Berita Terkini

46

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin Secara Daring

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi laporan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan KPU RI Nomor 244/TIK.03-Und/01/2025 tanggal 10 September 2025. Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi bersama Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Inike Kusuma Dewi, serta staf sub bagian terkait. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan aplikasi yang berfungsi sebagai tools pemantauan kinerja organisasi secara real time. Gambar 1. Sekretaris dan Kasubbag Perdatin KPU KBB hadir dalam kegiatan sosialisasi Dalam kegiatan ini, KPU RI menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan monitoring kinerja organisasi di lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh maupun KPU/KIP Kabupaten/Kota. Aplikasi E-Lapkin diperkenalkan sebagai instrumen utama dalam mendukung proses pelaporan serta pengukuran kinerja, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas sekaligus memperkuat transparansi birokrasi. Peserta sosialisasi berasal dari dua lingkup, yaitu KPU Provinsi/KIP Aceh yang terdiri dari Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, serta operator; dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang terdiri dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta operator. Melalui forum ini, peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara penginputan E-Lapkin dan penjelasan teknis penggunaannya di satuan kerja masing-masing. Gambar 2. Peserta sosialisasi menyimak materi yang disampaikan Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Bandung Barat untuk memperkuat kapasitas internal, khususnya dalam mendukung implementasi reformasi birokrasi. Dengan adanya Aplikasi E-Lapkin, diharapkan pelaksanaan pemantauan kinerja dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan terintegrasi, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik. KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk segera mengimplementasikan hasil sosialisasi ini pada lingkungan kerjanya. Hal ini sejalan dengan upaya lembaga dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel, sebagaimana menjadi mandat bersama seluruh jajaran KPU di Indonesia.(insan)


Selengkapnya
49

Keharmonisan dan Solidaritas Jadi Pesan Utama dalam Apel Pagi KPU Kabupaten Bandung Barat

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (15/9), yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai, dengan susunan acara meliputi pembukaan, pembacaan Pancasila, pembacaan UUD 1945, amanat pembina apel, serta dokumentasi. Bertindak sebagai pembina apel adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Bandung Barat, Deni Firman Rosadi. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat bersama jajaran pegawai dari berbagai subbagian. Dalam amanatnya, Deni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menyiapkan kegiatan apel pagi meskipun harus dilaksanakan secara daring. Menurutnya, kondisi tersebut tidak mengurangi semangat dan makna dari kegiatan apel yang menjadi salah satu bentuk komitmen dan integritas sebagai bagian dari lembaga. Lebih lanjut, Deni menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dalam lingkungan kerja. Ia menegaskan bahwa harmonisasi hanya bisa tercipta apabila seluruh pegawai mampu menjaga tenggang rasa, saling menghormati, dan saling menghargai antar sesama. “Kita dituntut untuk saling memahami agar suasana kerja tetap kondusif, sehingga lembaga dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya. Selain itu, solidaritas juga menjadi poin penting yang disampaikan. Deni mengingatkan bahwa KPU Kabupaten Bandung Barat merupakan satu keluarga besar yang harus selalu solid. Menurutnya, kelancaran pelaksanaan kegiatan lembaga akan terwujud apabila setiap pegawai menjaga integritas, menghormati satu sama lain, dan memelihara rasa kebersamaan. “Ketika lembaga kita harmonis dan solid, tentu setiap kegiatan yang kita laksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya. Apel pagi yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama secara virtual. Kegiatan apel tersebut sekaligus menjadi momentum pengingat bagi seluruh pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat untuk terus menguatkan nilai kebersamaan, menjaga profesionalitas, serta mendukung kinerja lembaga agar semakin optimal dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.(insan)


