Rapat Koordinasi Layanan Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU

BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Kegiatan yang berlangsung secara daring pada 2–4 Oktober 2025 ini diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia.

KPU Kabupaten Bandung Barat diwakili oleh Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, yang hadir secara daring mengikuti seluruh rangkaian agenda. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola sumber daya manusia (SDM) di lingkungan KPU, serta mendorong peningkatan kualitas layanan kepegawaian yang terintegrasi antara KPU dan BKN.

Gambar 1. Kasubbag Parmas dan SDM ikuti rakor layanan kepegawaian

Dalam Rakor ini, sejumlah topik penting dibahas secara mendalam. Salah satu bahasan utama adalah Strategi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN melalui Penyelesaian Disparitas Data Pegawai. Materi ini menekankan pentingnya kesesuaian dan validitas data ASN agar seluruh proses administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan terukur. Upaya penyelesaian disparitas data pegawai menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh aparatur di lingkungan KPU memiliki data kepegawaian yang terkini dan sesuai dengan standar BKN.

Selain itu, Rakor juga membahas Kebijakan Disiplin ASN yang menegaskan kembali pentingnya integritas dan profesionalisme aparatur negara dalam melaksanakan tugas. BKN menekankan bahwa penerapan aturan disiplin ASN harus menjadi bagian dari budaya organisasi yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik.

Topik berikutnya berkaitan dengan Layanan Kepegawaian Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen BKN, yang menjelaskan berbagai inovasi sistem dan aplikasi baru untuk mendukung proses rekrutmen aparatur yang lebih efektif dan efisien. Sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN serta mendukung kebutuhan organisasi berdasarkan kompetensi dan kinerja pegawai.

Rakor juga menyoroti Manajemen Talenta di Instansi Pemerintah. Konsep manajemen talenta menjadi salah satu prioritas nasional dalam pengelolaan ASN, di mana setiap instansi diharapkan dapat melakukan identifikasi, pengembangan, dan pemetaan potensi pegawai untuk mendukung jenjang karier yang berkelanjutan. Melalui pembangunan infrastruktur manajemen talenta, instansi pemerintah seperti KPU diharapkan mampu menciptakan sistem pembinaan pegawai yang lebih terarah dan adaptif terhadap perubahan lingkungan kerja.

Gambar 2. Rakor diselenggarakan oleh KPU RI dan BKN

Kegiatan rakor selama tiga hari ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Bandung Barat untuk memperkuat pemahaman dan implementasi kebijakan kepegawaian. Melalui koordinasi dan sinergi dengan BKN, diharapkan pengelolaan SDM di lingkungan KPU dapat semakin profesional, akuntabel, dan berdaya saing tinggi.

Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi terhadap kebijakan kepegawaian nasional serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 55 Kali.