Berita Terkini

43

Perkuat Literasi Digital, KPU Bandung Barat Gelar Sharing Knowledge -Salasa Ngariung- Tentang Media Sosial di Lingkungan KPU

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat kembali menyelenggarakan kegiatan rutin Sharing Knowledge “Salasa Ngariung” yang kali ini mengangkat tema Media Sosial di Lingkungan KPU. Acara digelar pada Selasa (09/09/2025) bertempat di Ruang Rapat Bayu Baskoro dan diikuti oleh jajaran pejabat serta pegawai KPU Bandung Barat. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deni Firman Rosadi, Sekretaris KPU Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi, para kasubag, staf PNS, PPPK, PPNPN, dan CPNS. Kegiatan ini menghadirkan Andyan Rusamsi sebagai pemantik diskusi. Gambar 1. Peserta sharing knowledge sedang menyimak materi Dalam paparannya, Andyan menjelaskan mengenai pentingnya penataan dan pengelolaan media sosial di lingkungan KPU. Ia menekankan bahwa media sosial saat ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana publikasi kegiatan, tetapi juga menjadi media edukasi politik, transparansi informasi, serta ruang interaksi dengan masyarakat. Beberapa konten media sosial KPU Kabupaten Bandung Barat yang telah diproduksi turut ditampilkan sebagai contoh bentuk komunikasi yang informatif, kreatif, dan tetap menjaga prinsip netralitas lembaga. Sekretaris KPU Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi, turut menegaskan perlunya konsistensi dalam pengelolaan konten agar pesan yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipahami dengan baik. Menurutnya, strategi komunikasi digital menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Gambar 2. Pemantik diskusi sedang memaparkan materi Sementara itu, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Deni Firman Rosadi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan pandangannya bahwa meskipun saat ini KPU tidak sedang berada dalam tahapan pemilu, informasi mengenai demokrasi, kepemiluan, dan pendidikan politik tetap harus digalakkan. “Media sosial menjadi sarana efektif untuk terus menyebarkan wawasan kepemiluan kepada masyarakat, sehingga partisipasi publik dalam demokrasi dapat terus tumbuh,” ujarnya. Melalui kegiatan Salasa Ngariung ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen memperkuat kapasitas internal dalam pemanfaatan media sosial, sehingga ke depan informasi yang disajikan dapat semakin luas, transparan, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(insan)


Selengkapnya
42

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Secara Daring

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Senin (08/09/2025). Kegiatan ini diikuti secara daring bersama KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat beserta jajaran anggota, sekretaris, serta seluruh pegawai turut hadir mengikuti jalannya acara dari awal hingga akhir. Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPU untuk terus memperkuat integritas kelembagaan dan mendorong budaya kerja yang bersih dari praktik korupsi maupun gratifikasi. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai simbol penghormatan dan semangat kebangsaan. Setelah itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu melalui penerapan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tugas kelembagaan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi utama sosialisasi oleh Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam paparannya, Wawan menekankan bahwa praktik pencegahan korupsi bukan hanya sebatas aturan, tetapi juga harus diwujudkan dalam budaya kerja sehari-hari. Ia menambahkan, setiap pegawai di lembaga publik perlu memahami batasan dalam menerima maupun menolak gratifikasi, serta mengetahui mekanisme pelaporan yang benar apabila menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Kabupaten Bandung Barat, semakin memahami prinsip-prinsip antikorupsi dan mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas, khususnya menjelang tahapan penyelenggaraan pemilu yang menuntut transparansi tinggi. Dengan demikian, KPU dapat terus menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu yang independen, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat. Kegiatan sosialisasi daring ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran KPU untuk memperkuat komitmen kolektif dalam mencegah korupsi dan menolak gratifikasi. Komitmen tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, melainkan juga tanggung jawab institusi dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.(insan)


Selengkapnya
71

KPU Kabupaten Bandung Barat Laksanakan Apel Pagi, Tekankan Integritas dan Disiplin

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat kembali melaksanakan kegiatan apel pagi rutin pada Senin (08/09/2025). Apel yang digelar di halaman kantor KPU Kabupaten Bandung Barat ini diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Anggota KPU, Sekretaris, para kasubag, fungsional, hingga seluruh pegawai. Kegiatan apel pagi ini merupakan agenda yang senantiasa dilaksanakan setiap hari Senin sebagai sarana memperkuat kedisiplinan, koordinasi, sekaligus kebersamaan di lingkungan kerja. Bertindak sebagai pembina apel kali ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rini Septiyani. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas serta disiplin dalam menjalankan setiap tugas. Menurutnya, integritas bukan sekadar jargon, melainkan wujud nyata dari komitmen aparatur dalam melaksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab. Gambar 1. Pembina apel menyampaikan amanat apel Lebih lanjut, Rini mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya berhubungan dengan uang, tetapi juga dengan waktu. “Jaga integritas dan disiplin, karena korupsi bukan hanya soal uang, tetapi juga waktu. Tetaplah kompak dan saling mendukung dalam setiap pekerjaan. Mari terus semangat menjaga koordinasi dan memberikan yang terbaik dalam tugas.” ujarnya. Oleh karena itu, setiap pegawai KPU diharapkan mampu menjaga profesionalisme, tepat waktu, serta fokus dalam menyelesaikan pekerjaan yang telah menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, pembina apel juga mendorong seluruh jajaran untuk tetap kompak dan saling mendukung. Kekuatan organisasi, menurutnya, terletak pada soliditas antarpegawai. Dengan kebersamaan dan koordinasi yang baik, setiap tantangan dapat diselesaikan dengan lebih mudah. Gambar 2. Peserta apel pagi Suasana apel pagi berlangsung khidmat namun penuh semangat. Seluruh peserta apel mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib, mulai dari laporan petugas hingga amanat pembina apel. Melalui momentum ini, diharapkan semangat integritas dan kedisiplinan dapat semakin mengakar kuat di lingkungan KPU Kabupaten Bandung Barat. Apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi juga ruang untuk memperkokoh budaya kerja yang bersih, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Dengan semangat yang sama, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kepercayaan publik dalam setiap pelaksanaan tugasnya.(insan)


Selengkapnya
79

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Entry Meeting BPK RI Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Entry Meeting yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pemeriksaan atas Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2024 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (01/09/2025) di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat. Kehadiran KPU Kabupaten Bandung Barat dalam kegiatan tersebut didasarkan pada undangan resmi KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 115/KU.03-Und/72/2025. Kehadiran KPU Kabupaten Bandung Barat pada acara tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deni Firman Rosadi, Sekretaris KPU Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi, serta Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Gambar 1. Entry Meeting BPK RI di KPU Provinsi Jawa Barat Penyelenggaraan Entry Meeting ini didasarkan pada Surat Tugas Nomor 134/ST/ANGGOTA-I/PPN.03/8/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang dikeluarkan oleh BPK RI. Surat tersebut menyampaikan bahwa BPK akan melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2024 di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, seluruh Ketua, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat diminta hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan ini, BPK RI memberikan penjelasan terkait tujuan, ruang lingkup, serta tahapan pemeriksaan yang akan dilaksanakan. Pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. KPU Kabupaten Bandung Barat menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bentuk evaluasi sekaligus komitmen lembaga dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.  Gambar 2. KPU Kabupaten Bandung Barat hadir dalam entry meeting BPK RI Melalui kegiatan Entry Meeting ini, diharapkan terjalin koordinasi yang baik antara BPK RI dengan jajaran KPU di Provinsi Jawa Barat, termasuk KPU Kabupaten Bandung Barat. Hal ini sejalan dengan prinsip KPU dalam mengedepankan transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program maupun kegiatan, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara.(insan)


Selengkapnya
61

KPU Kabupaten Bandung Barat Laksanakan Apel Pagi Secara Daring, Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat kembali menggelar apel pagi rutin pada Senin (01/09/2025) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, para kasubag, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai KPU Bandung Barat. Apel pagi yang dilaksanakan setiap hari Senin ini menjadi salah satu agenda penting dalam membangun kedisiplinan, kebersamaan, serta semangat kerja seluruh jajaran KPU. Pada kesempatan kali ini, Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, bertindak sebagai pembina apel. Gambar 1. Peserta apel pagi KPU Kabupaten Bandung Barat Dalam amanatnya, Ripqi menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bangsa Indonesia, khususnya di tengah kondisi terkini yang diwarnai dengan maraknya provokasi dan hasutan yang berpotensi memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa. Ia mengingatkan bahwa sebagai aparatur penyelenggara pemilu, seluruh jajaran KPU memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam mengedepankan sikap bijak, tenang, serta berpegang teguh pada prinsip demokrasi dan konstitusi. “Di tengah berbagai dinamika yang sedang terjadi, termasuk demonstrasi yang muncul di berbagai daerah, kita semua perlu menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus terus menjaga netralitas, profesionalitas, dan senantiasa memberikan kontribusi positif dalam menjaga keutuhan negara,” ujar Ripqi dalam amanatnya. Ia juga mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, kekompakan internal lembaga akan menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk agenda besar penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Gambar 2. Pembina memberikan amanat dalam kegiatan apel pagi Apel pagi kemudian ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud rasa syukur sekaligus pengharapan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Bandung Barat senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Melalui apel rutin ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan kembali komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga mengambil bagian dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia.(insan)


Selengkapnya
39

KPU Kabupaten Bandung Barat Gelar Sharing Knowledge -Kemis Ngariung- Bahas Tupoksi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat kembali melaksanakan agenda rutin Sharing Knowledge “Kemis Ngariung” pada Kamis (04/09/2025), bertempat di Ruang Rapat Bayu Baskoro. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, para Kasubag, staf PNS, PPPK, PPNPN, serta CPNS, yang bersama-sama membangun semangat pembelajaran berkelanjutan di lingkungan kerja. Pada kesempatan kali ini, tema yang diangkat adalah “Tupoksi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum” dengan menghadirkan Tam Tamasya, Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Muda sebagai pemantik. Dalam paparannya, Tam menjelaskan secara komprehensif mengenai peran, tugas, dan fungsi (tupoksi) jabatan fungsional di bidang kepemiluan. Gambar 1. Seluruh pegawai mengikuti kegiatan sharing knowledge Ia menekankan bahwa keberadaan jabatan fungsional merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan spesialisasi aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilu. Jabatan ini memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga penyusunan laporan terkait tahapan pemilu dan pemilihan. Dengan demikian, keberadaannya sangat strategis untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Selain membahas tupoksi, pemantik juga menguraikan mengenai jenjang karier, angka kredit, serta mekanisme penilaian kinerja bagi pejabat fungsional. Hal ini penting agar setiap ASN memahami bagaimana kontribusi yang diberikan dapat diukur sekaligus menjadi dasar pengembangan karier. Tam juga mengajak seluruh peserta untuk memandang jabatan fungsional sebagai peluang besar dalam meningkatkan kompetensi individu maupun kelembagaan. Gambar 2. Pemantik sedang memaparkan materi Melalui diskusi interaktif, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran vital fungsional Penata Kelola Pemilu. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain terkait peluang pengembangan keahlian, tantangan yang dihadapi, hingga strategi menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu di masa depan. Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami peran dan kontribusinya masing-masing dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi, khususnya melalui penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya.(insan)


Selengkapnya