Berita Terkini

51

Program Membahas Hukum (MH) Seri #12

BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Program Membahas Hukum (MH) Seri #12 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini mengangkat tema “Pedoman Teknis Pembentukan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.” Program MH merupakan agenda rutin yang digelar sebagai upaya penguatan kapasitas Divisi Hukum dan Pengawasan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Melalui program ini, seluruh satuan kerja diharapkan memiliki pemahaman yang selaras terhadap aspek hukum yang berkaitan dengan penyusunan keputusan kelembagaan, sehingga pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara tertib, terukur, dan sesuai regulasi. Gambar 1. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum ikuti kegiatan   Dalam pelaksanaan kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat diwakili oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta staf terkait. Kehadiran para peserta merupakan tindak lanjut atas undangan resmi yang dikeluarkan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dengan Nomor 190/HK.06-Und/32/2/2025 tanggal 24 November 2025. Undangan tersebut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas hukum di seluruh jajaran, termasuk Ketua, Anggota, Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian, staf, hingga CPNS KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Pada kesempatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pedoman teknis dalam menyusun keputusan di lingkungan KPU, mencakup dasar hukum, struktur keputusan, tata naskah dinas, serta prosedur administratif yang wajib dipenuhi. Materi tersebut diberikan untuk memastikan setiap keputusan yang dihasilkan oleh KPU di berbagai tingkatan memenuhi standar legal formal, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Gambar 2. Sesi diskusi dengan para peserta Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Bandung Barat semakin memahami pentingnya keseragaman prosedur penyusunan keputusan, sehingga implementasi tugas pada Pemilu dan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan lebih tertib dan berlandaskan kepastian hukum. Program MH Seri #12 juga menjadi ruang diskusi terbuka bagi peserta untuk saling bertukar pengalaman serta memperkuat koordinasi di bidang hukum dan pengawasan.(insan)


Selengkapnya
90

Rakor PDPB dan Evaluasi Coktas Triwulan IV Tahun 2025

BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Evaluasi Pelaksanaan Coktas Triwulan IV Tahun 2025 pada Rabu, 26 November 2025 di Aula KPU Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran Komisioner KPU, Sekretariat KPU, Bawaslu, Forkopimda, Disdukcapil, BPS, TNI–Polri, para camat, hingga perwakilan desa. Rakor ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain mengevaluasi pelaksanaan Coktas Triwulan IV, forum ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala lapangan, memahami kesenjangan data, dan mendorong sinkronisasi antarinstansi. KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan sekadar proses administratif, tetapi fondasi bagi terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang berkualitas. Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, membuka rapat dengan menyampaikan bahwa pelaksanaan Coktas masih menemukan sejumlah persoalan lapangan, terutama pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP. Ia berharap seluruh instansi dapat terus memperkuat kerja sama, termasuk mendorong sosialisasi dan pendidikan pemilih yang secara rutin dilakukan KPU di sekolah-sekolah sebagai bagian dari pembinaan pemilih muda. Dalam paparannya, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rini Septiyani, menjelaskan bahwa masih banyak siswa SMA/SMK yang belum merekam KTP sehingga peran Disdukcapil sangat krusial, terutama melalui perekaman langsung ke sekolah-sekolah. Ia juga menyoroti kasus ketidaksesuaian data dari sumber eksternal seperti BPS dan BPJS, serta meminta camat dan desa untuk memperbarui spreadsheet Data Coktas yang telah dibagikan. Rini menegaskan bahwa tujuan evaluasi ini bukan mencari kesalahan, tetapi memperbaiki kualitas data bersama. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Benben Fathurokhman, mengingatkan bahwa ketidakakuratan data pemilih dapat menimbulkan potensi gugatan. Selain aspek data, potensi gugatan administratif juga harus diantisipasi dengan menjaga tertib dokumen serta memastikan koordinasi antarinstansi dilakukan secara resmi melalui surat-menyurat dan prosedur kelembagaan yang benar. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung Barat, Weda Wardiman, menambahkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu sebelumnya mencapai 84%, namun terjadi penurunan pada Pilkada. Hal tersebut menjadi alasan pentingnya memperkuat pendidikan politik di tiap kecamatan. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan agenda rutin yang harus didukung seluruh stakeholder setiap triwulan, dan kerja sama antarpihak menjadi kunci penyelesaian berbagai tantangan di lapangan. Materi pendukung juga disampaikan oleh DR. Rafih Sri Wulandari dari Universitas Langlangbuana yang memaparkan prinsip-prinsip pemutakhiran data pemilih seperti akurasi, kemutakhiran, transparansi, dan akuntabilitas. Ia juga memaparkan tantangan seperti data ganda, perpindahan domisili, dan minimnya literasi digital, sekaligus merekomendasikan optimalisasi e-Coklit, sinkronisasi SIDALIH–Dukcapil, serta pelibatan RT/RW dalam pengumpulan data. Ia menutup dengan pesan bahwa memastikan validitas data adalah bentuk menjaga nilai setiap suara warga. Plt Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, menjelaskan bahwa Coktas adalah verifikasi data pemilih di luar tahapan pemilu yang fokus pada data bermasalah. Ia menekankan pentingnya cek status pemilih, pelaporan perubahan data, serta pendampingan Bawaslu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar data pemilih tetap valid sepanjang tahun. Dari Disdukcapil, disampaikan bahwa sekitar 84.000 NIK berstatus nonaktif tengah diklasifikasikan sebelum diproses lebih lanjut. Mereka juga memaparkan bahwa banyak kasus invalid NIK terjadi karena perbedaan data pada Kartu Keluarga, serta mayoritas warga yang belum merekam KTP adalah lansia, penyandang disabilitas, orang sakit, dan ODGJ. Dukcapil menegaskan perlunya kerja sama lintas instansi dalam mendorong perekaman, terutama bagi pemilih pemula. Perwakilan BPS Kabupaten Bandung Barat menuturkan bahwa data By Name By Address tidak dapat diberikan karena keterbatasan regulasi, namun BPS siap berkolaborasi dalam ruang lingkup aturan yang berlaku. BPS juga menyampaikan rencana pembaruan sensus yang akan dilaksanakan pada Juni–Juli 2026. Selain itu, para camat melaporkan bahwa perekaman KTP pemilih pemula dapat dipercepat melalui koordinasi dengan KCD Wilayah VI, meski kendala seperti keterbatasan blanko dan minimnya pembaruan data dari desa masih terjadi. Mereka juga mengusulkan optimalisasi peran kader masyarakat seiring tidak adanya lagi badan adhoc di tingkat desa. Perwakilan Apdesi Kabupaten Bandung Barat menambahkan bahwa RT/RW merupakan pihak yang paling memahami kondisi penduduk di lapangan, namun proses pembaruan data sering terkendala karena tidak adanya insentif. Mereka juga menyampaikan bahwa pengecekan data dapat dilakukan melalui aplikasi SIAK untuk membantu verifikasi kasus seperti NIK pemilih pemula yang belum memenuhi usia 17 tahun. Sementara itu, perwakilan dari Kodim 0609 Cimahi dan Polres Cimahi menyatakan kesiapan membantu konfirmasi data anggota aktif maupun purnawirawan yang masuk dalam daftar pemilih. Kedua institusi ini menegaskan komitmennya untuk memastikan data personel yang disampaikan KPU tetap akurat dan mutakhir. Rapat ditutup pada pukul 12.40 WIB dengan kesepakatan untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih. KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pemutakhiran data secara berkelanjutan, meningkatkan pendidikan pemilih, dan mendorong keterlibatan semua pihak demi memastikan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dan lebih terpercaya.


Selengkapnya
53

Rapat Penyusunan PIPK Tahun 2025 Secara Daring

BANDUNG BARAT - KPU Kabupaten Bandung Barat mengikuti Rapat Penyusunan Penilaian Intern Pengendalian Kegiatan (PIPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal KPU RI terkait pelaksanaan PIPK sebagai bagian dari proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran KPU kabupaten/kota dan provinsi, termasuk pejabat serta staf yang memiliki peran langsung dalam penyusunan dan pelaporan PIPK. Dari KPU Kabupaten Bandung Barat, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, serta operator keuangan. Kehadiran ketiga unsur tersebut menjadi penting karena PIPK merupakan instrumen utama untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta mendukung akuntabilitas kelembagaan. Gambar 1. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik ikuti rapat penyusunan PIPK Dalam rapat yang dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penyusunan PIPK tingkat lembaga, termasuk konsolidasi laporan dari masing-masing wilayah. Penekanan diberikan pada pentingnya ketepatan dan ketelitian dalam penginputan data, mengingat laporan PIPK menjadi salah satu komponen penunjang utama dalam penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025. Gambar 2. Sedang menyimak materi yang disampaikan  Selain itu, peserta juga diarahkan untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan teknis penyampaian laporan, serta memastikan koordinasi efektif antara pejabat dan staf terkait agar hasil penyusunan dapat diselesaikan tepat waktu. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu meningkatkan kualitas pengendalian internal serta memperkuat implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan KPU.(insan)


Selengkapnya
61

Parmas Insight Chapter #8: Perkuat Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pilkada

BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat berpartisipasi dalam kegiatan Parmas Insight Chapter #8 yang digelar secara daring pada Rabu, 26 November 2025. Pada edisi kali ini, acara mengangkat tema “Melawan Hoaks dan Disinformasi Pilkada (Literasi Digital untuk Pemilih)”, sebuah topik yang relevan dan penting dalam menghadapi dinamika informasi pada penyelenggaraan Pilkada serentak. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jajaran penyelenggara pemilu serta memperkuat pemahaman publik terhadap isu literasi digital. KPU Kabupaten Bandung Barat turut mengikuti kegiatan ini melalui perwakilan, yaitu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deni Firman Rosadi, serta Kasubbag Parmas dan SDM, Chaeruman Setia Nugraha secara terpisah. Gambar 1. Kasubbag Parmas dan SDM ikuti kegiatan Parmas Insight #8 Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, yang menekankan pentingnya memperkuat ketahanan informasi di tengah meningkatnya penyebaran hoaks menjelang Pilkada. Selanjutnya keynote speech dari Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Daerah Khusus Jakarta, Astri Megatari yang menekankan pentingnya meningkatkan ketahanan informasi di tengah maraknya hoaks politik. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa disinformasi kerap menjadi tantangan serius pada setiap kontestasi demokrasi, khususnya menjelang Pilkada, di mana isu sensitif mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Narasumber pada kegiatan ini yaitu Kadiv Sosdliklih Parmas dan SDM dari KPU Kabupaten Purwakarta dan KPU Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini juga dihadiri oleh satuan kerja KPU se-Jawa Barat, khususnya Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM tiap satuan kerja beserta sejumlah peserta dari satuan kerja daerah lainnya yang turut bergabung dalam kegiatan ini. Pada kegiatan ini pada narasumber memaparkan berbagai strategi efektif dalam menangkal hoaks, mulai dari peningkatan edukasi digital bagi masyarakat, optimalisasi kanal informasi resmi, hingga penguatan kolaborasi antarlembaga untuk memperluas jangkauan literasi pemilih. Para narasumber menyampaikan beragam materi terkait strategi menghadapi arus informasi menyesatkan pada masa Pilkada. Di antaranya adalah penjelasan mengenai pola penyebaran hoaks politik yang kerap muncul menjelang tahapan pemungutan suara, serta pentingnya meningkatkan literasi digital agar pemilih mampu membedakan informasi valid dan konten manipulatif. Pemaparan juga menyoroti bagaimana hoaks dapat memengaruhi persepsi publik, merusak kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu, serta mengganggu stabilitas proses demokrasi. Gambar 2. Kasubbag sedang memperhatikan materi Melalui kegiatan Parmas Insight Chapter #8 ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap dapat semakin siap dalam menghadapi tantangan era informasi dan memastikan Pemilu serta Pilkada berjalan dengan jujur, berintegritas, dan informatif bagi seluruh warga. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai strategi penangkalan hoaks, KPU Kabupaten Bandung Barat optimis dapat memberikan layanan sosialisasi yang lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.(insan)


