Lokasi yang Dilarang untuk Pemasangan APK dan Kampanye Terbuka di Kecamatan Batujajar

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Wilayahnya untuk Pilkada Serentak 2024 di Bandung Barat.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU KBB Nomor 110 Tahun 2023 tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan APK di Wilayah KBB untuk Pemilu Tahun 2024.

Menimbang:

Berdasarkan Pasal 298 ayat (1) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPL berkoordinasi Dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah    Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa Dan Kantor Perwakilan Republik Indonesia menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye Pemilu;

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Mengingat:

1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;

2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan umum Tahun 2024;

3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 816);

4. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor
9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.

5. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
Kampanye Pemilihan Umum.

Memperhatikan:

Berita Acara Pleno Nomor 751/PL.01.6- BA/3217/2023 tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Untuk Pemilihan Umum
Tahun 2024.

Berikut lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK dan Kampanye Terbuka;

Titik Lokasi Kecamatan Batujajar

1. Tempat Ibadah (Mesjid, Vihara, Gereja, Pura) di wilayah Kecamatan Batujajar

2. Tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi di wilayah Kecamatan Batujajar

3. Gedung dan fasilitas tertentu milik pemerintah di di wilayah Kecamatan Batujajar

4. Tiang listrik, tiang PJU, tiang telepon, tiang rambu-rambu lalu lintas, median jalan, trotoar, jembatan-jembatan, pepohonan sepanjang badan jalan di wilayah Kecamatan Batujajar

5. Rumah sakit atau tempat pelayanan Kesehatan di wilayah Kecamatan Batujajar

6. Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah Kecamatan Batujajar

7. SD 2 Sukasari Kp.pngkolan Giriasih 

8 SD Giriasih Kp.Giriasih 

9 SDN Cangkorah Kp.Pasir Astana 

10 SDN Sripindari Jl.Raya Batujajar

11 SDN Hagarmanah Blok Komando 

12 SDN 1 Batujajar Blok Sakola Batujajar

13 SDN II Batujajar Blok Sakola Batujajar

14 SDN IV Batujajar Blok Sakola Batujajar

15 SDN Sinarjaya Blok Sinarjaya 

16 SDN Sukamaju Blok Sakola Sukamaju 

17 SDN IV Sukamaju Blok Sukamaju 

18 SDN VII Batujajar Blok Sakola 

19 SDN Selacau Jl.Selacau 

20 SDN Silihasih Jl.Selacau 

21 SDN Jalantir Jl.Selacau 

22 MI Al-furqon Giriasih 

23 MI Roudotul Talim Blok Pasar Batujajar 

24 MI AS-Salafiah Blok Pesantren 

25 MI AL-zahra Jl.Sinar Mukti Batujajar 

26 MI Babni Yusuf Jl.Babakan 

27 SMP Mahardika Jl.Raya batujajar KM.42

28 SMP Al Bidayah Jl.Raya batujajar KM.42

29 SMPN 3 Batujajar Jl.Haur Ngambang 

30 SMP 1 Batujajar Jl.Smp 

31 SMP Bhakti mulya Jl.Smp 

32 SMPN 1 Pangauban Jl.Pangauban 

33 MTS AL.Bidayah Jl.Pangauban 

34 MTS Galanggang Jl.Galanggang 

35 Mts Az Zahra Jl. Selacau 

36 SMK Mahardika Jl,Raya Batujajar 

37 SMA Al Bidayah JL.Raya Batujajar 

38 SMA AL Hidayah Blok Warung Pulus 

39 SMAN 1 Selacau Jl.Selacau 

40 SMK Cendikia Jl.Citunjung 

41 SMK Taruna Bakti Jl.Smp Batujajar 

42 SMK LPPM Jl.Selacau 

43 SMK Al-Ihsan Jl,Galanggang 

44 SMK Baladika Jl.Selacau 

45 MA AL-Bidayah Jl.Giriasih

46 Masjid AL_Bidayah Jl.Giriasih

47 Masjid Agung Batujajar Jl.Raya Batujajar 

48 Masjid AL Huda Jl.Raya Batujajar 

49 Greja bala Keselamatan Jl.Raya Batujajar 

50 Greja GI Effata Jl.Raya Batujajar 

51 Jembatan Citunjung Jl.Raya Batujajar 

52 Jembatann Bbs Jl. Raya Selacau/BBS 

53 Terminal Ampera Jl. Raya Batujajar

(Media Center KPU KBB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 99 Kali.