Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas Pelatihan Dasar CPNS
BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) dalam rangka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan pada tanggal 10–12 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia sebagai bagian dari proses pembentukan kompetensi aparatur sipil negara di lingkungan KPU.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Bandung Barat mengikutsertakan enam orang CPNS yang saat ini sedang mengikuti rangkaian Pelatihan Dasar CPNS. Partisipasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia, khususnya bagi CPNS yang baru bergabung di lingkungan Sekretariat KPU.
Kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas dan fungsi teknis di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh berbagai materi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, sistem kerja organisasi, serta penguatan kapasitas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi para CPNS untuk meningkatkan wawasan, keterampilan, serta pemahaman terhadap peran strategis KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan para CPNS mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN serta menerapkan kompetensi teknis yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di unit kerja masing-masing.
Melalui partisipasi dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap para CPNS dapat semakin siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.(insan)