
Lokasi yang Dilarang untuk Pemasangan APK dan Kampanye Terbuka di Kecamatan Batujajar
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Wilayahnya untuk Pilkada Serentak 2024 di Bandung Barat.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU KBB Nomor 110 Tahun 2023 tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan APK di Wilayah KBB untuk Pemilu Tahun 2024.
Menimbang:
Berdasarkan Pasal 298 ayat (1) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPL berkoordinasi Dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa Dan Kantor Perwakilan Republik Indonesia menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye Pemilu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan umum Tahun 2024;
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 816);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor
9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
Kampanye Pemilihan Umum.
Memperhatikan:
Berita Acara Pleno Nomor 751/PL.01.6- BA/3217/2023 tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Untuk Pemilihan Umum
Tahun 2024.
Berikut lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK dan Kampanye Terbuka;
Titik Lokasi Kecamatan Batujajar
1. Tempat Ibadah (Mesjid, Vihara, Gereja, Pura) di wilayah Kecamatan Batujajar
2. Tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi di wilayah Kecamatan Batujajar
3. Gedung dan fasilitas tertentu milik pemerintah di di wilayah Kecamatan Batujajar
4. Tiang listrik, tiang PJU, tiang telepon, tiang rambu-rambu lalu lintas, median jalan, trotoar, jembatan-jembatan, pepohonan sepanjang badan jalan di wilayah Kecamatan Batujajar
5. Rumah sakit atau tempat pelayanan Kesehatan di wilayah Kecamatan Batujajar
6. Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah Kecamatan Batujajar
7. SD 2 Sukasari Kp.pngkolan Giriasih
8 SD Giriasih Kp.Giriasih
9 SDN Cangkorah Kp.Pasir Astana
10 SDN Sripindari Jl.Raya Batujajar
11 SDN Hagarmanah Blok Komando
12 SDN 1 Batujajar Blok Sakola Batujajar
13 SDN II Batujajar Blok Sakola Batujajar
14 SDN IV Batujajar Blok Sakola Batujajar
15 SDN Sinarjaya Blok Sinarjaya
16 SDN Sukamaju Blok Sakola Sukamaju
17 SDN IV Sukamaju Blok Sukamaju
18 SDN VII Batujajar Blok Sakola
19 SDN Selacau Jl.Selacau
20 SDN Silihasih Jl.Selacau
21 SDN Jalantir Jl.Selacau
22 MI Al-furqon Giriasih
23 MI Roudotul Talim Blok Pasar Batujajar
24 MI AS-Salafiah Blok Pesantren
25 MI AL-zahra Jl.Sinar Mukti Batujajar
26 MI Babni Yusuf Jl.Babakan
27 SMP Mahardika Jl.Raya batujajar KM.42
28 SMP Al Bidayah Jl.Raya batujajar KM.42
29 SMPN 3 Batujajar Jl.Haur Ngambang
30 SMP 1 Batujajar Jl.Smp
31 SMP Bhakti mulya Jl.Smp
32 SMPN 1 Pangauban Jl.Pangauban
33 MTS AL.Bidayah Jl.Pangauban
34 MTS Galanggang Jl.Galanggang
35 Mts Az Zahra Jl. Selacau
36 SMK Mahardika Jl,Raya Batujajar
37 SMA Al Bidayah JL.Raya Batujajar
38 SMA AL Hidayah Blok Warung Pulus
39 SMAN 1 Selacau Jl.Selacau
40 SMK Cendikia Jl.Citunjung
41 SMK Taruna Bakti Jl.Smp Batujajar
42 SMK LPPM Jl.Selacau
43 SMK Al-Ihsan Jl,Galanggang
44 SMK Baladika Jl.Selacau
45 MA AL-Bidayah Jl.Giriasih
46 Masjid AL_Bidayah Jl.Giriasih
47 Masjid Agung Batujajar Jl.Raya Batujajar
48 Masjid AL Huda Jl.Raya Batujajar
49 Greja bala Keselamatan Jl.Raya Batujajar
50 Greja GI Effata Jl.Raya Batujajar
51 Jembatan Citunjung Jl.Raya Batujajar
52 Jembatann Bbs Jl. Raya Selacau/BBS
53 Terminal Ampera Jl. Raya Batujajar
(Media Center KPU KBB)