Lokasi yang Dilarang untuk Pemasangan APK dan Kampanye Terbuka di Kecamatan Batujajar
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Wilayahnya untuk Pilkada Serentak 2024 di Bandung Barat. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU KBB Nomor 110 Tahun 2023 tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan APK di Wilayah KBB untuk Pemilu Tahun 2024. Menimbang: Berdasarkan Pasal 298 ayat (1) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPL berkoordinasi Dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa Dan Kantor Perwakilan Republik Indonesia menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye Pemilu; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; 2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan umum Tahun 2024; 3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 816); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame. 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. 6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Memperhatikan: Berita Acara Pleno Nomor 751/PL.01.6- BA/3217/2023 tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Berikut lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK dan Kampanye Terbuka; Titik Lokasi Kecamatan Batujajar 1. Tempat Ibadah (Mesjid, Vihara, Gereja, Pura) di wilayah Kecamatan Batujajar 2. Tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi di wilayah Kecamatan Batujajar 3. Gedung dan fasilitas tertentu milik pemerintah di di wilayah Kecamatan Batujajar 4. Tiang listrik, tiang PJU, tiang telepon, tiang rambu-rambu lalu lintas, median jalan, trotoar, jembatan-jembatan, pepohonan sepanjang badan jalan di wilayah Kecamatan Batujajar 5. Rumah sakit atau tempat pelayanan Kesehatan di wilayah Kecamatan Batujajar 6. Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah Kecamatan Batujajar 7. SD 2 Sukasari Kp.pngkolan Giriasih 8 SD Giriasih Kp.Giriasih 9 SDN Cangkorah Kp.Pasir Astana 10 SDN Sripindari Jl.Raya Batujajar 11 SDN Hagarmanah Blok Komando 12 SDN 1 Batujajar Blok Sakola Batujajar 13 SDN II Batujajar Blok Sakola Batujajar 14 SDN IV Batujajar Blok Sakola Batujajar 15 SDN Sinarjaya Blok Sinarjaya 16 SDN Sukamaju Blok Sakola Sukamaju 17 SDN IV Sukamaju Blok Sukamaju 18 SDN VII Batujajar Blok Sakola 19 SDN Selacau Jl.Selacau 20 SDN Silihasih Jl.Selacau 21 SDN Jalantir Jl.Selacau 22 MI Al-furqon Giriasih 23 MI Roudotul Talim Blok Pasar Batujajar 24 MI AS-Salafiah Blok Pesantren 25 MI AL-zahra Jl.Sinar Mukti Batujajar 26 MI Babni Yusuf Jl.Babakan 27 SMP Mahardika Jl.Raya batujajar KM.42 28 SMP Al Bidayah Jl.Raya batujajar KM.42 29 SMPN 3 Batujajar Jl.Haur Ngambang 30 SMP 1 Batujajar Jl.Smp 31 SMP Bhakti mulya Jl.Smp 32 SMPN 1 Pangauban Jl.Pangauban 33 MTS AL.Bidayah Jl.Pangauban 34 MTS Galanggang Jl.Galanggang 35 Mts Az Zahra Jl. Selacau 36 SMK Mahardika Jl,Raya Batujajar 37 SMA Al Bidayah JL.Raya Batujajar 38 SMA AL Hidayah Blok Warung Pulus 39 SMAN 1 Selacau Jl.Selacau 40 SMK Cendikia Jl.Citunjung 41 SMK Taruna Bakti Jl.Smp Batujajar 42 SMK LPPM Jl.Selacau 43 SMK Al-Ihsan Jl,Galanggang 44 SMK Baladika Jl.Selacau 45 MA AL-Bidayah Jl.Giriasih 46 Masjid AL_Bidayah Jl.Giriasih 47 Masjid Agung Batujajar Jl.Raya Batujajar 48 Masjid AL Huda Jl.Raya Batujajar 49 Greja bala Keselamatan Jl.Raya Batujajar 50 Greja GI Effata Jl.Raya Batujajar 51 Jembatan Citunjung Jl.Raya Batujajar 52 Jembatann Bbs Jl. Raya Selacau/BBS 53 Terminal Ampera Jl. Raya Batujajar (Media Center KPU KBB)
Selengkapnya