Berita Terkini

67

KPU KBB Gelar Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Deni Firman Rosadi, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rini Septiyani, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Bandung Barat, Ridwan Raharja dan Sekretaris KPU KBB, Olina Theresia. Selain itu, turut hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi dan jajaran, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bandung Barat. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro mengatakan, hari ini KPU Provinsi Jawa Barat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual terhadap pasangan bakal calon yang mendaftarkan penyerahan dukungan di Kabupaten Bandung Barat. "Alhamdulillah, tadi dari proses pembukaan sampai pembacaan hasil verfak di 16 kecamatan berjalan dengan lancar," kata Adie usai rapat pleno di Kantor KPU KBB, Rabu 10 Juli 2024. Adie menjelaskan, pihaknya memberikan atensi terhadap kota/kabupaten yang memang memiliki potensi untuk mendaftar paslon jalur perseorangan. Di Jawa Barat, ada tiga kota/kabupaten yang hari ini melakukan verifikasi faktual, yakni di Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Banjar. "Insyaallah Kabupaten Sumedang besok akan melakukan rapat pleno nya. Sedangkan Kota Banjar sedang dalam perekapan karena ada putusan Bawaslu terhadap gugatan paslon, sehingga diberikan waktu untuk verfak," jelasnya. Adie menuturkan, karena proses penyelenggaraan Pilkada dalam pencalonan ada dua jalur, pertama jalur perseorangan yang kali ini sedang dilakukan verifikasi-verifikasi. Sehingga nanti menuju verifikasi administrasi kedua dan verifikasi faktual kedua. "Disamping itu juga nanti kami akan membuka pencalonan pendaftaran pencalonan dari parpol yang tentu menjadi momentum yang perlu kita atensi bersama khususnya dalam proses pendaftaran," tuturnya. Adie menjelaskan, bacalon perseorangan yang hari ini di verfak nantinya akan kembali verifikasi faktual. Tapi kalau dirasa kurang, seperti tadi dilihat bersama ada kekurangan syarat dukungan, maka harus dilengkapi kembali pada proses verifikasi administrasi kedua dan verfak kedua. "Kalaupun nanti pada akhir verfak kedua dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) tetap bapaslon tersebut harus mendaftarkan pada pencalonan pada tanggal 27-29 Agustus 2024," jelasnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
49

Masuki Tahapan ini, Ketua KPU KBB Berikan Pesan untuk Seluruh PPK

KPU BANDUNG BARAT -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ripqi Ahmad Sulaeman berpesan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bandung Barat untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan verifikasi faktual (verfak) kedua bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat apabila di masing-masing kecamatan kembali ada dukungan. Seperti diketahui, Rabu 10 Juli 2024, KPU KBB menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU KBB. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Deni Firman Rosadi, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rini Septiyani, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Bandung Barat, Ridwan Raharja dan Sekretaris KPU KBB, Olina Theresia. Selain itu, turut hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi dan jajaran, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bandung Barat. "Kalau persyaratan awal itu kan harus tersebar di minimal sembilan kecamatan. Tapi, karena memang sebaran itu sudah terpenuhi, maka untuk perbaikan ini bebas. Bahkan, dari berapa kecamatan pun tidak masalah untuk melengkapi sejumlah 8.240 dukungan ini," kata Ripqi usai rapat pleno terbuka, Rabu 10 Juli 2024. "Saat dikirim harus ada fisiknya dan diunggah ke Silonkada," ucapnya. Ripqi menjelaskan, data hasil verifikasi faktual yang direkap hari ini merupakan hasil dari rapat pleno di tingkat kecamatan. "Seperti yang tadi kita ketahui bahwa persyaratan dukungan untuk bacalon yang mendaftarkan melalui jalur perseorangan ini, kemarin yang diverfak itu 94.837 dukungan dan setelah diverfak banyak juga yang TMS," jelasnya. Dengan jumlah data TMS tersebut bisa mempengaruhi terhadap persyaratan minimal dukungan untuk bakal calon perseorangan, sehingga perlu dilakukan perbaikan. "Perbaikan tersebut kita berikan waktu mulai tanggal 13-17 Juli 2024," ucapnya. Ripqi mencontohkan, misalkan yang bersangkutan berhasil meng-upload atau menyampaikan dukungan sejumlah kekurangan. Maka selanjutnya bakal memasuki tahapan verifikasi administrasi lagi dan setelah verifikasi administrasi selesai, maka akan memasuki tahapan verifikasi faktual tahap kedua. "Jumlah kekurangan yang tadi diplenokan sebanyak 4.120 dukungan dikalikan 2, karena memang ketentuannya harus dua kali lipat dari jumlah kekurangan kalau perbaikan," ujarnya. "Jadi minimal bacalon perseorangan ini harus menyampaikan dukungan sebanyak 8.240 dukungan yang harus selesai pada tanggal 17 Juli 2024," tutup Ripqi. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
47

