Berita Terkini

179

KPU Kabupaten Bandung Barat Lakukan Audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melakukan audiensi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (24/10/2025). Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung kelancaran pelaksanaan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung Barat, Rini Septiyani, bersama Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Inike Kusuma Dewi, serta staf subbagian terkait. Sementara itu, jajaran KPU Kabupaten Bandung Barat diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Dr. Idad Saadudin, S.Sos., M.Kes., beserta jajaran pejabat di lingkungan Dinsos. Gambar 1. Audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Bandung Barat menyampaikan pentingnya dukungan data dari Dinas Sosial, khususnya terkait penduduk rentan seperti penyandang disabilitas, warga lanjut usia, serta penerima bantuan sosial. Data tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Rini Septiyani menegaskan bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan setiap perubahan data kependudukan yang terjadi di lapangan dapat segera terakomodasi dalam sistem data pemilih. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Dr. Idad Saadudin, menyambut baik langkah KPU Kabupaten Bandung Barat dalam menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihaknya. Ia menyatakan kesiapan Dinsos untuk mendukung kebutuhan data yang diperlukan, serta membuka peluang kolaborasi lanjutan dalam bentuk pertukaran data dan pemanfaatan teknologi informasi. Gambar 2. Sesi dokumentasi KPU dan Dinas Sosial kabupaten Bandung Barat Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap sinergi dengan Dinas Sosial dapat memperkuat basis data pemilih yang lebih inklusif dan akuntabel, sehingga hak pilih seluruh warga, termasuk kelompok rentan, dapat terjamin dengan baik dalam setiap proses demokrasi di Kabupaten Bandung Barat.(insan)


Selengkapnya
120

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Bidang Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Bidang Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat di Aula Setia Permana, Jalan Garut No. 11, Kota Bandung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU untuk memperkuat tata kelola kelembagaan di seluruh jajaran, terutama dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak yang menuntut ketepatan, transparansi, serta akuntabilitas di berbagai aspek administratif. KPU Kabupaten Bandung Barat hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Ketua Ripqi Ahmad Sulaeman, Sekretaris Olina Theresia Santi Dewi, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Siti Nani Aisyah, serta staf subbagian terkait. Melalui keikutsertaan ini, jajaran KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan anggaran, aset, dan layanan perkantoran agar berjalan lebih akuntabel, efektif, dan efisien. Gambar 1. Ketua, Sekretaris dan jajaran KPU Kabupaten Bandung Barat hadir dalam rapat koordinasi Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan laporan penyelenggaraan kegiatan. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya, M.Si yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas satuan kerja dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat, dan dilanjutkan dengan arahan umum kebijakan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifudin yang menyoroti urgensi penguatan kapasitas kelembagaan dalam konteks reformasi birokrasi. Dalam sesi materi, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, M.I.Kom, memaparkan pentingnya membangun transparansi dan akuntabilitas keuangan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban. Materi selanjutnya disampaikan oleh Dr. Ramadhan Pancasilawan, M.Si dan Dr. Nina Karlina, M.Si, yang mengulas tata kelola administrasi serta kepemimpinan adaptif di era transformasi digital. Gambar 2. Ketua KPU RI menyampaikan arahan dalam rapat koordinasi Sesi diskusi di sore hari membahas evaluasi tata kelola distribusi logistik Pemilu dan Pemilihan, termasuk pengelolaan logistik di gudang KPU kabupaten/kota. Diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Hari Nazarudin (Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat), Nanang (Tenaga Ahli KPU RI), Erik Mayusra (Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi), dan Dr. Rafi Wulandari (akademisi). Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat bersama seluruh peserta diharapkan dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, profesional, serta berintegritas tinggi demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berkeadilan. Kegiatan semacam ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarsatuan kerja dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.(insan)


Selengkapnya
173

KPU Kabupaten Bandung Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pelantikan PAW Anggota DPRD

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis, 23 Oktober 2025 di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat, Jalan Raya Padalarang–Cisarua, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah. KPU Kabupaten Bandung Barat diwakili oleh Cep Suryana, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, yang hadir mewakili Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat. Kehadiran KPU Kabupaten Bandung Barat dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan yang berkaitan dengan proses penetapan dan pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu, termasuk pengisian kursi melalui mekanisme pergantian antar waktu. \ Gambar 1. Pengucapan Sumpah/Janji PAW anggota DPRD  Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, serta unsur instansi lainnya. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan keputusan Gubernur Jawa Barat, serta pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW yang baru. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses pergantian antar waktu berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi wujud tanggung jawab lembaga dalam menjaga agar mandat rakyat tetap terlaksana dengan baik melalui perwakilan yang sah dan legitimate di lembaga legislatif daerah. Gambar 2. Foto bersama Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU KBB dengan PAW anggota DPRD dan perwakilan Bawaslu Melalui keikutsertaan dalam agenda resmi DPRD ini, KPU Kabupaten Bandung Barat juga memperkuat sinergi kelembagaan dengan pemerintah daerah dan legislatif. Sinergi tersebut penting untuk memastikan seluruh tahapan demokrasi di daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkesinambungan. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji serta pembacaan pakta integritas. Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, anggota DPRD yang baru diharapkan dapat segera menjalankan tugas konstitusionalnya untuk kemajuan Kabupaten Bandung Barat.(insan)


Selengkapnya
133

Parmas Insight Chapter #3: Menjaga Kepercayaan Publik lewat Etika dan Netralitas Sosialisasi

KPU BANDUNG BARAT - KPU Kabupaten Bandung Barat kembali mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #3 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari seri Parmas Insight yang rutin digelar untuk memperkuat kapasitas dan kolaborasi antar satuan kerja di lingkungan KPU se-Jawa Barat. Pada kesempatan kali ini, tema yang diangkat adalah “Etika dan Netralitas dalam Sosialisasi (Menjaga Kepercayaan Publik pada Penyelenggara)” yang relevan dengan upaya menjaga integritas lembaga setelah penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dari KPU Kabupaten Bandung Barat, hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deni Firman Rosadi, Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Chaeruman Setia Nugraha, serta para staf subbagian terkait. Keikutsertaan jajaran KPU Kabupaten Bandung Barat menunjukkan komitmen dalam memperkuat pemahaman nilai-nilai etika dan netralitas penyelenggara pemilu. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperdalam wawasan tentang pentingnya komunikasi publik yang profesional dan berimbang dalam setiap kegiatan sosialisasi kepemiluan. Gambar 1. Kasubbag Parmas dan SDM ikuti Parmas Insight Chapter #3 Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, yang juga memberikan pengantar diskusi. Dalam sambutannya, Hedi menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu harus terus dijaga melalui sikap netral, transparan, dan beretika dalam bertugas. Ia juga mengingatkan bahwa profesionalitas dalam menjalankan fungsi sosialisasi akan berdampak langsung terhadap partisipasi masyarakat dalam setiap proses demokrasi. Sesi diskusi menghadirkan dua narasumber dari KPU Kabupaten Bekasi dan KPU Kota Banjar yang masing-masing menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM di satuannya. Kedua narasumber berbagi pengalaman serta strategi dalam menjaga netralitas dan penerapan etika komunikasi publik di lapangan. Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh wawasan praktis mengenai cara membangun kepercayaan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang transparan dan akuntabel. Gambar 2. Narasumber dari beberapa satuan kerja KPU Menutup kegiatan, Hedi Ardia kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dari KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat yang telah berpartisipasi aktif. Ia menegaskan bahwa Parmas Insight bukan sekadar forum diskusi, melainkan ruang pembelajaran bersama yang mendorong tumbuhnya semangat kolaboratif dan integritas kelembagaan. Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu dapat terus memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai etika dan netralitas dalam melaksanakan tugas sosialisasi kepada masyarakat.(insan)


