
Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan, PPK Sindangkerta Tetapkan 53.308 Pemilih
KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta telah menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pilkada serentak 2024.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan Sindangkerta yang digelar di Aula Desa Cintakarya, Kecamatan Sindangkerta, Rabu 7 Agustus 2024.
Turut hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut, Camat Sindangkerta, Danramil Sindangkerta, Kapolsek Sindangkerta, Panwascam Sindangkerta, serta Ketua dan Anggota PPS se-Kecamatan Sindangkerta.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua PPK Sindangkerta, Deni Saepudin telah ditetapkan dan disepakati jumlah pemilih se-Kecamatan Sindangkerta dalam DPHP ini sebanyak 53.308 pemilih.
"Jumlah tersebut terbagi menjadi 107 TPS dari 11 desa se-Kecamatan Sindangkerta," kata Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Sindangkerta, Gimnastiar Bahri, Rabu 7 Agustus 2024.
Secara rinci, sebut Gimnastiar, jumlah laki-laki sebanyak 26.951 pemilih. Sedangkan untuk perempuan sebanyak 26.357 pemilih.
"Kemudian untuk jumlah pemilih Non KTP-el sebanyak 1.193 pemilih dan hasil pleno dibuat berita acara dan ditandatangani oleh PPK Kecamatan Sindangkerta," katanya. (Media Center KPU KBB)