Selengkapnya
52

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian dengan BKN

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melalui Kasubag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Chaeruman Setia Nugraha, bersama staf sub bagian terkait, mengikuti Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025, sesuai dengan Surat Undangan KPU RI Nomor 1256/TIK.03-Und/04/2025. Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut penyelesaian data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), khususnya yang masih berstatus disparitas. Disparitas data ASN menjadi perhatian penting karena berpengaruh terhadap kualitas layanan manajemen ASN serta penilaian Indeks Kualitas Data (IKD). Gambat 1. Kasubag Parmas dan SDM mengikuti rapat konsolidasi Dalam kegiatan yang berlangsung daring melalui Zoom pada Jumat pagi pukul 09.00 WIB, dibahas urgensi peningkatan kualitas data ASN agar tata kelola kepegawaian di lingkungan KPU semakin efektif dan akuntabel. IKD sendiri diukur melalui empat dimensi kualitas data, yaitu: Kelengkapan (completeness), memastikan data ASN tercatat menyeluruh. Ketepatan waktu (timeliness), menekankan pentingnya pembaruan data secara tepat waktu. Keakuratan (accuracy), memastikan data benar sesuai kondisi riil. Konsistensi (consistency), menjaga keterpaduan data antar sistem. Keempat dimensi ini dijabarkan lebih lanjut ke dalam 27 indikator penilaian yang digunakan sebagai standar nasional. Melalui indikator tersebut, BKN bersama KPU berupaya mengarahkan tata kelola data ASN agar lebih sistematis, transparan, dan dapat mendukung pelayanan publik. Gambar 2. Kepala Biro SDM KPU RI dan BKN hadir dalam rapat konsolidasi Kasubag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bandung Barat, Chaeruman Setia Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi ini sangat bermanfaat dalam memperkuat koordinasi lintas instansi. Penyelesaian disparitas data ASN menjadi langkah penting untuk memastikan layanan kepegawaian semakin tertib administrasi serta mendukung peningkatan profesionalitas ASN di lingkungan KPU. Dengan terselenggaranya rapat konsolidasi ini, diharapkan penyelesaian disparitas data ASN pada aplikasi SIASN dapat segera tuntas. Selain meningkatkan efisiensi administrasi internal, konsolidasi ini juga akan memperkuat integritas kelembagaan KPU dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional.(insan)


Selengkapnya
65

KPU Kabupaten Bandung Barat Hadiri Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (12/09/2025) di SanGria Resort & Spa, Lembang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Nomor 16/KA.02/K.JB-02/09/2025 tertanggal 8 September 2025. Acara ini dibuka dengan registrasi peserta pada pukul 13.30 WIB, dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Bawaslu. Setelah itu, rangkaian acara diisi dengan pembacaan doa, laporan panitia, sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, serta pembukaan resmi oleh Ketua atau Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Pada sesi pembukaan, hadir pula Anggota DPR RI Komisi II, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si., yang memberikan pengarahan mengenai penguatan kelembagaan pengawas pemilu. Gambar 1. Rini Septiyani berbincang dengan Ahmad Heryawan Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan dari para narasumber. Narasumber pertama membawakan tema Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, yang menekankan pentingnya refleksi terhadap pelaksanaan pengawasan di masa lalu sebagai pijakan untuk perbaikan ke depan. Narasumber kedua menyampaikan materi bertajuk Proyeksi Langkah Strategis Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dan Pengawasan Partisipatif, yang menggarisbawahi peran serta masyarakat dalam menjaga integritas pemilu. Dari pihak KPU Kabupaten Bandung Barat, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rini Septiyani. Kehadiran KPU dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu, khususnya dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas. Gambar 2. Foto bersama dengan para tamu undangan Kegiatan ditutup pada pukul 17.30 WIB dengan sesi evaluasi dan penegasan kembali komitmen bersama dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Bandung Barat. Dengan adanya forum penguatan kelembagaan ini, diharapkan kapasitas pengawas pemilu semakin meningkat, serta mampu menghadapi berbagai tantangan pada pemilu mendatang.(insan)


Selengkapnya
38

KPU Kabupaten Bandung Barat Menerima Audiensi dari SMAN 1 Cisarua

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menerima kunjungan audiensi dari perwakilan SMAN 1 Cisarua pada Jumat, 12 September 2025. Pertemuan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat dan dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi, beserta Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Chaeruman Setia Nugraha. Dari pihak sekolah, hadir sejumlah perwakilan pengurus OSIS. Dalam audiensi tersebut, SMAN 1 Cisarua menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yaitu meminta kesediaan KPU Kabupaten Bandung Barat untuk berperan sebagai juri sekaligus narasumber dalam kegiatan debat calon Ketua OSIS. Debat ini merupakan rangkaian dari Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) yang akan dilaksanakan di sekolah tersebut. Pihak sekolah menilai keterlibatan KPU sangat penting, mengingat lembaga penyelenggara pemilu ini memiliki pengalaman, pengetahuan, serta kewenangan dalam bidang kepemiluan dan demokrasi. Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi, menyambut baik permintaan tersebut. Menurutnya, kegiatan Pemilos merupakan bentuk pembelajaran demokrasi sejak dini yang sangat bermanfaat bagi siswa. “Kami merasa terhormat dapat berkontribusi dalam kegiatan ini. Selain memberikan pengalaman nyata tentang proses demokrasi, Pemilos juga melatih siswa untuk memahami pentingnya partisipasi politik yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya. Gambar 1. Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat menyambut baik audiensi SMAN 1 Cisarua Kasubag Parmas dan SDM, Chaeruman Setia Nugraha, menambahkan bahwa kegiatan audiensi dan kerja sama seperti ini sejalan dengan agenda KPU Kabupaten Bandung Barat dalam melaksanakan pendidikan pemilih. Ia menegaskan bahwa KPU terus berupaya menghadirkan program yang mendekatkan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat, termasuk melalui generasi muda di tingkat sekolah. Pihak SMAN 1 Cisarua menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas sambutan positif dari KPU Kabupaten Bandung Barat. Mereka berharap kolaborasi ini dapat memberikan pengalaman berharga bagi para siswa, sekaligus memperkuat pemahaman tentang pentingnya proses demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Gambar 2. Foto bersama dengan perwakilan SMAN 1 Cisarua Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Bandung Barat dan SMAN 1 Cisarua menemukan titik temu dalam tujuan yang sama, yaitu mencetak generasi muda yang melek demokrasi, kritis, serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.(insan)


Selengkapnya
97

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansi Pemerintah

KPU BANDUNG BARAT - KPU Kabupaten Bandung Barat melalui staff sub bagian Perencanaan, Data dan Informasi mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Penyampaian Informasi Tambahan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 3135/ORT.08-SD/01/2025 perihal Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025. Dalam undangan tersebut, disampaikan bahwa Kementerian PANRB mengadakan sosialisasi terkait Pelayanan Publik dengan salah satu topik utama Pelaksanaan PEKPPP Mandiri kepada seluruh instansi pemerintah. Gambar 1. Pegawai KPU KBB sedang menyimak materi Sosialisasi diawali dengan sambutan pembukaan dan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Bapak Taufik dan Bapak Alvian yang membahas sejumlah pembaruan kebijakan serta mekanisme pelaksanaan PEKPPP mandiri bagi instansi pemerintah. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi: Pembaruan Kebijakan: Terdapat perubahan aturan terbaru, salah satunya kewajiban target evaluasi PEKPPP oleh Organisasi Pelayanan (OP) yang berkurang dari 100% menjadi minimum 25% dari seluruh OP. Selain itu, jenis-jenis OP spesifik untuk evaluasi mandiri akan diidentifikasi pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kebijakan baru ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas yang lebih luas bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan evaluasi, tanpa mengurangi kualitas hasil penilaian yang menjadi dasar perbaikan pelayanan publik. Mekanisme PEKPPP Mandiri: Sosialisasi menjelaskan berbagai skenario evaluasi mandiri sesuai kebutuhan instansi, termasuk penggunaan sistem internal, Google Forms, maupun sistem evaluasi khusus di laman evaluasi.pnri.go.id. Fitur tambahan juga disiapkan untuk mempermudah instansi yang belum memiliki sistem mandiri. Mekanisme ini memberikan keleluasaan bagi instansi untuk memilih metode yang paling sesuai, sekaligus menekankan pentingnya kemandirian dalam proses pengumpulan data dan pelaporan evaluasi. Perpanjangan Tenggat Waktu: Pemerintah memperpanjang masa pengisian formulir, termasuk F01, F02B, dan F03, hingga 29 September 2025, serta dokumen pendukung hingga 30 November 2025. Perpanjangan tenggat waktu ini memberikan ruang tambahan bagi instansi dalam mempersiapkan dokumen secara lebih matang, sehingga hasil evaluasi dapat lebih akurat dan sesuai standar yang ditetapkan. Fitur Sistem Baru: KemenPANRB meluncurkan fitur Tambah Evaluasi Mandiri yang memudahkan pengisian data rata-rata skor serta penyediaan tautan dokumen pendukung. Kehadiran fitur baru ini diharapkan menjadi solusi praktis dalam mengurangi hambatan teknis yang selama ini dihadapi instansi, sekaligus mempercepat proses input data ke dalam sistem evaluasi nasional. Gambar 2. Pegawai KPU KBB sedang menyimak materi Melalui kegiatan ini, diharapkan instansi pemerintah, termasuk KPU Kabupaten Bandung Barat, dapat lebih siap dan sistematis dalam melaksanakan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara mandiri. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman teknis agar proses evaluasi berjalan efektif sesuai kebijakan terbaru.(insan)


Selengkapnya