Selengkapnya
117

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rakor Pengawasan untuk Penguatan Kinerja di Lingkungan KPU

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU, yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi, bersama para Kepala Subbagian, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan sekretariat. Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1582/PW.02-Und/11/2025, yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pengawasan dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas. Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat ikuti rakor secara daring Rangkaian kegiatan dibuka dengan penyampaian materi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Melalui paparan berjudul Overview Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), narasumber M. Fahrudin, Direktur Politik dan Penegakan Hukum BPKP, menjelaskan pentingnya penerapan lima unsur utama SPIP — yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan — untuk mewujudkan organisasi yang efektif, efisien, dan taat terhadap peraturan. Ia menegaskan bahwa lemahnya pengendalian internal kerap menjadi akar munculnya penyimpangan anggaran, gratifikasi, dan pelanggaran administrasi. Sesi berikutnya menghadirkan narasumber dari Kepolisian dan Kejaksaan yang membahas tema Sinergisitas KPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan informasi antara KPU dan APH agar potensi pelanggaran hukum di lingkungan KPU dapat dicegah sejak dini melalui langkah pengawasan dan pembinaan yang terukur. Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan materi mengenai Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS). KPK mendorong seluruh satuan kerja di KPU untuk berani melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan, sekaligus memastikan perlindungan bagi pelapor sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan transparansi. Gambar 2. Pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat sedang menyimak rakor Rangkaian Rakor diakhiri dengan penyampaian materi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. BPK menegaskan pentingnya keseriusan setiap satuan kerja dalam menindaklanjuti temuan audit agar tidak berulang dan dapat memperbaiki sistem pengawasan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal di seluruh lini kerja, demi mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.(insan)


Selengkapnya
189

KPU Kabupaten Bandung Barat Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Bayu Baskoro, Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman dan dihadiri oleh Anggota KPU Cep Suryana serta Rini Septiyani, Sekretaris KPU Olina Theresia Santi Dewi, para kasubbag, pegawai fungsional, dan staf terkait di lingkungan sekretariat. Rapat dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Nomor 273/PP.05.1-Und/3217/2025, yang merujuk pada PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan serta Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 993 Tahun 2025 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja pada Triwulan III dan merumuskan langkah strategis menuju Triwulan IV Tahun 2025. Rapat dibuka dengan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi triwulan sebelumnya, termasuk pentingnya ketertiban administrasi untuk memenuhi berbagai tenggat waktu di sekretariat. Selain itu, turut dibahas rencana audiensi dengan KCD Wilayah VI terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, serta serta menyiapkan rencana kegiatan Triwulan IV dengan rincian per bulan secara lebih terarah dan terukur. Dalam rapat tersebut juga diberikan arahan agar evaluasi kinerja dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan. Ditekankan pentingnya penugasan petugas yang bersifat mobile untuk memantau surat-menyurat, sehingga tidak ada surat yang terlambat diterima. Selain membahas progres realisasi anggaran hingga bulan berjalan, peserta rapat juga diimbau meningkatkan ketertiban administrasi serta membuat laporan mingguan berisi kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa serapan anggaran hingga Oktober 2025 telah mencapai 79,15%, dan rencana aksi (renaksi) dapat menjadi acuan dalam revisi anggaran setiap triwulan. Terdapat pula pembahasan mengenai hasil kunjungan bagian logistik KPU RI yang meminta penyesuaian ukuran gudang akibat pemangkasan anggaran, serta masa sewa Gudang Baloper yang akan berakhir pada Desember 2025. Rapat diakhiri dengan penekanan pentingnya budaya kerja baru melalui penerapan renaksi, dokumentasi rapat rutin, dan ketaatan administrasi di setiap kegiatan. Melalui evaluasi ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.(insan)


Selengkapnya