Berita Terkini

168

Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah. Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia sebagai peserta penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi tahun 2026. Rapat koordinasi dibuka dengan sambutan dari Anggota KPU RI, Iffa Rosita, yang menekankan pentingnya penerapan SPIP secara konsisten dan berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. SPIP terintegrasi dinilai sebagai instrumen strategis untuk meminimalkan risiko, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan umum penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi, tahapan pelaksanaan, serta indikator penilaian yang harus dipenuhi oleh satuan kerja. Selain itu, disampaikan pula peran dan tanggung jawab masing-masing unit kerja dalam mendukung keberhasilan penilaian maturitas SPIP tahun 2026. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP secara optimal sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengendalian internal dan penguatan integritas kelembagaan. Hasil dari penilaian ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU ke depan.


Selengkapnya
190

Rapat Pembahasan LKjIP 2024 dan Penyusunan LKjIP 2025

BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Rapat Evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 dan Penyusunan LKjIP Tahun 2025 pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bayu Baskoro dan diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, para pejabat fungsional, kepala subbagian, serta perwakilan staf dari masing-masing subbagian. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam penyusunan dokumen kinerja. LKjIP merupakan instrumen penting yang menggambarkan capaian kinerja organisasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Gambar 1. Rapat Pembahasan dan Penyusuan LKjIP 2025 Dalam pelaksanaannya, rapat difokuskan pada pembahasan teknis penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), meliputi pemahaman substansi, sistematika penyusunan, serta kesesuaian antara indikator kinerja dengan dokumen perencanaan yang berlaku. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan LKjIP Tahun 2025 dapat dilakukan secara tepat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu menggambarkan kinerja KPU Kabupaten Bandung Barat secara akuntabel. Selain itu, peserta rapat juga membahas penyelarasan antara perencanaan kinerja, pengukuran capaian, serta pelaporan kinerja agar tersaji secara sistematis dan mudah dipahami. Diskusi yang berlangsung menjadi sarana koordinasi antarunit kerja untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan dokumen LKjIP. Rapat berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan adanya masukan serta klarifikasi teknis dari peserta guna menyempurnakan proses penyusunan laporan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap penyusunan LKjIP ke depan dapat semakin berkualitas, transparan, dan mencerminkan kinerja organisasi secara menyeluruh.(insan)


Selengkapnya
146

Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online

BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online pada Kamis, 28 Januari 2026. Penandatanganan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, para Anggota KPU, Sekretaris, pejabat fungsional, para kepala subbagian, serta seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Bandung Barat. Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Bandung Barat dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika sebagai aparatur penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai diharapkan dapat menjauhi segala bentuk praktik judi online yang berpotensi merusak moral, integritas pribadi, dan kinerja organisasi. Judi online tidak hanya berdampak negatif pada individu, tetapi juga berpotensi mencoreng citra lembaga serta mengganggu kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan komitmen kolektif dari seluruh jajaran untuk mencegah dan memberantas praktik judi online di lingkungan kerja. Dengan ditandatanganinya pakta integritas ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai ASN. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat budaya integritas dan tanggung jawab di lingkungan KPU Kabupaten Bandung Barat.(insan)


Selengkapnya
176

Edukasi Bahaya Judi Online: Upaya KPU KBB Menjaga Integritas ASN

BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Zoom bertajuk “Judi Online: Ancaman Integritas ASN dan Masa Depan Karier Aparatur” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Bandung Barat, Sekretaris, pejabat fungsional, para kepala subbagian, serta seluruh pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) terhadap bahaya judi online yang dapat merusak integritas pribadi, profesionalisme, serta masa depan karier aparatur. Judi online dinilai tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi individu, tetapi juga berpotensi mencederai nilai-nilai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Gambar 1. KPU Bandung Barat ikuti zoom bahaya judi online Dalam sambutannya, Kepala Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi ASN, khususnya di lingkungan penyelenggara pemilu. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan ASN dalam praktik judi online dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik secara moral maupun hukum, yang pada akhirnya dapat merugikan institusi secara keseluruhan. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat memberikan arahan terkait bahaya judi online. Dalam paparannya, disampaikan bahwa judi online merupakan ancaman nyata yang dapat menjerat siapa saja, termasuk ASN, melalui kemudahan akses digital. Oleh karena itu, ASN diharapkan mampu bersikap bijak dalam menggunakan teknologi serta menjaga diri dari aktivitas yang bertentangan dengan peraturan dan etika aparatur negara. Gambar 2. Jajaran sedang memperhatikan araha yang diberikan Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme seluruh pegawai. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh dari kegiatan ini dapat menjadi pengingat bersama akan pentingnya menjaga perilaku dan tanggung jawab sebagai aparatur negara demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya.(insan)


Selengkapnya
125

KPU Kabupaten Bandung Barat Laksanakan Rapat Pleno Rutin

BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, para Anggota KPU, pejabat fungsional, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bandung Barat. Rapat pleno rutin ini merupakan bagian dari agenda kelembagaan yang dilaksanakan secara berkala guna menjaga kesinambungan kinerja dan koordinasi internal. Rapat pleno dipimpin oleh pimpinan KPU Kabupaten Bandung Barat dan menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah berjalan. Dalam rapat tersebut, masing-masing bagian menyampaikan laporan singkat terkait capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta progres kegiatan yang sedang dan telah dilaksanakan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Selain evaluasi, rapat pleno rutin juga dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian rencana program kerja ke depan. Berbagai agenda pekerjaan dibahas secara umum, mulai dari penguatan administrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga persiapan dan penyesuaian program kerja sesuai dengan tahapan dan kebutuhan organisasi. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif, sehingga setiap unit kerja dapat memberikan masukan dan saran. Dengan dilaksanakannya rapat pleno rutin secara konsisten, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal. Rapat ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Bandung Barat dalam menjalankan tata kelola organisasi yang baik, transparan, dan akuntabel.(insan)


Selengkapnya
115

KPU Kabupaten Bandung Barat Laksanakan Apel Pagi Rutin

BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat dan berlangsung dengan tertib di lingkungan kantor KPU Kabupaten Bandung Barat sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kedisiplinan serta memperkuat koordinasi internal. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bandung Barat, Cep Suryana, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kesolidan di lingkungan kerja, khususnya dalam menghadapi dinamika organisasi dan kebijakan manajerial yang tengah berjalan. Cep Suryana menjelaskan bahwa restrukturisasi atau penempatan pegawai pada posisi baru merupakan bagian dari proses manajerial yang wajar dan harus disikapi secara profesional. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkaya pengalaman serta menambah wawasan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh pegawai untuk menyikapi restrukturisasi dengan semangat positif, sebagai kesempatan untuk belajar dan mempersiapkan diri menghadapi tahapan-tahapan kerja ke depan. Setiap keputusan manajerial, menurutnya, telah melalui pertimbangan matang demi memastikan kesiapan organisasi dalam menghadapi agenda besar yang akan datang. Menutup amanatnya, Cep Suryana mengajak seluruh peserta apel untuk tetap menumbuhkan empati dan kepedulian, serta mendoakan pihak-pihak yang tengah tertimpa musibah tanah longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, agar segera diberikan kabar dan keadaan yang lebih baik. Apel pagi rutin ini diharapkan dapat menjadi sarana penguatan nilai kebersamaan, profesionalitas, dan solidaritas di lingkungan KPU Kabupaten Bandung Barat.(insan)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara