Berita Terkini

51

KPU KBB Ungkap Dua Cara Pindah Memilih untuk Dimasukkan dalam DPTb Pilkada 2024

KPU BANDUNG BARAT - Komisioner KPU Kabupaten Bandung Barat, Bidang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rini Septiyani menjelaskan cara pindah memilih  untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada 2024.  Menurutnya, cara pindah memilih ini bisa dilakukan dengan dua cara yakni datang ke Kantor Sekretariat PPS, PPK atau KPU Kab/Kota di daerah asal maupun tujuan. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan Formulir Model A-Surat Pindah Memilih dengan membawa KTP-el/KK dan dokumen pendukung pindah memilih lalu melapor ke PPS, PPK atau KPU Kab/Kota tujuan untuk penempatan TPS di tempat tujuan dengan membawa Formulir Model A-Surat Pindah Memilih dan KTP-el/KK. "Jadi untuk seluruh masyarakat yang akan melakukan pindah memilih dapat langsung datang ke kantor KPU atau ke PPK dan PPS setempat," kata Rini. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuka layanan daftar pindah memilih untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada 2024.  Layanan pindah lokasi tempat pemilihan ini diperuntukkan bagi warga yang tidak bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS) asal mereka karena alasan tertentu seperti pindah domisili, menjalani perawatan kesehatan, pindah penempatan kerja, hingga terdampak bencana alam.  Sebelumnya, KPU Bandung Barat telah menetapkan daftar pemilih tetap atau DPTPilkada 2024, sebanyak 1.309.568 orang dengan rincian 647.996 pemilih perempuan dan 661.572 laki-laki.  Dari 16 kecamatan di Bandung Barat terdapat 4 wilayah yang memiliki jumlah DPT paling besar yakni Kecamatan Lembang sebanyak 144.229,  Kecamatan Padalarang 133.427, Kecamatan Ngamparah 127.483, dan Kecamatan Cipatat 103.146. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
57

KPU KBB Buka Layanan Daftar Pindah Memilih dalam DPTb Pilkada 2024

KPU BANDUNG BARAT -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuka layanan daftar pindah memilih untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada 2024.  Layanan pindah lokasi tempat pemilihan ini diperuntukkan bagi warga yang tidak bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS) asal mereka karena alasan tertentu seperti pindah domisili, menjalani perawatan kesehatan, pindah penempatan kerja, hingga terdampak bencana alam.  Komisioner KPU Bandung Barat, Bidang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rini Septiyani mengatakan, apabila pemilih yang ingin pindah TPS harus sesuai dengan kategori tertentu yakni pindah tugas belajar, pindah domisili, serta bekerja di luar wilayah asal.  Menurutnya, pemilih yang masuk dalam kategori itu bisa mengajukan permohonan pindah paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara atau maksimal 27 Oktober 2024. "Sedangkan untuk kategori pindah memilih karena menjalani tugas di luar daerah pada hari pemungutan suara, atau yang sedang menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, hingga tak terduga kena bencana alama, permohonan pindah memilih bisa diajukan paling lambat 7 hari sebelum hari pencoblosan," kata Rini. Persyaratan untuk pindah memilih dengan alasan pindah tempat kerja, menjalankan pengobatan medis, pindah tempat sekolah, pindah domisili, hingga tertimpa bencana harus dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti surat tugas untuk pindah kerja, foto KTP baru untuk syarat pindah domisili, surat keterangan belajar di lokasi baru, dan dokumen lain yang berkaitan dengan alasan pindah memilih.  "Jadi dokumen yang diserahkan itu disesuaikan dengan alasan pindah memilihnya," papar Rini. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
70

KPU KBB Rencanakan Jadwal Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, ini Waktunya

KPU BANDUNG BARAT - Debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat bakal dilaksanakan sebanya tiga kali. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, Minggu 29 September 2024. Rencananya, kata Ripqi, debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat bakal dihelat selama 60 hari masa kampanye Pilkada Bandung Barat 2024. "Debat pertama direncanakan itu 20 hari pertama, antara tanggal 15 Oktober sampai 20 Oktober 2024, diantara tanggal itu kalau tidak ada perubahan," kata Ripqi.  Berdasarkan ketentuan debat kandidat, terang Ripqi, para pasangan calon yang berkontestasi pada Pilkada serentak tersebut maksimal tiga kali.  "Maksimal dalam ketentuan itu debat publik tiga kali, rencananya oleh kita itu dilaksanakan tiga kali," ujarnya. "Jadi kalau masa kampanye 60 hari, 20 hari pertama debat kesatu, lalu 20 hari kedua debat kedua, dan 20 hari terakhir debat ketiga," sebutnya. Kendati demikian, ungkap Ripqi, terkait jadwal pasti debat publik tersebut bakal disampaikan lebih lanjut.  "Pastinya kita akan sampaikan kembali," tandasnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
61

KPU KBB Tetapkan Jadwal Kampanye Rapat Umum Paslon Bupati dan Wakil Bupat Bandung Barat, Catat Waktunya

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan ratusan titik lokasi kampanye bagi para Paslon peserta Pilkada 2024.  Lokasi tersebut menjadi rujukan utama bagi para Paslon bupati untuk kampanye rapat umum, pertemuan tatap muka, atau kampanye terbatas. Berdasarkan surat keputusan KPU Bandung Barat nomor 167 tahun 2024 tentang penetapan lokasi pelaksanaan kampanye, ada 188 lokasi kampanye yang tersebar di 16 kecamatan. Meliputi gedung, sarana pertemuan milik swasta, hingga lapangan.  Ketua KPU KBB mengatakan, pada tanggal 24 September 2024 pihaknya sudah menetapkan lokasi kampanye yang bisa jadi opsi dan rujukan para calon berkampanye. Baik rapat terbuka atau kampanye akbar, pertemuan tatap muka, serta pertemuan tertutup.  "Total ada 188 lokasi meliputi gedung, aula, dan lapangan," kata Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman. Selain menetapkan lokasi, KPU KBB juga telah memutuskan jadwal kampanye akbar atau rapat umum bagi masing-masing Paslon.  "Agenda rapat umum ini diputuskan 5 hari sebelum masa tenang yakni tanggal 19-23 November 2024. KPU telah mengundi penetapan tanggal kampanye akbar bagi masing-masing Paslon agar bisa adil mendapat jatah satu kali," katanya.  Berdasarkan surat keputusan KPU Bandung Barat nomor 168 tahun 2024 tentang jadwal rapat umum, Paslon Bupati nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga dijadwalkan menggelar kampanye akbar tanggal 23 November, Paslon nomor urut 2 Jeje Richie Ismail-Asep Ismail tanggal 22 November. Kemudian, Paslon nomor urut 3 Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat tanggal 20 November, Paslon nomor urut 4, Edi Rusyandi-Unjang Asari tanggal 19 November, dan Paslon nomor urut 5, Sundaya-Asep Ilyas tanggal 21 November 2024. "Masing-masing calon di diberi kesempatan 1 kali rapat umum. Jadwalnya juga sudah kita sampaikan ke masing-masing calon. Penetapan jadwal ini kita diundi agar adil," katanya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
42

Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024, ini Lima Poin yang Disepakati PPK dan Forkopimcam Sindangkerta

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangkerta menggelar kegiatan Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024 bersama seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sindangkerta, Selasa 24 September 2024. Turut hadir dalam deklarasi damai tersebut Camat Sindangkerta, Kapolsek, Danramil, Panwaslu Sindangkertam PPS dan PKD se-Kecamatan Sindangkerta. Kemudian partai politik tingkat kecamatan dan kepala desa se-Kecamatan Sindangkerta. "Kami Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Sindangkerta, Penyelenggara Pilkada Serentak 2024 dan Partai Politik di Kecamatan Sindangkerta berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi SARA," tulis poin pertama pada Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024 itu. "Kedua, mewujudkan Pilkada serentak sebagai sarana integritas bangsa dan menolak bentuk pelanggaran dengan alasan apapun". "Ketiga, melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia dan adil". "Keempat, Saling menghargai dan menghormati hak serta perbedaan masing-masing dalam Pilkada Tahun 2024". "Kelima, melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan". "Acara ini bertujuan agar terjalin sinergitas antar lembaga untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024," kata Divisi Sosialisasi dan SDM, PPK Sindangkerta, Gimnastiar Bahri. "Pun juga agar Pilkada tahun 2024 sukses tanpa ekses dan bisa berjalan secara guyub, riang gembira, tentram, aman dan damai di kala tahapan pilkada yang sebentar lagi akan segara dilaksanakan," tutupnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
95

KPU KBB Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, ini Urutannya

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Senin 23 September 2024. Acara yang digelar di Hotel Novena, Kecamatan Lembang tersebut dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dari KPU RI dan dipimpin langsung Ketua KPU KBB. Turut hadir Pj Bupati KBB, Bawaslu KBB, perwakilan partai politik, PPK, PPS, dan juga para pendukung pasangan calon. Adapun kelima pasangan calon di Pilkada KBB 2024 itu adalah pasangan Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga, Sundaya-Asep Ilyas, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail, Edi Rusyandi-Unjang Asari, dan Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat Usman. Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, hasil pengundian nomor urut pasangan calon, yakni paslon Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga nomor urut 1, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail nomor urut 2, Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat nomor urut 3, Edi Rusyandi-Unjang Asari nomor urut 4, dan Sundaya-Asep Ilyas nomor urut 5. Setelah tahapan pengundian nomor urut ini, jelas Ripqi, para paslon masih harus melalui banyak tahapan lainnya. Bahkan, sebentar lagi mereka akan memasuki tahapan kampanye yang akan dilaksanakan mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. "Kita berharap pada tahapan kampanye ini semua pihak, terutama para pendukung paslon bisa selalu menjaga kondusivitas dan keamanan. Mudah-mudahan semuanya bisa terhindar dari konflik antar paslon pendukung," kata Ripqi dalam sambutannya. Pada kesempatan tersebut, KPU Bandung Barat juga menggelar deklarasi Pilkada damai, sebab pihaknya ingin semua paslon dengan kesamaan visi dan misi untuk menghadirkan suasana Pilkada yang riang gembira. "Saya berharap Pilkada KBB ini bisa berakhir dengan husnul khotimah, sukses tanpa ekses," katanya. "Untuk merealisasikannya tidak cukup hanya oleh KPU saja, namun harus dengan partisipasi semua elemen masyarakat Bandung Barat," tandas Ripqi di hadapan ribuan massa pendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya