Berita Terkini

42

Kebugaran dan Kekompakan Jadi Tujuan Jalan Sehat Dalam Program Giat Jumat Sehat KPU Kabupaten Bandung Barat

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat kembali melaksanakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga kebugaran dan mempererat kebersamaan antarpegawai. Pada Jumat, 12 September 2025, seluruh jajaran mengikuti program Giat Jumat Sehat dengan agenda jalan sehat yang berlangsung di sekitar Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, para kepala subbagian (kasubag), serta seluruh staf. Sejak pagi, para peserta tampak antusias berkumpul di titik awal yang telah ditentukan. Dengan jarak tempuh sekitar 4–5 kilometer, rombongan jalan sehat menyusuri rute yang melintasi pemukiman warga hingga area pedesaan yang asri. Gambar 1. Jalan Sehat di sekitar Desa Tagog Apu  Jalan sehat ini bukan hanya bertujuan menjaga kesehatan fisik, melainkan juga menjadi sarana memperkuat komunikasi, kebersamaan, dan kekompakan di lingkungan KPU Kabupaten Bandung Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana kerja yang lebih harmonis dan produktif. “Kegiatan Jumat Sehat ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk membangun semangat positif, baik untuk kesehatan tubuh maupun kebersamaan di lingkungan kerja,” ujar Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat. Selain memberikan manfaat jasmani, program jalan sehat juga menjadi momen penyegaran di tengah padatnya aktivitas tugas-tugas administrasi. Pegawai dapat sejenak melepaskan kepenatan sembari menikmati udara segar pedesaan. Dengan suasana santai dan penuh keakraban, kegiatan ini menghadirkan energi baru yang nantinya akan mendukung kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas kelembagaan. Gambar 2. Foto bersama dalam Giat Jumat Sehat  KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus melaksanakan program serupa secara rutin. Selain jalan sehat, berbagai kegiatan olahraga lain juga akan digelar secara bergiliran setiap Jumat. Hal ini sejalan dengan semangat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan penuh kebersamaan. Melalui kegiatan Giat Jumat Sehat seperti jalan sehat ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap dapat memberikan contoh positif bahwa kesehatan dan kekompakan adalah kunci dalam mendukung tugas besar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.(insan)


Selengkapnya
36

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rakor Strategi Peningkatan Indeks Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melalui pegawai Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Republik Indonesia Nomor 1239/RT.01-Und/05/2025. Rakor menghadirkan narasumber dari Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I Kementerian Keuangan. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel sebagai salah satu indikator kinerja instansi pemerintah. Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat mengikuti rapat koordinasi Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme penentuan nilai wajar dalam proses penjualan kendaraan dinas. Hal ini bertujuan agar setiap proses pelepasan aset dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara dan tetap mendukung prinsip efisiensi serta efektivitas pengelolaan aset. Kegiatan ini juga menjadi forum berbagi informasi dan pengalaman antar satuan kerja mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan aset, termasuk pencatatan, pemeliharaan, hingga pemanfaatan barang milik negara. Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, peserta memperoleh gambaran strategis untuk meningkatkan nilai indeks pengelolaan aset di lingkungannya masing-masing. Gambar 2. Pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat sedang memperhatikan materi KPU Kabupaten Bandung Barat menilai kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset, yang pada akhirnya dapat memperkuat akuntabilitas kelembagaan. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur penentuan nilai wajar penjualan kendaraan, diharapkan seluruh proses pengelolaan aset di KPU dapat berjalan lebih profesional, terukur, dan sesuai peraturan. Melalui rakor ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan aset negara, sekaligus mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.(insan)


Selengkapnya
62

Sharing Knowledge -Kemis Ngariung- KPU Bandung Barat: Memahami Aturan dan Prinsip Perjalanan Dinas

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat kembali menyelenggarakan kegiatan rutin Sharing Knowledge “Kemis Ngariung” pada Kamis (11/09/2025) di Ruang Rapat Bayu Baskoro. Kegiatan sharing knowledge ini sudah berjalan sampai seri Ke-17. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi, para Kepala Subbagian (Kasubag), serta jajaran staf yang terdiri dari PNS, PPPK, PPNPN, dan CPNS. Dalam kesempatan tersebut, Holid bertindak sebagai pemantik yang membawakan materi seputar perjalanan dinas. Topik ini dinilai penting untuk dipahami oleh seluruh jajaran sekretariat, mengingat perjalanan dinas merupakan salah satu kegiatan kedinasan yang berkaitan langsung dengan tugas kelembagaan dan tata kelola anggaran. Gambar 1. Peserta sharing knowledge tentang perjalanan dinas Holid menjelaskan dasar hukum perjalanan dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/Pmk.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 409 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Lebih lanjut, perjalanan dinas dibagi menjadi dua jenis, yaitu Perjalanan Dinas Jabatan dan Perjalanan Dinas Pindah. Perjalanan dinas jabatan dilaksanakan untuk melaksanakan tugas ke luar kota maupun dalam kota dari tempat kedudukan semula, sedangkan perjalanan dinas pindah dilakukan ketika pegawai dipindahtugaskan berdasarkan surat keputusan. Selain itu, pemantik juga memaparkan prinsip-prinsip perjalanan dinas yang harus diperhatikan, di antaranya selektivitas, efisiensi penggunaan anggaran, serta akuntabilitas dalam pelaporan. Penjelasan turut mencakup komponen biaya perjalanan dinas, mulai dari uang harian, biaya transportasi, penginapan, uang representasi, hingga biaya khusus seperti sewa kendaraan dan pengantaran jenazah. Gambar 2.Pemantik sedang memaparkan materi Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas, antara lain surat tugas, SPD yang diketahui pejabat setempat, daftar pengeluaran riil, tiket perjalanan, boarding pass, hingga kuitansi penginapan. Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman yang utuh mengenai perjalanan dinas sangat penting agar seluruh jajaran mampu menjalankan tugas dengan baik sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran. Kegiatan Kemis Ngariung ini diharapkan dapat terus menjadi sarana berbagi ilmu, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat profesionalitas pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Bandung Barat.(insan)


