Berita Terkini

79

Hasil Verfak Kedua Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Ini Rinciannya

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah melakukan verifikasi faktual (verfak) kedua terhadap pendukung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan, yakni Sundaya dan Aa Maulana di Aula Ruang Rapat Herawati Satria Mulya, Kamis 15 Agustus 2024. Turut hadir dalam kegiatan verifikasi faktual tersebut, Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Kadiv Hukum dan Pengawasan Benben Faturokhman, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Cep Suryana, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Rini Septiyani dan Kadiv Sosdiklih dan Parmas Deni Firman Rosadi. Selain itu, hadir pula Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-KBB. Berdasarkan hasil verifikasi tahap kedua yang dilakukan di tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan tercatat sebanyak 10.405 dukungan, dengan rincian 8.773 dinyatakan Memenuhi Syarat dan 1.632 Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Adapun rincian hasil verifikasi faktual yang tersebar di tujuh kecamatan, antara lain; 1. Kecamatan Batujajar  Jumlah pendukung sebanyak 293 dukungan, dengan rincian 222 dinyatakan Memenuhi Syarat dan 71 pendukung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. 2. Kecamatan Cihampelas  Jumlah pendukung sebanyak 361 orang, dengan rincian 206 Memenuhi Syarat dan 155 Tidak Memenuhi Syarat. 3. Kecamatan Cililin  Jumlah pendukung sebanyak 983 orang, dengan rincian 343 Memenuhi Syarat dan 640 Tidak Memenuhi Syarat. 4. Kecamatan Cipongkor  Jumlah pendukung sebanyak 7.265 orang, dengan rincian 6.975 dinyatakan Memenuhi Syarat dan 290 Tidak Memenuhi Syarat. 5. Kecamatan Rongga Jumlah pendukung sebanyak 1.032 orang, dengan rincian 647 Memenuhi Syarat dan 385 Tidak Memenuhi Syarat. 6. Kecamatan Sindangkerta  Jumlah pendukung sebanyak 296 orang, dengan rincian 296 Memenuhi Syarat dan 26 Tidak Memenuhi Syarat. 7. Kecamatan Gununghalu  Jumlah pendukung sebanyak 175 orang, dengan rincian 110 Memenuhi Syarat dan 65 orang Tidak Memenuhi Syarat. Adapun Berita Acara (BA) Nomor 392/PL.02.2-BA/3217/2024 Tentang Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat telah ditandatangani oleh lima Komisioner KPU KBB. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
49

Masifkan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024, PPK Parongpong Ingatkan Warga untuk Datang ke TPS pada 27 November

KPU BANDUNG BARAT - Gerakan masif untuk menyosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 terus digaungkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Parongpong. Salah satunya dengan memanfaatkan momentum peringatan HUT RI ke-79 yang digelar di Aula Kecamatan Parongpong, Kamis 15 Agustus 2024. Peringatan HUT RI ke-79 ini disambut meriah oleh seluruh warga Parongpong, hal itu dapat dilihat dari antusiasme masyarakat mengikuti karnaval sebagai acara pembuka rangkaian kegiatan peringatan HUT RI Ke-79. Beberapa ruas jalan di kawasan tersebut sempat ditutup. Namun, surat edarannya sudah jauh-jauh hari lantaran iring-iringan karnaval yang banyak sembari membawa 'Sasapi-an' atau semacam boneka raksasa hasil kreatifitas masyarakat. Melihat perkumpulan massa yang banyak, PPK Kecamatan Parongpong mengambil momentum tersebut untuk melakukan sosialisasi terkait tahapan Pilkada 2024. Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Parongpong, Ghinan Alifahmi mengatakan, pihaknya bersama PPS mengingatkan kembali pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. "Kami mengajak masyarakat untuk ambil bagian dan berkontribusi dalam suksesnya Pilkada 2024 dengan datang ke TPS pada hari tersebut," kata Ghinan. Pihaknya mengimbau, bagi masyarakat yang genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara untuk melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Cipongkor. "Pak Camat telah memfasilitasi lewat aplikasi Tutur kami," katanya. Rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-79 di Parongpong ini berlangsung hingga Selasa 27 Agustus 2024 di mana acara puncaknya bakal ditutup dengan Pagelaran Wayang di Kantor Kecamatan Parongpong.  "Momen tersebut akan kami gunakan untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada serentak 2024 yang tengah berlanjut," tutup Ghinan. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
43

KPU KBB dan Kejari Sosialisasikan Hukum Pilkada di Kecamatan Cipongkor

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Kejari Kabupaten Bandung melanjutkan program penyuluhan dan penerangan hukum mereka ke Kecamatan Cipongkor, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Sindangkerta. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU KBB, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih SDM dan Partisipasi Masyarakat, serta Camat Cipongkor, selain tentu saja perwakilan dari Kejari Kabupaten Bandung. Camat Cipongkor dalam sambutannya menekankan pentingnya para penyelenggara Pilkada untuk memahami hukum secara mendalam, berhati-hati, dan menghindari pelanggaran kode etik. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini yang dinilai sangat bermanfaat. Ruslan Efendi, Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Cipongkor, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas penyelenggara Pilkada mengenai hukum. "Kami ingin meningkatkan pemahaman mengenai aspek hukum Pilkada 2024 bagi PPK di tingkat kecamatan dan PPS di tingkat desa se-Kecamatan Cipongkor," ungkapnya. Menurut Ruslan, penting bagi para penyelenggara untuk memahami aturan yang berlaku dan berpedoman pada 13 kode etik penyelenggara. Setiap keputusan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas untuk menghindari masalah di masa mendatang. Deni Firman Rosadi, Koordinator Divisi SDM, mengingatkan peserta agar mengikuti penyuluhan ini dengan serius. Menurutnya, pemahaman yang mendalam tentang regulasi akan membantu badan adhoc dalam menjalankan tugas dengan benar dan mengurangi risiko kesalahan. “Melalui penyuluhan hukum ini, kami berharap para anggota PPS se-KBB dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan sesuai aturan,” kata Deni. Ia menekankan bahwa kegiatan ini penting sebagai bekal agar penyelenggara Pilkada dapat mematuhi hukum dan menjaga integritas selama proses pemilihan. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
36

PPK Parongpong Gelar Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 pada Acara Peringatan HUT RI ke-79

KPU BANDUNG BARAT – Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Aula Kecamatan Parongpong menjadi lokasi pembukaan peringatan HUT RI ke-79. Acara tersebut disambut meriah oleh seluruh warga Parongpong, yang ditandai dengan antusiasme tinggi dalam mengikuti Carnaval sebagai acara pembuka rangkaian kegiatan. Karnaval ini menarik perhatian besar dari masyarakat, terlihat dari penutupan beberapa ruas jalan yang telah diinformasikan melalui surat edaran jauh-jauh hari sebelumnya. Iringan karnaval dihiasi dengan "sasapi-an" atau boneka raksasa yang merupakan hasil kreatifitas warga setempat. Menyadari banyaknya kumpulan massa dalam acara ini, PPK Kecamatan Parongpong memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan sosialisasi mengenai Pilkada Serentak 2024. PPK bersama PPS memberikan informasi mengenai waktu pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada hari Rabu, 27 November 2024, dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Ghinan Alifahmi, Koordinator Divisi SDM PPK Parongpong, mengungkapkan, “Kami mengajak masyarakat untuk ambil bagian dan berkontribusi dalam suksesnya Pilkada 2024 dengan datang ke TPS pada hari tersebut.”  Ghinan juga mengingatkan agar masyarakat yang genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan. “Pihak kecamatan telah memfasilitasi,” tambahnya. Rangkaian peringatan HUT RI ke-79 di Parongpong akan berlangsung hingga Selasa, 27 Agustus 2024. Acara puncaknya akan diisi dengan pagelaran wayang di Kantor Kecamatan. Momen tersebut juga akan dimanfaatkan oleh PPK Parongpong untuk melanjutkan sosialisasi tahapan Pilkada dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses pemilihan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada dan memastikan setiap warga memiliki hak pilih yang valid dan terdaftar.(Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
65

Jadi Narasumber dalam Kegiatan P5, PPK Cihampelas Berikan Edukasi Kepemiluan kepada Para Siswa SMK Negeri 1 Cihampelas

KPU BANDUNG BARAT - Kegiatan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 kian masif dilakukan dan menyasar berbagai kalangan. Salah satunya dengan menargetkan para pelajar yang masuk dalam kategori pemilih pemula. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak yang bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cihampelas misalnya, hadir sebagai narasumber para penyelenggara pesta demokrasi ini memberikan edukasi kepemiluan kepada para siswa kelas X dan XI melalui kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau P5 di SMK Negeri 1 Cihampelas pada 14 Agustus 2024 lalu. Dipusatkan di Aula SMK Negeri 1 Cihampelas, kegiatan sosialisasi ini dibagi dalam dua sesi. Pada sesi pertama dilaksanakan mulai pukul 08.00-10.00 WIB dan sesi kedua dilaksanakan mulai pukul 10.30-12.00 WIB. "Kegiatan sosialisasi ini diisi oleh seluruh Anggota PPK Cihampelas," kata Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Cihampelas, Faizal Abdurrahman. Menurut Faizal, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk menarik minat pemilih pemula dalam momentum Pilkada Seretak pada 27 November 2024 nanti. "Potensi pemilih pemula di wilayah Kecamatan Cihampelas cukup besar sehingga ini menjadi kesempatan kami untuk mengajak para siswa yang sudah mempunyai hak pilih," tuturnya. Faizal berharap, mereka ini bisa berpartisipasi lebih mengingat para pemilih pemula ini memiliki banyak keunggulan seperti kemudahan dalam mendapatkan informasi. "Sayang sekali jika mereka tidak memanfaatkan kemudahan itu untuk menambah pengetahuan tentang kepemiluan ataupun wawasan pada umumnya," ujarnya. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberikan gambaran tentang dampak yang akan terjadi ketika kaum muda tidak berpartisipasi.  "Paling tidak, kami hanya bisa memberikan gambaran, memantik para siswa agar bisa ikut berperan lebih dalam momentum Pemilu," katanya. Tak lupa, ungkap Faizal, pihaknya pun menyampaikan terimakasih kepada SMK Negeri 1 Cihampelas yang telah memberikan kesempatan kepada PPK Cihampelas untuk bisa berbagi wawasan kepemiluan.  "Terimakasih atas kesempatan yang diberikan oleh pihak SMKN 01 Cihampelas, sehingga kami bisa sharing dan mensosialisasikan tahapan pemilu, serta mengajak pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam pemilu nanti," tutup Faizal. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
49

Tingkat Kapasitas, PPK dan PPS se-Kecamatan Sindangkerta Ikuti Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kejari Kabupaten Bandung kembali menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum di Kecamatan Sindangkerta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU KBB, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, serta Kejari Kabupaten Bandung. Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Sindangkerta, Gimnastiar Bahri mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya KPU KBB dan Kejari Kabupaten Bandung dalam meningkatkan kapasitas dan pengetahuan bagi badan adhoc terkait hukum pada Pilkada serentak 2024. "Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan terkait hukum pada Pilkada 2024 untuk para penyelenggaran ditingkat kecamatan yaitu PPK dan tingkat desa PPS se-Kecamatan sindangkerta sebagai peserta," kata Gimnastiar. Menurutnya, dalam negara demokrasi semua tindak tanduk masyarakat dan terkhusus para penyelenggara Pemilu harus mempunyai payung hukum yang jelas. "Oleh karena itu, agar penyelenggara Pemilu tidak terkena hukuman maka haruslah mengetahui dan mematuhi hukum yang berlaku," katanya. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Deni Firman Rosadi menjelaskan, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini sebagai bekal bagi teman-teman Badan Adhoc agar lebih memahami tentang regulasi yang ada dalam setiap tahapan Pilkada di lapangan. "Jadi saat teman-teman adhoc menjalankan kinerja sesuai tupoksi pada setiap tahapan dengan baik, menjalankan pakta integritas dan regulasi kemungkinan terjadinya kesalahan atau pelanggaran akan jauh," jelasnya. "Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum terkait pelanggaran dalam Pilkada, kami berharap teman-teman PPS se-KBB bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," ujarnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya