KPU KBB Terima LADK Lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan telah menerima Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) dari lima pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

Berdasarkan dokumen LADK itu, pasangan calon nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirgahari memiliki saldo awal sebesar Rp500 ribu. Kemudian disusul pasangan nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail  memiliki saldo sebesar Rp100 ribu.

Pasangan nomor urut 3 Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat memiliki saldo sebesar Rp20 juta. Lalu pasangan nomor urut 4 Edi Rusyandi-Unjang Asari memiliki saldo sebesar Rp1 juta. Terakhir, pasangan nomor urut 5 Sundaya-Asep Ilyas memiliki saldo Rp200 ribu.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat telah menyerahkan LADK dan HADE menjadi paslon dengan nominal paling besar.

"Masing-masing calon sudah menyampaikan LADK. Sementara yang terbesar memang pasangan Hengky-Ade," kata Ripqi.

Setelah penyampaian LADK, sambung Ripqi tahapan selanjutnya yakni Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024 nanti dan Penyampaian LPSDK Perbaikan pada 25 Oktober 2024.

"Aturan terkait dana kampanye sudah tercantum jelas dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye," ujarnya.

Dalam ketentuan tersebut, jelas Ripqi, sumbangan dana kampanye bisa diperoleh dari partai politik, pasangan calon dan perusahaan swasta.

"Ada juga dalam ketentuan kalau untuk sumbangan dana kampanye. Bisa dari dana pribadi, perusahaan swasta, komunitas. Yang gak boleh menyumbang itu jelas dari lembaga pemerintah, termasuk BUMN atau BUMD," katanya. (Media Center KPU KBB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 77 Kali.