
KPU KBB Resmi Tetapkan Kursi di DPRD Hasil Pemilu 2024
KPU BANDUNG BARAT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat pleno penetapan kursi DPRD dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih dalam perhelatan Pemilu 2024, di Green Forest, Lembang, Selasa 28 Mei 2024.
Hadir dalam kesempatan itu ketua dan anggota komisioner KPU Bandung Barat, Bawaslu, serta perwakilan partai politik.
Dalam rapat pleno tersebut KPU Bandung Barat menetapkan 8 partai politik lolos parlemen yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Parat NaDem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
8 partai politik itu mendapat perolehan kursi berbeda-beda. Ada tiga partai meraih 8 kursi parlemen yakni PKS, Golkar, dan Gerindra. Kemudian disusul PKB 6 kursi, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN dan Nasdem masing-masing mendapatkan 5 kursi.
Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan komposisi calon anggota dewan yang terpilih masih didominasi wajah lama dengan perbandingan 27 orang anggota DPRD periode 2019-2024 dan sisanya 23 orang merupakan wajah-wajah baru.
"Untuk keterwakilan perempuan memang tidak sampai 30 persen. Angka itu kan ketentuannya calon saja, kalau yang calon terpilih kan tergantung usaha masing-masing. Dari dapil 1 itu ada 1 orang, nanti saya lihat lagi nanti," kata Ripqi usai sidang pleno.
Ripqi menerangkan, masa jabatan anggota DPRD Bandung Barat periode 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 25 Agustus, sehingga rencananya 50 anggota DPRD terpilih ini akan dilantik sehari setelahnya atau tanggal 26 Agustus agar tak terjadi kekosongan jabatan.
"Rapat pleno tadi berlangsung kondusif karena para perwakilan parpol yang hadir tidak memberikan tanggapan atau bantahan. Kemudian, penetapan calon terpilih pun relatif lancar, tidak ada yang memberikan bantahan dari masing-masing peserta," jelasnya.
Adapun jumlah kursi yang ditetapkan di lima daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Bandung Barat, antara lain dari Dapil 1 (Padalarang, Ngamprah, Saguling) 11 kursi, Dapil 2 (Cipatat, Cipeundeuy, Cikalongwetan) 10 kursi, Dapil 3 (Cisarua, Parongpong, Lembang) 11 kursi, Dapil 4 (Batujajar, Cihampelas, Cililin) 9 kursi, dan Dapil 5 (Sindangkerta, Cipongkor, Rongga, Gununghalu) 9 kursi. (Media Center KPU KBB)