Ketua KPU Jawa Barat Monitoring Coklit Pilkada Serentak di Bandung Barat

KPU BANDUNG BARAT -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni didampingi Ketua KPU Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman melaksanakan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024. Monitoring dilakukan di dua lokasi berbeda yakni Kampung Babakan Loa Permai Desa Padalarang dan Perum Baloper RW 020 Desa Padalarang. Dua lokasi ini dipilih karena menjadi salah satu wilayah di Padalarang yang memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) cukup besar. Berdasarkan data KPU, Kampung Babakan Loa memiliki sekitar 130.000 DPT. Tahapan coklit saat ini telah mencapai 88 persen.  "Pencoklitan di daerah tersebut sejauh ini berjalan lancar dan kondusif," kata kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bandung Barat, Deni Firman Rosadi.  Selain ketua KPU Jabar dan Ketua KPU Bandung Barat giat monitoring ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Padalarang (PPK), Panitia pemungutan suara Desa Padalarang (PPS), Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa Padalarang (PKD) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).  "Monitoring ini untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemilihan di Desa Padalarang di Perum Baloper RW 020, sebanyak 2 rumah yang berjumlah 2 KK," tambahan Deni.  Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, KPU berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi terciptanya pilkada yang jujur dan adil.  "Sacara umum capaian coklit di Bandung Barat telah mencapai 84,26 persen. Dengan rincian, dari 1,3 juta data yang sudah tersingkronisasi sebanyak 1,1 juta sudah tercoklit dan sisanya yang belum tercoklit tinggal 206 ribu," tandasnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
76

Hasil Rapat Pleno Verfak, PPK Cihampelas: dari 3.142 Dukungan, Sebanyak 471 Dinyatakan TMS

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cihampelas menggelar rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual (verfak) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat jalur perseorangan. Dalam rapat tersebut turut hadir Camat Cihampelas, Danramil Cihampelas-Cililin, perwakilan Polsek Cililin, Panwascam beserta anggota dan seluruh ketua dan anggota PPS di wilayah Kecamatan Cihampelas. "Alhamdulillah rapat pleno ini berjalan dengan lancer. Hasil verfak tersebut dilakukan di 10 desa yang berada di wilayah Kecamatan Cihampelas yang dilaksanakan mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024," kata Ketua PPK Cihampelas, Dani Supriyadi Sahlan, Senin 8 Juli 2024.  Secara rinci, jelas Dani, jumlah dukungan yang diverifikasi faktual oleh PPK Cihampelas dari 10 desa sebanyak 3.142 dukungan dengan rincian 2.671 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 471 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). "Rinciannya, Desa Cipatik sebanyak 78 dukungan, Desa Citapen 675 dukungan, Desa Cihampelas 118 dukungan, Desa Mekarjaya 29 dukungan, Desa Mekarmukti 16 dukungan, Desa Pataruman 260 dukungan, Desa Situwangi 535 dukungan, Desa Tanjungwangi 1.193 dukungan, Desa Tanjungjaya 123 dukungan dan Desa Singajaya sebanyak 115 dukungan," sebutnya. Dani pun berpesan kepada seluruh penyelenggara agar tetap menjaga sinergitas, soliditas dan kondusifitas yang selama ini sudah terbangun. "Mudah-mudahan ini bisa terjaga sampai penyelenggaran Pilkada 2024 ini selesai digelar," ungkapnya. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
72

Pleno Verfak Calon Perseorangan di Cipeundeuy Tetapkan 49.422 Dukungan Memenuhi Syarat

KPU BANDUNG BARAT -  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cipeundeuy menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati pada Pilkada Bandung Barat 2024.  Rapat pleno digelar di kantor sekretariat PPK Cipeundeuy, pada Senin 8 Juli 2024. Hadir dalam kesempatan ini Panwascam Cipeundeuy, LO pasangan calon bupati jalur perseorangan, seluruh anggota PPK Cipeundeuy, Panwascam Cipeundeuy, Kadiv data KPU Bandung Barat beserta perwakilan sekretariat KPU.  "Kita bersyukur tadi rapat pleno penetapan verfak perseorangan yang dipimpin anggota PPK Divisi Teknis Cecep Avip Maulana berjalan lancar," kata Farhan Fathur Rohman, Divisi SDM PPK Cipeundeuy.  Farhan menerangkan rapat pleno hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Bandung Barat menetapkan total data verfak dukungan di Kecamatan Cipeundeuy berjumlah 57.837 dengan rincian 49.422 memenuhi syarat (MS) dan sisanya 8.415 tidak memenuhi syarat (TMS).  "Hasil pleno dibuat ini telah dibuat berita acara dan ditandatangani oleh PPK. Pleno ditutup jam 16.30 WIB," tambahnya.  Farhan menjelaskan KPU Bandung Barat telah membuka layanan pengaduan dan tanggapan masyarakat terkait hasil verfak bakal calon perseorangan. Jadi apabila ada warga data diri mereka tercatut dalam dukungan bacalon independen, KPU menyediakan link pengecekan dan pengaduan.  "Warga Cipeundeuy atau Bandung Barat secara umum, bisa mengakses laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila namanya tercatut untuk mendukung calon perseorangan. Nanti bisa lapor di sini," tandasnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
73

Tak Hanya Pengajian, PPK Cihampelas dan PPS Desa Tanjungjaya Isi 1 Muharram dengan Sosialisasi Pilkada 2024

KPU BANDUNG BARAT - Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah tak hanya menjadi momentum untuk meningkatkan kebersamaan dan persatuan umat, namun dimanfaatkan juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cihampelas mendampingi Panitian Pemungutan Suara (PPS) untuk menyosialisasikan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dihelat di halaman Kantor Desa Tanjungjaya, Peringatan malam pergantian Tahun Baru Islam tersebut digelar secara hikmat dengan diisi pengajian Bersama masyarakat di wilayah Desa Tanjungjaya dan sekitarnya. Dalam kegiatan tersebut, Ketua PPS Desa Tanjungjaya, Dede Ramdani menyosialisasikan tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang bakal dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. "Kami mengajak seluruh warga Desa Tanjungjaya yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan haknya dalam memilih kepala daerah,' kata Dede, Senin 8 Juli 2024. "Selain itu, kami juga berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini dapat meningkat dibandingkan saat Pemilu 2024 lalu," harapnya. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya