
KPU KBB Tetapkan Jumlah DPT untuk Pilkada Sebanyak 1.309.568 Pemilih
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024, di Hotel Novena, Lembang, Rabu 18 September 2024.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, KPU KBB telah menetapkan Rekapitulasi DPT Tingkat Kabupaten Bandung Barat, yakni sebanyak 1.309.568 pemilih.
"Jumlah tersebut tersebar di 16 kecamatan dan 165 desa se-Bandung Barat dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.562," kata Ripqi.
Secara rinci, Ripqi menuturkan, dari 1.309.568 DPT jumlah pemillih laki-laki sebanyak 661.572, sedangkan perempuan sebanyak 647.996 pemilih.
Tak hanya itu, lanjut Ripqi, KPU Bandung Barat juga menerima sejumlah masukan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandung Barat.
"Kita diminta untuk menindaklanjuti data pemilih yang meninggal pada saat pelaksanaan
rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya.
Kemudian, KPU Bandung Barat diminta melakukan uji petik untuk pemilih yang
tidak memenuhi syarat dan pemilih baru dari saran perbaikan yang dikirimkan oleh Bawaslu Bandung Barat.
"Rekapitulasi DPT tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci
dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Kabupaten Bandung Barat," ujarnya. (Media Center KPU KBB)