KPU Bandung Barat Kerjasama Dengan Kejaksaan Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum Pilkada 2024
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung menggelar giat penyuluhan dan penerangan hukum Pilkada Serentak 2024 bertempat di Kecamatan Lembang dan Parongpong, pada Jumat 5 Juli 2024. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Kejaksaan Kabupaten Bandung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bandung Barat, Benben Fathurokhman, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bandung Barat, Deni Firman Rosadi, serta para PPK dan PPS. "Kegiatan ini hasil kolaborasi antar KPU dan Kejaksaan. Kita sama-sama ingin mewujudkan pemilu berintegritas, sadar hukum, dan pemahaman regulasi Pilkada," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bandung Barat, Benben Fathurokhman. Beben menyadari bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 bukan pekerjaan mudah, dan tentu dalam pelaksanaannya akan banyak menimbulkan permasalahan hukum. Penyelenggara harus menyediakan tindakan preventif untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul dengan cara pendampingan, pengamanan, dan proses litigasi di pengadilan. "Dengan adanya kegiatan ini penyelenggara akan tahu pentingnya taat hukum dalam proses demokrasi, khususnya dalam konteks pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga dapat menjadi landasan kuat dalam menjaga kepercayaan masyarakat dalam Pilkada 2024 nanti," tandasnya.
Selengkapnya