
KPU Bandung Barat Gelar Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024
KPU BANDUNG BARAT,– KPU Bandung Barat menyelenggarakan rapat pleno untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, di Hotel Lembar Asri, pada Sabtu 10 Agustus 2024. Acara ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang bertujuan untuk memastikan data pemilih sementara yang akurat dan valid.
Dalam pleno tersebut, KPU Bandung Barat mengumumkan bahwa jumlah DPS untuk Pilkada 2024 mencapai 1.310.401 pemilih. Data ini mencakup wilayah yang tersebar di 165 desa 16 Kecamatan dengan total 2.562 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penetapan ini merupakan langkah krusial dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan mendatang.
Kecamatan Lembang mencatat jumlah pemilih terbanyak dengan total 144.340 orang, sedangkan Kecamatan Saguling memiliki jumlah pemilih terendah sebanyak 25.881 orang. Distribusi pemilih yang bervariasi ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam proses pemilihan di berbagai kecamatan di Bandung Barat.
Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa rapat pleno hari ini bertujuan untuk merekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat kabupaten. "Agenda hari ini adalah rapat pleno untuk rekapitulasi DPS. Kami telah membacakan data dari seluruh 16 kecamatan dan menetapkan rekapitulasi tersebut," ujarnya.
Ripqi juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara data DPS yang ditetapkan dan data dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). “Meskipun ada beberapa perbedaan, kami telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan keakuratan data. Sebagian besar perbedaan disebabkan oleh masalah data ganda yang kini telah diperbaiki,” tambahnya.
Koordinasi yang dilakukan antara KPU dan Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam pemilihan benar-benar bersih dari kesalahan dan duplikasi. Proses sinkronisasi data ini bertujuan untuk menghindari potensi masalah yang dapat memengaruhi integritas pemilihan.
“Data yang baru saja ditetapkan adalah hasil singkronisasi antara DPHP dan DPS. Kami berharap dengan langkah ini, proses pemilihan akan berjalan lebih lancar dan semua pemilih terdaftar dengan benar,” kata Ripqi.
Penetapan ini merupakan salah satu tahapan dalam memastikan kesiapan daftar pemilih sebelum pemilihan berlangsung.
Dengan adanya penetapan DPS ini, diharapkan seluruh proses pemilihan dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil. KPU Bandung Barat terus berkomitmen untuk menjaga kualitas dan integritas data pemilih demi kelancaran Pilkada 2024 yang akan datang. (Media Center KPU KBB)