Selengkapnya
45

Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dengan Pendekatan Budaya di SMKN 1 Cimahi

BANDUNG BARAT - KPU Kabupaten Bandung Barat menghadiri kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dengan Pendekatan Budaya yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 25 November 2025 di SMKN 1 Cimahi. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memperkuat pendidikan politik bagi generasi muda melalui metode yang lebih dekat dengan keseharian dan kebudayaan lokal. Hadir mewakili KPU Kabupaten Bandung Barat, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Deni Firman Rosadi. Kehadirannya sekaligus menegaskan komitmen KPU Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung inovasi pendidikan pemilih yang menyasar segmen pemilih pemula, khususnya pelajar tingkat menengah. Gambar 1. Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM hadiri kegiatan Mengusung tema “Ngajaga Budaya, Ngamumule Demokrasi, Ngawujudkeun Jabar Istimewa”, kegiatan ini memadukan edukasi kepemiluan dengan kekayaan seni Sunda. Pendekatan budaya ini diharapkan mampu menjadikan materi demokrasi lebih mudah dipahami dan lebih relevan bagi para pelajar sebagai calon pemilih masa depan. Salah satu daya tarik utama dalam kegiatan tersebut ialah penampilan seni budaya, termasuk pagelaran Wayang Golek Giriharja 2 Putu oleh Khanha Kosasih Sunarya, yang membawakan lakon penuh pesan moral dan nilai-nilai demokrasi. Melalui pertunjukan ini, peserta diajak memahami pentingnya menjaga integritas, gotong royong, dan tanggung jawab sebagai warga negara. Gambar 2. Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM bersama para anggota KPU Provinsi Jawa Barat KPU Kabupaten Bandung Barat mengapresiasi langkah KPU Provinsi Jawa Barat yang terus mengembangkan program pendidikan pemilih berbasis budaya. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan partisipasi politik generasi muda semakin meningkat dan tercipta pemilih yang cerdas, kritis, serta berintegritas dalam menyongsong pemilu mendatang.(insan)


Selengkapnya
42

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Peningkatan Kapasitas Keprotokolan

BANDUNG BARAT - KPU Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI secara daring. Sesuai undangan yang diterima, peserta dari KPU Kabupaten Bandung Barat terdiri dari 1 (satu) orang staf pada setiap Sub Bagian serta seluruh CPNS yang ditugaskan mengikuti pelatihan tersebut. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengetahuan dan keterampilan para pegawai dalam mendukung pelaksanaan layanan keprotokolan di lingkungan KPU. Materi utama yang disampaikan mencakup tiga aspek penting. Pertama, Etika dan Etiket Keprotokolan yang disampaikan oleh Kasubbag Persidangan Sekjen KPU RI. Pada sesi ini dijelaskan prinsip-prinsip dasar yang harus dijunjung dalam pelaksanaan tugas protokol, termasuk bagaimana pegawai menjaga sikap, komunikasi, dan tata krama dalam kegiatan resmi KPU. Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat ikuti kegiatan Peningkatan Keprotokolan Selanjutnya, peserta mendapatkan penguatan mengenai Manajemen Keprotokolan yang disampaikan oleh Kasubbag Protokol, yang menekankan bagaimana merencanakan, mengorganisir, dan melaksanakan tugas-tugas protokol secara efektif. Materi ini penting untuk memastikan setiap kegiatan KPU dapat berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai standar. Materi terakhir membahas Keprotokolan di Lingkungan KPU, yang meliputi tata tempat, tata upacara bendera, serta tata upacara bukan upacara bendera. Sesi ini memberikan pemahaman teknis mengenai penataan dan penyusunan acara resmi KPU, sehingga peserta mampu menerapkan ketentuan yang berlaku dalam setiap kegiatan kedinasan. Gambar 2. Para peserta sedang menyimak materi kegiatan Melalui pelatihan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap para staf dan CPNS memiliki pemahaman komprehensif mengenai keprotokolan, baik dari aspek etika maupun teknis, sehingga mampu memberikan dukungan optimal dalam pelaksanaan kegiatan kelembagaan. Kegiatan berlangsung hingga selesai dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta.(insan)


Selengkapnya