Berita Terkini

100

Rapat Pleno Verfak Dukungan Calon Perseorangan di Gununghalu Tetapkan 422 TMS

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gununghalu menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Kabupaten Bandung Barat 2024.  Rapat pleno digelar di kantor sekretariat PPK Gununghalu, pada Senin 8 Juli 2024. Hadir dalam kesempatan itu Panwascam Gununghalu, Ketua PPS Gununhalu, Ketua PPS Bunijaya, serta LO pasangan calon perseorangan. "Alhamdulillah tadi rapat pleno berjalan lancar, dengan begitu Kecamatan Gununghalu telah selesai melaksanakan Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual kesatu dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024," kata Nurjen Abduh, Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Gununghalu.  Nurjen menerangkan rapat pleno hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Bandung Barat menetapkan total data verfak dukungan berjumlah 2.284 dengan rincian 1.862 memenuhi syarat (MS) dan sisanya 422 tidak memenuhi syarat (TMS).  "Hasil pleno dibuat Berita acara dan ditandatangani oleh PPK. Pleno ditutup jam 14.30 WIB," tandasnya.  Nurjen menjelaskan KPU Bandung Barat telah membuka layanan pengaduan dan tanggapan masyarakat terkait bakal calon perseorangan. Jadi apabila ada warga data diri mereka tercatut dalam dukungan bacalon independen, KPU menyediakan link pengecekan dan pengaduan.  "Warga Gununghalu atau Bandung Barat secara umum bisa mengakses laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila namanya tercatut untuk mendukung calon perseorangan. Nanti bisa lapor di sini," tandasnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
58

Rekapitulasi Hasil Verfak Kesatu Rampung, Ketua PPK Rongga Berikan Pesan ini kepada Penyelenggara Pilkada 2024 di Wilayahnya

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rongga memastikan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) kesatu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat jalur perseorangan berjalan lancar. Dalam rapat pleno tersebut juga turut dihadiri Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Rongga. Dalam sambutannya, Ketua PPK Rongga, Ali Surahman menekankan agar para penyelenggara bisa menjaga integritas dan memastikan layanan terhadap hak-hak institusi semua warga diberikan secara maksimal. "Kemudian kepada seluruh PPS agar selalu melaksanakan koordinasi, supervise dan asistansi (KSA) terhadap penyelenggara yang ada di bawahnya, dalam hal ini petugas Pantarlih," kata Ali, Senin 8 Juli 2024. Tak hanya itu, pola pelaksanaan dan tugas-tugas pelayanan juga harus fatsun terhadap peraturan dan petunjuk teknis (juknis) yang menjadi instrumen pekerjaan di lapangan. "Bekerja dengan penuh tanggungjawab walaupun dihadapkan dengen berbagai kendala di lapangan yang dinamis," ucapnya. Salah satunya, sambung Ali, pada saat melaksanakan verfak petugas harus kerja dua kali lantaran objek verfak ada yang beraktifitas pada sore hari di kebun atau di sawah. Namun, dengan kerja yang ikhlas hal tersebut bisa diselesaikan sesuai Waktu yang ditentukan. "Alhamdulillah untuk progress coklit juga sudah mencapai angka 90,7 persen dari data 44.468 berdasarkan DP4," ucapnya. Sementara itu, Panwascam Rongga juga berharap Kerjasama yang baik antara penyelenggara, sehingga bisa tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan an tugas-tugas Pilkada 2024 di lapangan. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
67

PPK Cipatat Gelar Rapat Pleno Hasil Verfak Dukungan Calon Perseorangan

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cipatat menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Kabupaten Bandung Barat 2024.  Rapat pleno digelar di Aula kantor Kecamatan Cipatat, Senin 8 Juli 2024. Hadir dalam kesempatan tersebut LO atau narahubung dari pendukung bakal pasangan calon perseorangan, 7 PPS Desa dikecamatan Cipatat meliputi Desa Gunung Masigit, Desa Citatah, Desa Cipatat, Desa Ciptaharja, Desa Cirawamekar, Desa Mandalasari, dan Desa Sumurbandung.  Selain itu, rapat pleno dihadiri pula Ketua dan anggota Panwascam Cipatat serta perwakilan dar KPU Kabupaten Bandung Barat. "Alhamdulillah Kecamatan Cipatat telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual kesatu dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024," kata Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Cipatat, Tresna Isnaena Shalihah.  Menurutnya, jadwal pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan dilaksanakan serentak mulai hari ini. Pasca pleno di tingkat kecamatan, KPU akan melaksanakan pleno di tingkat kabupaten.  "Jadi setelah selesai di tingkat kecamatan nanti baru pleno di tingkat kabupaten," paparnya.  Tresna menjelaskan KPU Bandung Barat telah membuka layanan pengaduan dan tanggapan masyarakat terkait bakal calon perseorangan. Jadi apabila ada warga data diri mereka tercatat dalam dukungan bacalon independen KPU menyediakan link pengecekan.  "Warga Cipatat dan Bandung Barat bisa mengakses laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila namanya tercatut untuk mendukung calon perseorangan. Nanti bisa lapor di sini," tandasnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
63

