Berita Terkini

135

KPU KBB Terima Logistik Pertama Pilkada Bandung Barat Berupa Bilik Suara

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB)telah menerima logistik pertama untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bandung Barat, Senin 16 September 2024. Masih di lokasi yang sama, logistik untuk Pilkada Serentak 2024 akan disimpan di Gedung Logistik KPU KBB di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. "Alhamdulillah KPU Bandung Barat telah menerima logistik pertama untuk Pilkada 2024 berupa bilik suara pada 16 September 2024," kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman. Ripqi menjelaskan, untuk penyimpanan logistik Pilkada ini masih di lokasi yang sama dengan penyimpanan logistik saat Pemilu 2024 lalu. "Masih, kita simpan di Gudang KPU Kabupaten Bandung Barat, di Desa Laksanamekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat," jelasnya. Ripqi menyebut, logistik berupa bilik suara tersebut dikirim oleh PT. Santoso Jawi Abadi sebanyak 3.250 buah dari total kebutuhan sebanyak 10.248 buah. "Nantinya Bilik Suara akan disebar ke 2.562 TPS di Bandung Barat dengan alokasi masing-masing TPS sebanyak 4 buah," sebutnya. Ripqi memastikan lokasi atau tempat penyimpanan logistik untuk Pilkada nanti aman baik dari sisi keamanan termasuk cuaca. "Kami pastikan kondisi logistik yang masuk ke Gudang Logistik KPU aman baik dari faktor cuaca maupun faktor lainnya," ujarnya. Selain Jagat Saksana, tentunya KPU KBB berkolaborasi dengan TNI-Polri untuk menjaga dan mengawal penyelenggaran Pilkada Bandung Barat 2024, termasuk dari sisi logistik. "Kita kawal penyelenggaraan Pilkada ini dari berbagai sisi, termasuk keamanan dan kondisi logistik," ucapnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
81

KPU KBB akan Konsultasikan Soal Pergantian Calon Jalur Perseorangan ke Jabar

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal calon (Bacalon) Wakil Bupati Bandung Barat, Aa Maulana dipastikan tak bisa melanjutkan pencalonannya pada kontestasi Pilkada Bandung Barat 2024. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi faktual terhadap syarat administrasi para bakal calon yang dilakukan KPU Bandung Barat calon wakil bupati dari perseorangan tersebut tidak memenuhi syarat administrasi. Meski begitu, KPU KBB bakal melakukan konsultasi kepada KPU Jawa Barat dan Pusat berkaitan pergantian calon wakil bupati dari perseorangan.  "Memang berdasarkan PKPU, pergantian calon bisa dilakukan karena tiga faktor yakni calon meninggal dunia, calon berhalangan tetap, dan calon tak lolos tes Kesehatan," kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Minggu 15 September 2024.  Menurutnya, hal itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.  Kendati begitu, guna memastikan keputusan ini, sambung Ripqi, pihaknya perlu pertimbangan dari KPU Jawa Barat. "Betul kita konsultasi ke KPU Jabar untuk meyakinkan dasar hukum pada tahapan penetapan nanti," tuturnya.  "Kalau hasilnya nanti tetap tak bisa diganti ya kita akan sampaikan dan putuskan apa adanya," tandasnya. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
103

KPU KBB Pastikan Bacalon Wakil Bupati Bandung Barat Aa Maulana Tak Bisa Melanjutkan Pencalonan di Pilkada 2024

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi, Sabtu 14 September 2024. Hasilnya, KPU KBB menetapkan calon Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan atau independen, Aa Maulana tak memenuhi syarat administrasi. Dengan demikian, bakal calon Wakil Bupati Bandung Barat Aa Maulana sehingga tak bisa melanjutkan pencalonan di Pilkada 2024.  Imbasnya, Pilkada Serentak 2024 Bandung Barat diprediksi tak akan diikuti oleh pasangan calon perseorangan. Pasalnya, secara aturan jika salah satu bakal calon kepala daerah tidak memenuhi syarat secara administrasi otomatis menggugurkan keduanya. Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi faktual terhadap syarat administrasi para bakal calon, pihaknya menetapkan bahwa calon wakil bupati dari perseorangan tidak memenuhi syarat administrasi. "Syarat administrasi yang tidak bisa dipenuhi Aa Maulana berkaitan dengan syarat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat," kata Ripqi, Minggu 15 September 2024.  Sementara itu, untuk syarat dukungan lainnya dinyatakan lengkap, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan.  "Faktornya adalah syarat pendidikan. Untuk syarat-syarat lainnya komplit. Hasil tes kesehatan juga lolos. Akan tetapi berdasarkan regulasi dan PKPU, tetap dinyatakan tidak lolos," sambungnya. Namn, untuk memastikan kelanjutan pasangan calon bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan di Pilkada KBB 2024 bakal ditetapkan secara resmi pada tahapan penetapan calon yang akan digelar tanggal 22 September 2024.  Saat ini KPU masih menjalankan rangkaian tahapan tanggapan masyarakat dan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat dari hasil verifikasi syarat administrasi calon.  "Jadi secara resmi pasangan calon independen maju di Pilkada atau tidak ini akan diputuskan tanggal 22 September," tambahnya. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
117

Berjalan Lancar, PPK Cisarua Tetapkan 58.922 Pemilih Sesuai Hasil Rapat Pleno DPSHP

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cisarua telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di wilayahnya. Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan yang digelar pada 10 September 2024 telah ditetapkan sebanyak 58.922 pemilih di Kecamatan Cisarua. Selain itu, tercatat sebanyak 109 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 desa yang ada di Kecamatan Cisarua. "Hasil rapat pleno DPSHP, telah ditetapkan sebanyak 29.869 pemilih laki-laki dan 29.053 pemilih perempuan. Sehingga, secara keseluruhan jumlah pemilih di Kecamatan Cisarua sebanyak 58.922," kata Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Cisarua, Riska Indriani. Riska memastikan rapat pleno DPSHP berjalan dengan lancar dan data yang disampaikan sesuai dengan yang disepakati saat pleno DPSHP di tingkat desa. "Alhamdulillah rapat pleno dpshp ini dapat berjalan lancar dan datanya pun sesuai," katanya. Meski demikian, ungkap Riska, ada sejumlah masukan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait masyarakat yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) online. "Nantinya mereka akan segera ditindaklanjuti dan diproses pada rangkaian kegiatan selanjutnya," ucapnya. Dalam rapat pleno tersebut turut hadir perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), yakni Kasubag Perencanaan Data dan Informasi atau Rendatin, Forkopimcam Cisarua, Panwascam, PPS se-Kecamatan Cisarua, serta tim pemenangan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, yakni Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat dan Ritchie Ismail dan Asep Ismail, serta perwakilan dari DPC Partai Demokrat dan PAN. (Media Center KPU KBB)    


Selengkapnya
161

PPK Sindangkerta Tetapkan 53.321 Pemilih Berdasarkan Hasil Rapat Pleno DPSHP

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta telah menetapkan jumlah  Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di wilayahnya. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang digelar pada Rabu 11 September ditetapkan jumlah pemilih di Kecamatan Sindangkerta sebanyak 53.321 orang. "Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 107 yang tersebar di 11 desa se-Kecamatan Sindangkerta," kata Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Sindangkerta, Gimnastiar Bahri. Secara keseluruhan, Gimnastiar menjelaskan,  untuk jumlah pemilih laki-laki sebanyak 26.941 orang dan pemilih perempuan sebanyak 26.380 orang. Dalam kesempatan tersebut, kata Gimnastiar, pihaknya mengimbau dan mengajak semua pihak yang hadir untuk turut serta mengawal hak pilih masyarakat yang ada di Kecamatan Sindangkerta. “Kami PPK Sindangkerta akan bekerja semaksimal mungkin dalam perjalan data ini agar semua bisa terakomodir," tegas Gimnastiar. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Camat Sindangkerta, Panwascam Sindangkerta, Kapolsek Sindangkerta, Danramil Singdangkerta, PPS se-Kecamatan Sindangkerta dan tim Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
183

Hasil Rapat Pleno DPSHP, PPK Cihampelas Tetapkan 97.239 Pemilih di Wilayahnya

KPU BANDUNG BARAT - Selasa 10 September 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cihampelas telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang digelar di Aula Kecamatan Cihampelas. Berdasarkan hasil rapat pleno DPSHP tersebut ditetapkan sebanyak 97.239 pemilih dengan rincian 49.302 pemilih laki-laki dan 47.845 pemilih perempuan. "Jumlah tersebut tersebar di semua desa yang ada di Kecamatan Cihampelas," kata Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Cihampelas, Faizal Abdurrahman. Adapun desa jumlah desa dengan pemilih terbanyak, yakni Desa Citapen sebanyak 13.484 pemilih, Desa Cihampelas sebanyak 13.383 pemilih dan Desa Pataruman sebanyak 12.582 pemilih. Pada kesempatan itu, kata Faizal, pihaknya mengajak seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cihampelas untuk turut membantu dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di wilayahnya. "Termasuk menjaga kondusivitas Pilkada agar dapat terlaksana dengan lancar dan sukses," katanya. Pihaknya pun menyampaikan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan sinkronisasi data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. "Terutama kepada rekan-rekan pantarlih yang menjadi garda terdepan dalam proses pemutakhiran dan pencocokan daftar pemilih," katanya.  "Pun bagi seluruh rekan-rekan PPS yang membantu rekan PPS Divisi Data. Tanpa perjuangan rekan-rekan semua, proses tahapan ini tidak akan berjalan dengan baik dan lancar," tambahnya. Turut hadir dalam kegiata rapat pleno DPSHP tersebut Camat Cihampelas, Kapolsek Cililin-Cihampelas, Danramil Cililin-Cihampelas, Panwascam Cihampelas, serta Liaison Officer (LO) dari Bapaslon Didik-Gilang, Hengky-Ade dan Ritchie-Asep Ismail. Pada kesempatan tersebut, ungkap Faizal jajaran Forkopimcam Cihampelas mengamanatkan kepada semua pihak agar bisa turut menjaga kondusifitas dan meminimalisir konflik pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini. "Amanat tersebut disampaikan bagi seluruh peserta Pilkada dan pemilih. Alhamdulillah pelaksanaan rapat pleno DPSHP di Kecamatan Cihampelas berjalan lancar," ungkapnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya