Sebanyak 70 orang peserta yang hadir pada kegiatan tersebut merupakan pemilih pemula yang terdiri dari perwakilan Madrasah Aliyah (MA) dan SMA di Kecamatan Sindangkerta, termasuk pemilih perempuan. Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Sindangkerta, Gimnastiar Bahri mengatakan, kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini merupakan upaya dari KPU Bandung Barat untuk memberikan pemahaman berkaitan dengan kepemiluan, khususnya menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat. "Kami menyasar pemilih pemula dengan tujuan agar mereka memahami tentang berbagai hal terkait kepemiluan, sehingga mereka bisa bijak dalam menyalurkan hak pilihnya," kata Gimnastiar. Sebab, menurut Gimnastiar, pemilih yang bijak dan kritis akan mampu menghasilkam pemimpin yang berkualitas. "Untuk melahirkan para pemilih yang ideal tentunya KPU dan PPK harus gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih pemula," ujarnya. "Dengan begitu mereka bisa bijaksana dalam bertindak saat berita hoax, black campaign dan money politics beredar di masyarakat," tandasnya. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
49

KPU KBB Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Kecamatan Rongga dan Gununghalu

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus gencar melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024. Kamis 19 September 2024, KPU Bandung Barat menggelar kegiatan sosialisasi dan Pendidikan pemilih di dua kecamatan yang ada di wilayah selatan Bandung Barat, yakni Kecamatan Rongga dan Kecamatan Gununghalu. Selain Komisioner KPU Bandung Barat, pemateri yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, yakni Kabid Poldagri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandung Barat Didik Suhendar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandung Barat, Ludi Awaludin dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Bandung Barat, Weda. Pada kegiatan tersebut, para peserta dari berbagai kalangan masyarakat yang hadir mendapatkan berbagai pemaparan materi yang penting dan menarik. Dari Kesbangpol Bandung Barat mereka mendapatkan materi dengan judul 'Pentingnya Kesadaran Politik dalam Pilkada untuk Kemajuan Daerah'. Kemudian dari Satpol PP Bandung Barat, pemateri menyampaikan edukasi yang berjudul 'Memilih dengan Cerdas: Menyikapi Informasi dan Kampanye Pilkada'. Sedangkan dari Bagian Tapem Bandung Barat, masyarakat mendapatkan materi yang berjudul 'Bahaya Politik Uang dan Kampanye Hitam'. Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Bandung Barat, Deni Firman Rosadi mengatakan, kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih hari ini dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Rongga dan Kecamatan Gununghalu. "Selain sosialisasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi semua kalangan masyarakat tentang pentingnya kesadaran berpolitik," kata Deni. Deni menjelaskan, dengan adanya pesta demokrasi ini masyarakat harus semakin tercerdaskan dan mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran. "Masyarakat harus cerdas dan bijak dalam menyikapi indikasi-indikasi kecurangan yang akan dan terjadi," ucapnya. "Jadi jangan sampai mereka terbawa bahkan terlibat dalam money politics maupun black campaign," ucapnya. Deni menyebut, peserta yang hadir dalam sosialisasi ini berasal dari berbagai kalangan yakni pemilih pemula, kaum difabel serta unsur masyarakat lainnya. Deni berharap, partisipasi mereka dalam Pilkada Serentak bisa mendorong capaian partisipasi pemilih.  “Saya berharap, banyaknya yang terlibat menyosialisasikan dalam pemilu ini bisa mendongkrak partisipasi pemilih,” harapnya. Selainitu, sasaran sosialisasi tersebut salah satunya pada generasi Z (zilenial), sebagai pemilih pemula. Menurutnya, pemilih pemula cukup potensial yakni sekitar 24% dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada saat Pilpres dan Pileg lalu.  "Kami berharap pada pesta demokrai yang digelar setiap lima tahun ini masyarakat bisa menentukan pilihannya dengan cerdas. Sebab, masa depan mereka selama 5 tahun ke depan ditentukan pada 27 November 2024," tuturnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
267

KPU KBB Tetapkan Jumlah DPT untuk Pilkada Sebanyak 1.309.568 Pemilih

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024, di Hotel Novena, Lembang, Rabu 18 September 2024. Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, KPU KBB telah menetapkan Rekapitulasi DPT Tingkat Kabupaten Bandung Barat, yakni sebanyak 1.309.568 pemilih. "Jumlah tersebut tersebar di 16 kecamatan dan 165 desa se-Bandung Barat dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.562," kata Ripqi. Secara rinci, Ripqi menuturkan, dari  1.309.568 DPT jumlah pemillih laki-laki sebanyak 661.572, sedangkan perempuan sebanyak 647.996 pemilih. Tak hanya itu, lanjut Ripqi, KPU Bandung Barat juga menerima sejumlah masukan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandung Barat. "Kita diminta untuk menindaklanjuti data pemilih yang meninggal pada saat pelaksanaan  rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya. Kemudian, KPU Bandung Barat diminta melakukan uji petik untuk pemilih yang  tidak memenuhi syarat dan pemilih baru dari saran perbaikan yang dikirimkan oleh Bawaslu Bandung Barat. "Rekapitulasi DPT tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci  dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Kabupaten Bandung Barat," ujarnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
315

Bacalon Wakil Bupati Bandung Barat Aa Maulana Resmi Diganti, KPU KBB Terima Berkas Persyaratan Asep Ilyas

KPU BANDUNG BARAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan prosesi pergantian bakal calon Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan atau independen, yakni Aa Maulana yang tak bisa melanjutkan maju dikarenakan tidak memenuhi persyaratan administrasi pencalonan. Aa Maulana digantikan mantan birokrat di lingkungan Pemkab Bandung Barat, yakni Asep Ilyas yang tak lain mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM). Dalam kesempatan tersebut, Asep Ilyas juga menyerahkan dokumen persyaratan secara langsung kepada Komisioner KPU KBB. Dia datang bersama pendukung, serta pasangan calon Bupati Bandung Barat, Sundaya. Ketua KPU Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan penggantian Aa Maulana oleh Asep Ismail telah dikonsultasikan ke KPU pusat mengingat kondisi itu tak diatur dalam Peraturan KPU.  Hasilnya, KPU pusat telah menerbitkan surat izin penggantian sebagai rujukan hukum bagi penyelenggara pemilu.   "Ini adalah prosesi penggantian bakal pasangan calon yang awalnya Sundaya dan Aa Maulana. Dikarenakan dalam proses verifikasi administrasi wakil calonnya itu tidak memenuhi syarat," papar Ripqi usai menerima pendaftaran bakal calon Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ilyas di Aula Herawati Satria Mulya, Kamis 19 September 2024. Kemarin, jelas Ripqi, pihaknya sudah menerima surat dinas Nomor 2070 berkaitan dengan bolehnya diganti bakal pasangan calon ketika tidak memenuhi syarat berkaitan dengan pendidikan.  "Maka hari ini dilakukan penggantian," ucapnya. Diketahui, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ada tiga syarat calon bisa digantikan. Dalam Pasal 126 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a pasangan calon berhalangan tetap, dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; atau dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan bisa digantikan.  Sebelumnya, Aa Maulana dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak mengantongi syarat administrasi berupa bukti lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.  "Berkaitan dengan ijazah itu tidak dibahas. Tidak dibahas itu bukan tidak boleh tapi memang belum dibahas saja. Maka ketika keluar surat dinas ini tidak dikatakan bertentangan dengan PKPU," jelas Ripqi. Setelah penerimaan berkas persyaratan, pihaknya bakal maraton melakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi faktual terhadap Asep Ilyas. Sambil langkah itu berjalan, calon pengganti Aa Maulana itu akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan susulan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.  "Kemudian tahapan selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon penggantinya dan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," tandasnya. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
69

KPU KBB Terima Logistik Pertama Pilkada Bandung Barat Berupa Bilik Suara

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB)telah menerima logistik pertama untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bandung Barat, Senin 16 September 2024. Masih di lokasi yang sama, logistik untuk Pilkada Serentak 2024 akan disimpan di Gedung Logistik KPU KBB di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. "Alhamdulillah KPU Bandung Barat telah menerima logistik pertama untuk Pilkada 2024 berupa bilik suara pada 16 September 2024," kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman. Ripqi menjelaskan, untuk penyimpanan logistik Pilkada ini masih di lokasi yang sama dengan penyimpanan logistik saat Pemilu 2024 lalu. "Masih, kita simpan di Gudang KPU Kabupaten Bandung Barat, di Desa Laksanamekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat," jelasnya. Ripqi menyebut, logistik berupa bilik suara tersebut dikirim oleh PT. Santoso Jawi Abadi sebanyak 3.250 buah dari total kebutuhan sebanyak 10.248 buah. "Nantinya Bilik Suara akan disebar ke 2.562 TPS di Bandung Barat dengan alokasi masing-masing TPS sebanyak 4 buah," sebutnya. Ripqi memastikan lokasi atau tempat penyimpanan logistik untuk Pilkada nanti aman baik dari sisi keamanan termasuk cuaca. "Kami pastikan kondisi logistik yang masuk ke Gudang Logistik KPU aman baik dari faktor cuaca maupun faktor lainnya," ujarnya. Selain Jagat Saksana, tentunya KPU KBB berkolaborasi dengan TNI-Polri untuk menjaga dan mengawal penyelenggaran Pilkada Bandung Barat 2024, termasuk dari sisi logistik. "Kita kawal penyelenggaraan Pilkada ini dari berbagai sisi, termasuk keamanan dan kondisi logistik," ucapnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
35

KPU KBB akan Konsultasikan Soal Pergantian Calon Jalur Perseorangan ke Jabar

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal calon (Bacalon) Wakil Bupati Bandung Barat, Aa Maulana dipastikan tak bisa melanjutkan pencalonannya pada kontestasi Pilkada Bandung Barat 2024. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi faktual terhadap syarat administrasi para bakal calon yang dilakukan KPU Bandung Barat calon wakil bupati dari perseorangan tersebut tidak memenuhi syarat administrasi. Meski begitu, KPU KBB bakal melakukan konsultasi kepada KPU Jawa Barat dan Pusat berkaitan pergantian calon wakil bupati dari perseorangan.  "Memang berdasarkan PKPU, pergantian calon bisa dilakukan karena tiga faktor yakni calon meninggal dunia, calon berhalangan tetap, dan calon tak lolos tes Kesehatan," kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Minggu 15 September 2024.  Menurutnya, hal itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.  Kendati begitu, guna memastikan keputusan ini, sambung Ripqi, pihaknya perlu pertimbangan dari KPU Jawa Barat. "Betul kita konsultasi ke KPU Jabar untuk meyakinkan dasar hukum pada tahapan penetapan nanti," tuturnya.  "Kalau hasilnya nanti tetap tak bisa diganti ya kita akan sampaikan dan putuskan apa adanya," tandasnya. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya