Rapat Penyusunan PIPK Tahun 2025 Secara Daring

BANDUNG BARAT - KPU Kabupaten Bandung Barat mengikuti Rapat Penyusunan Penilaian Intern Pengendalian Kegiatan (PIPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal KPU RI terkait pelaksanaan PIPK sebagai bagian dari proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran KPU kabupaten/kota dan provinsi, termasuk pejabat serta staf yang memiliki peran langsung dalam penyusunan dan pelaporan PIPK. Dari KPU Kabupaten Bandung Barat, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, serta operator keuangan. Kehadiran ketiga unsur tersebut menjadi penting karena PIPK merupakan instrumen utama untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta mendukung akuntabilitas kelembagaan.

Gambar 1. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik ikuti rapat penyusunan PIPK

Dalam rapat yang dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penyusunan PIPK tingkat lembaga, termasuk konsolidasi laporan dari masing-masing wilayah. Penekanan diberikan pada pentingnya ketepatan dan ketelitian dalam penginputan data, mengingat laporan PIPK menjadi salah satu komponen penunjang utama dalam penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025.

Gambar 2. Sedang menyimak materi yang disampaikan 

Selain itu, peserta juga diarahkan untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan teknis penyampaian laporan, serta memastikan koordinasi efektif antara pejabat dan staf terkait agar hasil penyusunan dapat diselesaikan tepat waktu. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu meningkatkan kualitas pengendalian internal serta memperkuat implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan KPU.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 53 Kali.