Berita Terkini

126

KPU KBB Terima LADK Lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan telah menerima Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) dari lima pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. Berdasarkan dokumen LADK itu, pasangan calon nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirgahari memiliki saldo awal sebesar Rp500 ribu. Kemudian disusul pasangan nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail  memiliki saldo sebesar Rp100 ribu. Pasangan nomor urut 3 Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat memiliki saldo sebesar Rp20 juta. Lalu pasangan nomor urut 4 Edi Rusyandi-Unjang Asari memiliki saldo sebesar Rp1 juta. Terakhir, pasangan nomor urut 5 Sundaya-Asep Ilyas memiliki saldo Rp200 ribu. Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat telah menyerahkan LADK dan HADE menjadi paslon dengan nominal paling besar. "Masing-masing calon sudah menyampaikan LADK. Sementara yang terbesar memang pasangan Hengky-Ade," kata Ripqi. Setelah penyampaian LADK, sambung Ripqi tahapan selanjutnya yakni Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024 nanti dan Penyampaian LPSDK Perbaikan pada 25 Oktober 2024. "Aturan terkait dana kampanye sudah tercantum jelas dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye," ujarnya. Dalam ketentuan tersebut, jelas Ripqi, sumbangan dana kampanye bisa diperoleh dari partai politik, pasangan calon dan perusahaan swasta. "Ada juga dalam ketentuan kalau untuk sumbangan dana kampanye. Bisa dari dana pribadi, perusahaan swasta, komunitas. Yang gak boleh menyumbang itu jelas dari lembaga pemerintah, termasuk BUMN atau BUMD," katanya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
100

KPU KBB Ungkap Dua Cara Pindah Memilih untuk Dimasukkan dalam DPTb Pilkada 2024

KPU BANDUNG BARAT - Komisioner KPU Kabupaten Bandung Barat, Bidang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rini Septiyani menjelaskan cara pindah memilih  untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada 2024.  Menurutnya, cara pindah memilih ini bisa dilakukan dengan dua cara yakni datang ke Kantor Sekretariat PPS, PPK atau KPU Kab/Kota di daerah asal maupun tujuan. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan Formulir Model A-Surat Pindah Memilih dengan membawa KTP-el/KK dan dokumen pendukung pindah memilih lalu melapor ke PPS, PPK atau KPU Kab/Kota tujuan untuk penempatan TPS di tempat tujuan dengan membawa Formulir Model A-Surat Pindah Memilih dan KTP-el/KK. "Jadi untuk seluruh masyarakat yang akan melakukan pindah memilih dapat langsung datang ke kantor KPU atau ke PPK dan PPS setempat," kata Rini. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuka layanan daftar pindah memilih untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada 2024.  Layanan pindah lokasi tempat pemilihan ini diperuntukkan bagi warga yang tidak bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS) asal mereka karena alasan tertentu seperti pindah domisili, menjalani perawatan kesehatan, pindah penempatan kerja, hingga terdampak bencana alam.  Sebelumnya, KPU Bandung Barat telah menetapkan daftar pemilih tetap atau DPTPilkada 2024, sebanyak 1.309.568 orang dengan rincian 647.996 pemilih perempuan dan 661.572 laki-laki.  Dari 16 kecamatan di Bandung Barat terdapat 4 wilayah yang memiliki jumlah DPT paling besar yakni Kecamatan Lembang sebanyak 144.229,  Kecamatan Padalarang 133.427, Kecamatan Ngamparah 127.483, dan Kecamatan Cipatat 103.146. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
103

KPU KBB Buka Layanan Daftar Pindah Memilih dalam DPTb Pilkada 2024

KPU BANDUNG BARAT -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuka layanan daftar pindah memilih untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada 2024.  Layanan pindah lokasi tempat pemilihan ini diperuntukkan bagi warga yang tidak bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS) asal mereka karena alasan tertentu seperti pindah domisili, menjalani perawatan kesehatan, pindah penempatan kerja, hingga terdampak bencana alam.  Komisioner KPU Bandung Barat, Bidang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rini Septiyani mengatakan, apabila pemilih yang ingin pindah TPS harus sesuai dengan kategori tertentu yakni pindah tugas belajar, pindah domisili, serta bekerja di luar wilayah asal.  Menurutnya, pemilih yang masuk dalam kategori itu bisa mengajukan permohonan pindah paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara atau maksimal 27 Oktober 2024. "Sedangkan untuk kategori pindah memilih karena menjalani tugas di luar daerah pada hari pemungutan suara, atau yang sedang menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, hingga tak terduga kena bencana alama, permohonan pindah memilih bisa diajukan paling lambat 7 hari sebelum hari pencoblosan," kata Rini. Persyaratan untuk pindah memilih dengan alasan pindah tempat kerja, menjalankan pengobatan medis, pindah tempat sekolah, pindah domisili, hingga tertimpa bencana harus dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti surat tugas untuk pindah kerja, foto KTP baru untuk syarat pindah domisili, surat keterangan belajar di lokasi baru, dan dokumen lain yang berkaitan dengan alasan pindah memilih.  "Jadi dokumen yang diserahkan itu disesuaikan dengan alasan pindah memilihnya," papar Rini. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
123

KPU KBB Rencanakan Jadwal Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, ini Waktunya

KPU BANDUNG BARAT - Debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat bakal dilaksanakan sebanya tiga kali. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, Minggu 29 September 2024. Rencananya, kata Ripqi, debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat bakal dihelat selama 60 hari masa kampanye Pilkada Bandung Barat 2024. "Debat pertama direncanakan itu 20 hari pertama, antara tanggal 15 Oktober sampai 20 Oktober 2024, diantara tanggal itu kalau tidak ada perubahan," kata Ripqi.  Berdasarkan ketentuan debat kandidat, terang Ripqi, para pasangan calon yang berkontestasi pada Pilkada serentak tersebut maksimal tiga kali.  "Maksimal dalam ketentuan itu debat publik tiga kali, rencananya oleh kita itu dilaksanakan tiga kali," ujarnya. "Jadi kalau masa kampanye 60 hari, 20 hari pertama debat kesatu, lalu 20 hari kedua debat kedua, dan 20 hari terakhir debat ketiga," sebutnya. Kendati demikian, ungkap Ripqi, terkait jadwal pasti debat publik tersebut bakal disampaikan lebih lanjut.  "Pastinya kita akan sampaikan kembali," tandasnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
116

KPU KBB Tetapkan Jadwal Kampanye Rapat Umum Paslon Bupati dan Wakil Bupat Bandung Barat, Catat Waktunya

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan ratusan titik lokasi kampanye bagi para Paslon peserta Pilkada 2024.  Lokasi tersebut menjadi rujukan utama bagi para Paslon bupati untuk kampanye rapat umum, pertemuan tatap muka, atau kampanye terbatas. Berdasarkan surat keputusan KPU Bandung Barat nomor 167 tahun 2024 tentang penetapan lokasi pelaksanaan kampanye, ada 188 lokasi kampanye yang tersebar di 16 kecamatan. Meliputi gedung, sarana pertemuan milik swasta, hingga lapangan.  Ketua KPU KBB mengatakan, pada tanggal 24 September 2024 pihaknya sudah menetapkan lokasi kampanye yang bisa jadi opsi dan rujukan para calon berkampanye. Baik rapat terbuka atau kampanye akbar, pertemuan tatap muka, serta pertemuan tertutup.  "Total ada 188 lokasi meliputi gedung, aula, dan lapangan," kata Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman. Selain menetapkan lokasi, KPU KBB juga telah memutuskan jadwal kampanye akbar atau rapat umum bagi masing-masing Paslon.  "Agenda rapat umum ini diputuskan 5 hari sebelum masa tenang yakni tanggal 19-23 November 2024. KPU telah mengundi penetapan tanggal kampanye akbar bagi masing-masing Paslon agar bisa adil mendapat jatah satu kali," katanya.  Berdasarkan surat keputusan KPU Bandung Barat nomor 168 tahun 2024 tentang jadwal rapat umum, Paslon Bupati nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga dijadwalkan menggelar kampanye akbar tanggal 23 November, Paslon nomor urut 2 Jeje Richie Ismail-Asep Ismail tanggal 22 November. Kemudian, Paslon nomor urut 3 Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat tanggal 20 November, Paslon nomor urut 4, Edi Rusyandi-Unjang Asari tanggal 19 November, dan Paslon nomor urut 5, Sundaya-Asep Ilyas tanggal 21 November 2024. "Masing-masing calon di diberi kesempatan 1 kali rapat umum. Jadwalnya juga sudah kita sampaikan ke masing-masing calon. Penetapan jadwal ini kita diundi agar adil," katanya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
77

Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024, ini Lima Poin yang Disepakati PPK dan Forkopimcam Sindangkerta

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta menggelar kegiatan Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024 bersama seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sindangkerta, Selasa 24 September 2024. Turut hadir dalam deklarasi damai tersebut Camat Sindangkerta, Kapolsek, Danramil, Panwaslu Sindangkertam PPS dan PKD se-Kecamatan Sindangkerta. Kemudian partai politik tingkat kecamatan dan kepala desa se-Kecamatan Sindangkerta. "Kami Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Sindangkerta, Penyelenggara Pilkada Serentak 2024 dan Partai Politik di Kecamatan Sindangkerta berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi SARA," tulis poin pertama pada Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024 itu. "Kedua, mewujudkan Pilkada serentak sebagai sarana integritas bangsa dan menolak bentuk pelanggaran dengan alasan apapun". "Ketiga, melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia dan adil". "Keempat, Saling menghargai dan menghormati hak serta perbedaan masing-masing dalam Pilkada Tahun 2024". "Kelima, melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan". "Acara ini bertujuan agar terjalin sinergitas antar lembaga untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024," kata Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Sindangkerta, Gimnastiar Bahri. "Pun juga agar Pilkada tahun 2024 sukses tanpa ekses dan bisa berjalan secara guyub, riang gembira, tentram, aman dan damai di kala tahapan pilkada yang sebentar lagi akan segara dilaksanakan," tutupnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya