
KPU KBB Buka Pendaftaran Calon Anggota KPPS, Catat Waktu dan Persyaratannya
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk Pilkada Serentak 2024.
Pada Pilkada Serentak 2024 di KBB, KPU membutuhkan sebanyak 17.934 KPPS yang bakal ditempatkan di 2.562 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pendaftaran bakal KPPS dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dengan jadwal pembukaan mulai tanggal 17-28 September 2024. Ribuan KPPS itu bakal ditempatkan sebanyak 7 orang di masing-masing TPS.
"Pendaftaran sudah berjalan sekarang. Jadwal penutupan pendaftaran itu tanggal 28 September. Setelah itu ada tahap seleksi administrasi," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bandung Barat, Deni Firman Rosadi.
Deni menjelaskan, dalam proses seleksi KPU akan melakukan skrining data pendaftar calon KPPS di sistem informasi partai politik (Sipol) milik KPU Pusat untuk memastikan petugas tak berafiliasi parpol atau tim sukses salah satu calon.
"Selain itu, dalam administrasi pendaftaran calon anggota KPPS harus menyertakan surat pernyataan bukan anggota parpol," jelasnya.
"Ini kita lakukan sebagai upaya menjamin Pemilu Luber dan Jurdil. Jadi tidak boleh ada penyelenggara terafiliasi parpol atau tim sukses," tambahnya.
Deni mengatakan, tahapan pendaftaran calon KPPS ini juga akan dimaksimalkan dari sisi syarat kesehatan supaya mengantisipasi petugas kelelahan, sakit, atau meninggal dunia saat melaksanakan tugas pemungutan dan rekapitulasi suara.
"Oleh karena itu, para pendaftar wajib menyertakan surat sehat dari dokter," katanya.
Deni menyebut, KPU Bandung Barat telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS disertakan ambang batas normal kondisi gula darah, tekanan darah (tensi), serta tingkat kronisitas penyakit bawaan.
Menurutnya, hal ini sebagai bahan pertimbangan KPU untuk meloloskan calon peserta dan menekan kasus kematian penyelenggara pemilu.
"Jadi kalau tahun kemarin di surat sehat yang disertakan oleh calon KPPS hanya angka saja," katanya.
"Nah tahun ini kita koordinasi agar dokter menyediakan ambang batas normal kadar gula dan tensi darah agar mereka yang lolos benar-benar sehat," ujarnya. (Media Center KPU KBB)