Rapat Pleno Terbuka Hasil Verfak, PPK Sindangkerta Catat dari 209 Dukungan 132 Dinyatakan Memenuhi Syarat

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta telah melaksanakan hasil verifikasi faktual (verfak) kesatu dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan. Berdasarkan hasil verifikasi faktuan yang tersebar di lima desa di Kecamatan Sindangkerta tercatat sebanyak 209 dukungan dengan rincian 132 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 77 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). "PPK Sindangkerta telah selesai laksanakan rapat pleno terbuka terkait hasil verifikasi factual," kata Ketua PPK Sindangkerta, Deni Saepudin, Senin 8 Juli 2024. Total, sebut Deni, jumlah dukungan yang diverifikasi faktual di Kecamatan Sindangkerta sebanyak 209 dukungan.  "Jumlah tersebut tersebar di lima desa, yakni Desa Cintakarya sebanyak 153 dukungan, Desa Sindangkerta sebanyak 3 dukungan, Desa Cicangkanggirang sebanyak 3 dukungan, Desa Puncaksari sebanyak 27 dukungan dan Desa Weninggalih sebanyak 23 dukungan," sebut Deni. Deni memaparkan, sebaran jumlah dukungan tersebut disampaikan secara rinci oleh Divisi Teknis PPK Sindangkerta, Gingin Hidayatulloh. "Acara rapat pleno tersebut berjalan dengan lancar dan sudah sinkron dengan Panwascam," ucapnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
157

Nama Warga Bandung Barat Dicatut sebagai Pendukung Bacalon Perseorangan atau Anggota Parpol, KPU KBB: Silakan Klik Link ini atau Datang ke Kantor

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menindaklanjuti informasi adanya dugaan pencatutan nama sejumlah warga untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) KBB yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Akibat hal tersebut, warga yang namanya dicatut merasa dirugikan dan mengaku tidak pernah memberikan data pribadinya, seperti KTP kepada bakal calon Bupati Bandung Barat tersebut. Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, KPU KBB telah menyediakan link bagi warga yang merasa namanya dicatut sebagai pendukung calon perseorangan. "Warga Bandung Barat bisa mengakses laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila namanya tercatut untuk mendukung calon perseorangan," kata Ripqi, Senin 8 Juli 2024. Tak hanya itu, pihaknya pun menyedikan link bagi masyarakat yang namanya tercatut menjadi anggota partai politik (Parpol), yakni https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Kemudian, lanjut Ripqi, apabila namanya tercatut bisa mendatangi Kantor KPU KBB di Jalan Raya Purwakarta No.430, Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. "Masyarakat bisa memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak mendukung untuk calaon perseorangan," katanya. "Ataupun bagi masyarakat yang tercatut sebagai anggota partai politik bisa datang juga ke kantor KPU untuk menyatakan bukan sebagai anggota parpol," ujarnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
66

PPK Singdangkerta Sosialisasi Pilkada di Sela Acara Peringatan Tahun Baru Hijriah

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singdangkerta melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 bersamaan dengan momen perayaan Tahun Baru Islam 1446 Hijrah.  Hadir dalam kesempatan tersebut Camat, Danramil, dan Kapolsek Sindangkerta. Tak luput hadir pula tokoh masyarakat, para kepala desa, seluruh PPS, organisasi masyarakat serta organisasi kepemudaan, serta puluhan warga masyarakatdi wilayah Sindangkerta.  "Alhamdulillah acara ini disambut meriah oleh masyarakat karena berbarengan dengan peringatan tahun baru Hijriah," papar Ketua PPK Sindangkerta Deni Saepudin.  Deni berharap kegiatan sosialisasi mampu meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat serta Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat.  "Kita harap partisi masyarakat pada saat tahapan Pilkada hingga pencoblosan meningkat. Khususnya di wilayah Sindangkerta," tambah Deni.  Deni juga berharap diharap masyarakat luas dan tokoh agama ikut aktif terlibat dalam semua tahapan Pilkada 2024 serta mewujudkan pemilu berintegritas dengan sama-sama mencegah potensi praktik praktik politik uang dan kampanye hitam atau black campaign yang merugikan dan berpotensi memecah belah masyarakat.  "Mari kita jalankan Pilkada ini dengan penuh optimisme dan integritas. Agar menghasilkan pemimpin berkualitas," tandasnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya