KPU BANDUNG BARAT - Dalam rangka dukungan bidang kesehatan pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2024 dan menindaklanjuti Pertemuan Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Persiapan Event Nasional pada Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara daring, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengimbau kepada sejumlah pihak, seperti Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bandung Barat.
Termasuk, pimpinan Fasyankes swasta se-Kabupaten Bandung Barat dan Ketua Organisasi Profesi (IDI, IBI, dan PPNI) Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan sejumlah langkah dalam rangka dukungan bidang kesehatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Dinas Kesehatan Nomor: 400.7.2.3/ 6441 / XI /Yankes per tanggal 20 November 2024.
"Kami meminta agar asilitas pelayanan kesehatan berupa Rumah Sakit, Puskemas, Klinik, tempat praktik mandiri dokter, tempat praktik mandiri bidan, dan tempat praktik mandiri perawat di wilayah Kabupaten Bandung Barat agar selalu siaga selama masa PILKADA Tahun 2024 serta memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan ketika terjadi kegawatdaruratan medis di masing-masing wilayah pada saat penyelenggaraan rangkaian pemilihan kepala daerah," kata Kepala Dinkes KBB, Ridwan Putra.
Ridwan juga meminta kepada para Kepala Puskesmas melakukan koordinasi dengan Fasyankes yang ada di wilayah kerjanya terkait kesiapan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi petugas penyelenggara PILKADA Tahun 2024.
"Puskesmas melakukan pemetaan resiko kesehatan petugas penyelenggara PILKADA Tahun 2024 berdasarkan data hasil Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) sesuai dengan wilayah kerja," ujarnya.
Selanjutnya, Puskesmas membentuk Tim Kesiapsiagaan Bidang Kesehatan Tingkat Kecamatan/Desa, bekerja sama dengan TNI / POLRI / Relawan, Fasyankes Swasta dan adanya tim mobile yang memantau TPS.
"Puskesmas melakukan koordinasi dengan Kepala Desa untuk mengoptimalkan armada Ambulans Desa agar dapat digunakan sebagai alat transportasi/evakuasi ketika terjadi kasus kegawatdaruratan medis," ujarnya.
Selain itu, Puskesmas juga diimbau melakukan rapat koordinasi mengundang seluruh TPS secara daring/luring dan TNI/POLRI serta fasyankes swasta di wilayah kerja minimal H-1 terkait status kesehatan para petugas KPPS dan PPS.
"Puskesmas melakukan piket 24 jam dari H-1 sampai dengan H+3 pada pelaksanaan PILKADA Tahun 2024," ucapnya.
Kemudian, memberikan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) awam kepada para petugas penyelenggara PILKADA Tahun 2024.
Serta, menghimbau kepada masyarakat yang datang ke TPS untuk menjaga protokol kesehatan guna mencegah terjadinya persebaran penyakit dan menyediakan Media KIE Kesehatan selama masa PILKADA Tahun 2024.
"Menghimbau kepada petugas KPPS dan PPS untuk menjaga Kesehatan,
menerapkan protokol Kesehatan, istirahat yang cukup, mengkonsumsi air putih yang
cukup, tidak disarankan untuk mengkonsumsi minuman berenergi, tidak merokok dalam sirkulasi ruangan tertutup dan ruangan TPS memiliki sirkulasi yang baik," paparnya.
Selanjutnya, menyepakati media komunikasi yang digunakan untuk berkoordinasi antar petugas Kesehatan (Puskesmas / TNI / POLRI dan Tim KPPS dan PPS) dan mencantumkan nomor hotline 24 jam aktif di tingkat kecamatan dan desa.
Melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan terkait adanya potensi ancaman bencana, baik bencana alam, non alam dan/atau sosial.
"Menentukan rujukan tingkat pertama di FKTP wilayah setempat dan rujukan tingkat dua di Rumah Sakit sesuai rujukan PPK I kecuali dalam kondisi gawat darurat," paparnya.
Tak hanya itu, sambung Ridwan, Rumah Sakit agar dapat menerima rujukan pasien/ petugas penyelenggara PILKADA Tahun 2024 dari FKTP, baik dalam kondisi emergency maupun nonemergency.
"Menyampaikan laporan pencatatan dan pelaporan angka kesakitan dan angka kematian petugas PILKADA Tahun 2024 yang dimulai tanggal 25 November – 16 Desember 2024 pada link DFO Kementerian Kesehatan RI : https://dfo.kemkes.go.id," ujarnya.
Sementara untuk aduan masyarakat terkait layanan kesehatan dalam rangka Pilkada KBB bisa menghubungi hotline Dinas Kesehatan KBB di nomor 0851-8336-0119. (Media Center KPU KBB)
Selengkapnya