Selengkapnya
37

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Program Membahas Hukum yang Diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat Secara Daring

KAB BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Program Membahas Hukum (MH) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Barat Seri #2 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (10/09/2025). Program ini digagas oleh KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk penguatan tugas Divisi Hukum dan Pengawasan di seluruh KPU Kabupaten/Kota. Melalui forum ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai regulasi dan standar teknis, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang lebih terstruktur, akurat, serta mudah diakses masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Bandung Barat diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Benben Fathurokhman, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Warna Gumilang, serta staf divisi terkait. Kehadiran mereka menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Bandung Barat untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam aspek hukum dan pengawasan pemilu. Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan program Membahas Hukum Adapun fokus utama Program MH Seri #2 kali ini adalah pemenuhan standar teknis pengelolaan website JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Beberapa hal yang dibahas meliputi pengecekan tim pembina dan tim teknis JDIH, verifikasi metadata keputusan tahun 2025, metadata putusan pengadilan, metadata monografi, metadata perjanjian kerja sama, metadata SOP, berita terkini, hingga kelengkapan profil instansi. Kegiatan menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Jawa Barat, yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Jalannya diskusi dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, sehingga pembahasan berlangsung sistematis dan interaktif. Gambar 2. KPU Provinsi menyelenggarakan program Membahas Hukum Melalui forum ini, diharapkan setiap KPU Kabupaten/Kota mampu menstandarkan pengelolaan JDIH sesuai pedoman nasional, sehingga informasi hukum yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan serta bermanfaat tidak hanya bagi internal penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi masyarakat luas, akademisi, maupun pemangku kepentingan lainnya. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang hukum kepemiluan. Harapannya, upaya ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.(insan)


Selengkapnya
58

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti FGD Penataan Daerah Pemilihan Secara Daring

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penataan Daerah Pemilihan, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bandung pada Rabu (10/09/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran KPU dari berbagai daerah, termasuk Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Admad Sulaeman. FGD yang mengangkat tema “Penataan Daerah Pemilihan” ini menjadi salah satu ruang diskusi penting untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyamakan persepsi terkait mekanisme penataan daerah pemilihan dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang. Gambar 2. Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat sedang mengikuti FGD Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar penyelenggara pemilu dalam membangun kesepahaman mengenai prinsip penataan daerah pemilihan. Menurutnya, kegiatan seperti FGD dapat memperkaya wawasan sekaligus memperkuat basis kebijakan dalam menjalankan tugas kelembagaan. Diskusi ini dimoderatori oleh Agus Baroya, Ketua KPU Kabupaten Bandung periode 2018–2023. Dengan pengalaman panjang di bidang kepemiluan, Agus berhasil memandu jalannya forum sehingga seluruh peserta dapat terlibat aktif dalam bertukar pandangan. Sejumlah narasumber juga hadir untuk memberikan materi dan perspektif mendalam. Hadir sebagai pembicara Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, yang menyampaikan tinjauan regulasi dan prinsip dasar dalam penataan daerah pemilihan. Kemudian Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, memberikan pandangan dari sisi pengawasan agar proses penataan tetap menjunjung asas keadilan dan keterwakilan. Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung, Gugum Gumilar, membahas aspek tata kelola pemerintahan daerah yang relevan dalam proses penataan. Gambar 2. Kegiatan FGD diselenggarakan secara daring Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana berbagi ilmu dan pengalaman, khususnya dalam memperkuat pemahaman teknis dan substansial terkait penyusunan daerah pemilihan. Menurutnya, hasil diskusi ini akan menjadi bekal penting dalam melaksanakan tugas KPU Kabupaten Bandung Barat, terutama dalam memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan demokrasi masyarakat. Melalui partisipasi aktif dalam FGD ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk selalu terlibat dalam forum-forum strategis, guna menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.(insan)


Selengkapnya
59

Perkuat Sinergi Lembaga, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Kunjungi KPU Kabupaten Bandung Barat

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menerima kunjungan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, pada Rabu (10/09/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi, anggota KPU dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat. Dalam kunjungannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat memberikan arahan kepada jajaran KPU mengenai pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan tahapan pemilu. Beliau menekankan agar seluruh jajaran tetap disiplin, solid, serta siap menghadapi dinamika dan tantangan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Gambar 1. Diskusi Ketua KPU Provinsi Jawa Barat dengan jajaran KPU Kabupaten Bandun Barat Selain itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat juga mendorong agar KPU Kabupaten Bandung Barat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kesiapan internal, baik dari sisi administrasi maupun dukungan teknis penyelenggaraan pemilu. Arahan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk bekerja lebih optimal dan konsisten menjunjung nilai transparansi serta akuntabilitas. Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, menyampaikan apresiasi atas arahan yang diberikan. Menurutnya, kunjungan dan pembinaan langsung dari Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menjadi momentum penting bagi jajaran KPU Bandung Barat untuk meningkatkan kinerja serta menyiapkan diri dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Kunjungan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat diakhiri dengan ramah tamah bersama jajaran KPU Kabupaten Bandung Barat. Kehadiran beliau memberikan semangat baru sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan terpercaya di Kabupaten Bandung Barat. Gambar 2. Sesi foto bersama Ketua KPU Provinsi Jawa Barat  Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas. Melalui dukungan serta perhatian dari KPU Provinsi Jawa Barat, diharapkan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Bandung Barat dapat berjalan lebih optimal serta semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan demokrasi.(insan)


Selengkapnya