Berita Terkini

123

Enam Kecamatan Rampung Kembalikan Distribusi Logistik Kotak Suara ke Gudang KPU KBB, ini Rinciannya

KPU BANDUNG BARAT - Proses distribusi pengembalian logistik surat suara Pilkada serentak hasil pemungutan suara pada 27 November 2024 dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah berlangsung. Hingga 1 Desember 2024, sebanyak 6 kecamatan di wilayah Bandung Barat telah menyetorkan logistik, termasuk surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Adapun enam kecamatan yang telah mengembalikan logistik, di antaranya Kecamatan Ngamprah, Kecamatan Saguling, Kecamatan Sindangkerta, Kecamatan Batujajar, Kecamatan Cihampelas dan Kecamatan Cililin. Secara rinci, jumlah logistik kotak suara yang telah masuk ke Gudang Logistik KPU KBB, yakni Kecamatan Ngamprah jumlah desa 11, jumlah TPS sebanyak 241, dan jumlah kotak suara sebanyak 482, Kecamatan Saguling jumlah desa 6, jumlah TPS sebanyak 47 dan jumlah kotak suara sebanyak 94. Kecamatan Sindangkerta jumlah desa 11, jumlah TPS sebanyak 107 dan jumlah kotak suara sebanyak 214. Kecamatan Batujajar jumlah desa 7, jumlah TPS sebanyak 143 dan jumlah kotak suara sebanyak 286. Kecamatan Cihampelas jumlah desa 10, jumlah TPS sebanyak 188 dan jumlah kotak suara sebanyak 376. Kecamatan Cililin jumlah desa 11, jumlah TPS sebanyak 153 dan jumlah sebanyak 306.  Sementara pada tanggal 2 Desember 2024, rencananya ada empat kecamatan yang akan melakukan pengembalian logistik kotak suara, yakni Kecamatan Rongga, Kecamatan Gununghalu, Kecamatan Cipongkor dan Kecamatan Cipeundeuy. Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, pasca pemungutan suara tahapan selanjutnya adalah penghitungan suara. Tahapan penghitungan suara sudah dilakukan di TPS masing-masing. Selanjutnya, untuk berkas-berkas dan logistik-logistik dimasukan lagi ke dalam kotak suara yang kemudian dibuatkan berita acara atau hasil pleno daripada KPPS dibuat dalam berita acara model C1. "Itu disampaikan ke PPS yang nantinya akan diplenokan di tingkat PPK dan untuk penjadwalan sudah diatur. Yang jelas PPK itu melaksanakan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan maksimal di tanggal 3 Desember 2024 pukul 23.59 WIB," sebutnya. "Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu atau jadwal yang sudah ditetapkan," ucapnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
444

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Tingkat Kecamatan Sindangkerta Rampung, PPK Sindangkerta Ungkap Hasilnya

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Kabupaten Bandung Barat. Turut hadir dalam tahapan rekapitulasi tersebut para saksi yang membawa surat mandat dari semua Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bandung Barat. Sedangkan, untuk saksi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang hadir dari paslon nomor urut 2, paslon 3 dan paslon 4. Mereka semua mengikuti rapat pleno dari awal sampai akhir dan menyepakati hasil rekap penghitungan tingkat kecamatan.  "Alhamdulillah rapat pleno kemarin berjalan dengan lancar, kondusif dan aman," kata Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Sindangkerta, Gimnastiar Bahri. Gimnastiar menjelaskan, rapat pleno tersebut berjalan dengan satu panel dan dibacakan per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan Sindangkerta, pasangan nomor urut 1, Didik Agus T-Gilang Dirga mendapat perolehan suara sebanyak 5.153, pasangan nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail mendapat perolehan suara sebanyak 13.875, pasangan nomor urut 3, Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat mendapat perolehan suara sebanyak 7.617, pasangan nomor urut 4 Edi Rusyandi-Unjang Asari mendapat perolehan suara sebanyak 6.671 dan paslon nomor urut 5 Sundaya-Asep Ilyas mendapat perolehan suara 1.251. "Untuk jumlah surat suara yang sah sebanyak 34.667 lembar dan surat suara tidak sah sebanyak 1.142. Jadi untuk keseluruhan surat suara sebanyak 35.809 lembar," sebut Gimnastiar. Kemudian, untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di tingkat Kecamatan Sindangkerta, paslon nomor urut 1, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina mendapat perolehan suara sebanyak 2.595, paslon nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja mendapat perolehan suara 4.620, paslon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie mendapat perolehan suara sebanyak 3.046 dan paslon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan mendapat perolehan suara sebanyak 24.371. "Untuk jumlah surat suara yang sah sebanyak 34.632 dan surat suara tidak sah sebanyak 1.177. Jadi total keseluruhan surat suara sebanyak 35.809," sebutnya. "Kami ucapkan banyak terima kasih kepada stakeholder yang telah membantu menyukseskan rapat pleno ini terutama para PPS yang bekerja keras tanpa lelah dalam melaksanakan tugasnya," ungkapnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
182

Tak Hanya Berikan Honor bagi KPPS, KPU KBB Apresiasi 23.508 Pejuang Demokrasi

KPU BANDUNG BARAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan hak para pejuang demokrasi, yakni hak bagi seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se- Bandung Barat, yakni sebanyak 23.058 petugas. Adapun besaran anggaran honorarium dan operasional bagi para KPPS, yakni pembuatan dan operasional TPS sebesar Rp 1.950.000, honorarium Ketua KPPS Rp 900.000, honorarium anggota KPPS sebesar Rp 850.000,- dan untuk honorarium petugas ketertiban TPS sebesar Rp 650.000,-. Kendati demikian, untuk besaran honorarium yang diterima badan adhoc penyelenggara pemilihan di dalam negeri, dikenakan pajak honorarium badan adhoc berupa pemotongan PPH sesuai dengan Pasal 21 bagi pegawai, bukan imbalan kepada peserta tertentu. Pengenaan pajak honorarium badan adhoc merupakan imbalan berdasarkan kesepakatan untuk jangka waktu tertentu. Bagi Petugas KPPS dengan status PNS dikenakan potongan pajak PPH 21 sesuai dengan golongan. Sedangkan bagi petugas KPPS non PNS dikarenakan besaran honorarium masih dibawah PTKP (Rp 4,5 juta) maka honor yang diterima tidak dikenakan pajak PPH 21. "Terkait pembagian honor KPPS di Bandung Barat memang kita kemarin untuk pembagian honor dilaksanakan secara serentak dari PPS ke KPPS," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman. Kendati demikian, memang ada kesepakatan bahwa honor itu diberikan setelah semua pekerjaan baik di PPS maupun KPPS selesai sampai logistik yang ada di TPS dikembalikan ke desa masing-masing. "Baru setelah itu selesai, haknya diberikan ke masing-masing KPPS," ungkapnya. Pihaknya berharap honor yang diterima bisa bermanfaat dan bermaslahat bagi diri dan keluarganya. Kemudian, pihaknya mengimbau ke semua penyelenggara di tingkatan atas baik PPK maupun PPS haram hukumnya melakukan pemotongan honor KPPS di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bandung Barat. "Untuk nilainya sesuai dengan yang telah diumumkan melalui media sosial Instagram @kpukabbandungbarat," ujarnya. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
116

Monitoring Pembagian Honor, PPK Sindangkerta Semua Petugas KPPS Mendapatkan Haknya

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta memastikan pendistribusian honor bagi para Petugas KPPS se-Kabupaten Bandung Barat telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar. Hal itu diketahui usai PPK Sindangkerta melakukan monitoring pembagian honor untuk seluruh petugas KPPS di wilayahnya. "Alhamdulillah pembagian honor untuk seluruh petugas KPPS sebanyak 749 dan 214 petugas Pengamanan Langsung Tempat Pemungutan Suara (Pamsung) di 107 TPS di 11 desa di Kecamatan Sindangkerta sudah rampung dilakukan," kata Divsos dan SDM PPK Sindangkerta, Gimnastiar Bahri. Sementara itu, untuk besaran honor yang diberikan antara lain Rp 900.00 untuk Ketua KPPS dan Rp 850.000 masing-masing petugas KPPS dan pamsung sebesar Rp 650.000. "Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tinggi bagi para KPPS dan Pamsung yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik pun juga sebagai ujung tombak dari penyelenggara sehingga pemilihan berjalan dengan lancar dan aman," ungkap Gimnastiar. Tak hanya itu, seluruh jajaran PPK Sindangkerta berharap seluruh petugas KPPS senantiasa diberikan kesehatan setelah membereskan tugas di TPS. "Termasuk, menjadi masyarakat yg terlibat aktif dalam proses demokrasi ini," ujarnya. Sementara itu, salah seorang Anggota KPPS di Desa Cicangkanggirang, tepatnya TPS 10, Yayu Nuryanti mengaku senang selama menjalankan tugasnya sebagai Anggota KPPS. "Ke depan saya ingin terus berpartisipasi dalam setiap momen Pemilu dan Pilkada di Bandung Barat," ucapnya. Terpisah, Kadiv SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU KBB, Deni Firman Rosadi menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada seluruh pejuang demokrasi, salah satunya para petugas KPPS yang telah bekerja keras dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat. "Kami pastikan seluruh hak atas kerja kerasnya sudah tersampaikan sehingga bisa bermanfaat untuk diri dan keluarganya masing-masing," ungkap Deni. Selain itu, Deni juga mengingatkan tidak boleh ada pemotongan honorarium yang diberikan kepada seluruh petugas KPPS. "Kami menghimbau kepada seluruh rekan-rekan TPS tidak ada potongan dalam bentuk apapu," tegasnya. Kendati demikian, sambung Deni, sesuai kesepakatan honorarium bagi petugas KPPS diberikan setelah logistik dikembalikan ke desa masing-masing. "Honor diberikan setelah para petugas KPPS menyelesaikan pekerjaannya dan membuat laporan sehari setelah pelaksanaan tungsura," ujarnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
383

Soal Surat Suara yang Tercoblos di TPS 12, Ketua KPPS Desa Citapen Ungkap Faktanya

KPU BANDUNG BARAT - Sebuah video viral berdurasi 16 detik memperlihatkan adanya surat suara Pemilihan Kepala Daaerah (Pilkada) Serentak 2024 ditemukan sudah dalam kondisi tercoblos pada kolom paslon calon nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail beredar di media sosial WhatsApp. Dalam video tersebut terlihat dua petugas tempat pemungutan suara (TPS) tengah membuka lembar surat suara. Setelah dibuka, surat suara tersebut ternyata sudah tercoblos di kolom pasangan calon bupati nomor urut 2. Berdasarkan hasil penelusuran diketahui kejadian tersebut terjadi di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 12 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hasil investigasi Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Cihampelas, kejadian tersebut karena adanya kesalahan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang memberikan dua jenis surat suara yang sama kepada pemilih.  "Betul kita sudah telusuri video surat suara tercoblos. Ternyata bukan tercoblos sengaja, tapi karena kesalahan anggota KPPS memberikan surat ke pemilih," kata kata Ketua Panwascam Cihampelas, Basit Setiawan, Rabu 27 November 2024. "Seharusnya surat suara calon bupati dan calon gubernur. Nah waktu itu yang diberikan malah dua-duanya surat suara calon bupati," sambungnya.  Basit menjelaskan, kejadian tersebut baru terungkap saat pemilih hendak memasukkan surat suara ke dalam kotak. Ternyata pemilih mencoblos dua surat suara calon bupati dan wakil bupati.  Setelah itu, anggota KPPS langsung sigap mengganti surat suara tersebut dengan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur dan menetapkan surat suara yang tercoblos sebagai surat suara rusak.  "Kita sudah buatkan berita acaranya dan disaksikan para saksi dari tiap calon. Surat suara itu masuk kategori rusak. Pemilih kemudian diberi surat suara Pilgub," jelas Basit. Tersebarnya video surat suara tercoblos di media sosial memberi persepsi publik bahwa ada tindak kecurangan, pasalnya video itu tak disertai keterangan jelas tentang penyebabnya.  Tak hanya itu, Basit menegaskan bahwa kejadian tersebut karena kesalahan panitia dan sudah diselesaikan di lokasi.  "Memang persepsi publik seolah ada kecurangan tersengaja karena video tanpa narasi yang jelas. Padahal setelah kita telusuri, itu akibat kesalahan. Sekarang posisi sudah diselesaikan. Kasusnya pun hanya satu kejadian," tandasnya. Sementara itu, Ketua KPPS TPS 12, M. Lutfi Saepulloh mengaku salah memberikan surat suara bupati, seharusnya dirinya memberikan surat suara bupati dan surat suara gubernur. "Terus pemilih baru sadar setelah akan memasukan surat suara itu ke dalam kotak suara. Kemudian saya langsung amankan salah satu surat suaranya dan saya ganti dengan surat suara gubernur," kata Lutfi. "Ini masuk kesalahan kejadian khusus, karena kesalahan dalam memberikan surat suara yang sama," ucapnya. Ketua PPK Cihampelas, Dani Supriyadi Sahlan menegaskan, itu murni kesalahan KPPS yang memberikan dua surat suara bupati. "Yang mencoblos itu pemilih dan yang diberikan itu dua-duanya surat suara bupati,"kata Dani. Kemudian, saat akan dimasukan ke dalam kotak suara langsung diketahui petugas KPPS yang menjaga kotak suara. "Langsung diamankan dan satu surat suara bupati itu langsung dimasukan ke dalam surat suara yang rusak. Kemudian langsung diganti surat suara gubernur," ujarnya. Dani memastikan, semua kejadian tersebut sudah clear di lapangan dan disaksikan langsung Pengawas TPS. "Saksinya ada PKD, Panwascam, Bawaslu, PPK, PPS dan Sekretariat PPS. Sudah dibuatkan BAP kejadian khusus," pungkasnya. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
114

Selama Pilkada 2024, Dinkes KBB Buka Layanan Aduan Kesehatan, ini Nomor Hotlinenya

KPU BANDUNG BARAT - Dalam rangka dukungan bidang kesehatan pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2024 dan menindaklanjuti Pertemuan Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Persiapan Event Nasional pada Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara daring, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengimbau kepada sejumlah pihak, seperti Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bandung Barat. Termasuk, pimpinan Fasyankes swasta se-Kabupaten Bandung Barat dan Ketua Organisasi Profesi (IDI, IBI, dan PPNI) Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan sejumlah langkah dalam rangka dukungan bidang kesehatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal itu tertuang dalam surat edaran Dinas Kesehatan Nomor: 400.7.2.3/ 6441 / XI /Yankes per tanggal 20 November 2024. "Kami meminta agar asilitas pelayanan kesehatan berupa Rumah Sakit, Puskemas, Klinik, tempat praktik mandiri dokter, tempat praktik mandiri bidan, dan tempat praktik mandiri perawat di wilayah Kabupaten Bandung Barat agar selalu siaga selama masa PILKADA Tahun 2024 serta memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan ketika terjadi kegawatdaruratan medis di masing-masing wilayah pada saat penyelenggaraan rangkaian pemilihan kepala daerah," kata Kepala Dinkes KBB, Ridwan Putra. Ridwan juga meminta kepada para Kepala Puskesmas melakukan koordinasi dengan Fasyankes yang ada di wilayah kerjanya terkait kesiapan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi petugas penyelenggara PILKADA Tahun 2024. "Puskesmas melakukan pemetaan resiko kesehatan petugas penyelenggara PILKADA Tahun 2024 berdasarkan data hasil Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) sesuai dengan wilayah kerja," ujarnya. Selanjutnya, Puskesmas membentuk Tim Kesiapsiagaan Bidang Kesehatan Tingkat Kecamatan/Desa, bekerja sama dengan TNI / POLRI / Relawan, Fasyankes Swasta dan adanya tim mobile yang memantau TPS. "Puskesmas melakukan koordinasi dengan Kepala Desa untuk mengoptimalkan armada Ambulans Desa agar dapat digunakan sebagai alat transportasi/evakuasi ketika terjadi kasus kegawatdaruratan medis," ujarnya. Selain itu, Puskesmas juga diimbau melakukan rapat koordinasi mengundang seluruh TPS secara daring/luring dan TNI/POLRI serta fasyankes swasta di wilayah kerja minimal H-1 terkait status kesehatan para petugas KPPS dan PPS. "Puskesmas melakukan piket 24 jam dari H-1 sampai dengan H+3 pada pelaksanaan PILKADA Tahun 2024," ucapnya. Kemudian, memberikan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) awam kepada para petugas penyelenggara PILKADA Tahun 2024. Serta, menghimbau kepada masyarakat yang datang ke TPS untuk menjaga protokol kesehatan guna mencegah terjadinya persebaran penyakit dan menyediakan Media KIE Kesehatan selama masa PILKADA Tahun 2024. "Menghimbau kepada petugas KPPS dan PPS untuk menjaga Kesehatan,  menerapkan protokol Kesehatan, istirahat yang cukup, mengkonsumsi air putih yang  cukup, tidak disarankan untuk mengkonsumsi minuman berenergi, tidak merokok dalam sirkulasi ruangan tertutup dan ruangan TPS memiliki sirkulasi yang baik," paparnya. Selanjutnya, menyepakati media komunikasi yang digunakan untuk berkoordinasi antar petugas Kesehatan (Puskesmas / TNI / POLRI dan Tim KPPS dan PPS) dan mencantumkan nomor hotline 24 jam aktif di tingkat kecamatan dan desa. Melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan terkait adanya potensi ancaman bencana, baik bencana alam, non alam dan/atau sosial. "Menentukan rujukan tingkat pertama di FKTP wilayah setempat dan rujukan tingkat dua di Rumah Sakit sesuai rujukan PPK I kecuali dalam kondisi gawat darurat," paparnya. Tak hanya itu, sambung Ridwan, Rumah Sakit agar dapat menerima rujukan pasien/ petugas penyelenggara PILKADA Tahun 2024 dari FKTP, baik dalam kondisi emergency maupun nonemergency. "Menyampaikan laporan pencatatan dan pelaporan angka kesakitan dan angka kematian petugas PILKADA Tahun 2024 yang dimulai tanggal 25 November – 16 Desember 2024 pada link DFO Kementerian Kesehatan RI : https://dfo.kemkes.go.id," ujarnya. Sementara untuk aduan masyarakat terkait layanan kesehatan dalam rangka Pilkada KBB bisa menghubungi hotline Dinas Kesehatan KBB di nomor 0851-8336-0119. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya