Tak Hanya Berikan Honor bagi KPPS, KPU KBB Apresiasi 23.508 Pejuang Demokrasi

KPU BANDUNG BARAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan hak para pejuang demokrasi, yakni hak bagi seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se- Bandung Barat, yakni sebanyak 23.058 petugas.

Adapun besaran anggaran honorarium dan operasional bagi para KPPS, yakni pembuatan dan operasional TPS sebesar Rp 1.950.000, honorarium Ketua KPPS Rp 900.000, honorarium anggota KPPS sebesar Rp 850.000,- dan untuk honorarium petugas ketertiban TPS sebesar Rp 650.000,-.

Kendati demikian, untuk besaran honorarium yang diterima badan adhoc penyelenggara pemilihan di dalam negeri, dikenakan pajak honorarium badan adhoc berupa pemotongan PPH sesuai dengan Pasal 21 bagi pegawai, bukan imbalan kepada peserta tertentu.

Pengenaan pajak honorarium badan adhoc merupakan imbalan berdasarkan kesepakatan untuk jangka waktu tertentu. Bagi Petugas KPPS dengan status PNS dikenakan potongan pajak PPH 21 sesuai dengan golongan.

Sedangkan bagi petugas KPPS non PNS dikarenakan besaran honorarium masih dibawah PTKP (Rp 4,5 juta) maka honor yang diterima tidak dikenakan pajak PPH 21.

"Terkait pembagian honor KPPS di Bandung Barat memang kita kemarin untuk pembagian honor dilaksanakan secara serentak dari PPS ke KPPS," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman.

Kendati demikian, memang ada kesepakatan bahwa honor itu diberikan setelah semua pekerjaan baik di PPS maupun KPPS selesai sampai logistik yang ada di TPS dikembalikan ke desa masing-masing.

"Baru setelah itu selesai, haknya diberikan ke masing-masing KPPS," ungkapnya.

Pihaknya berharap honor yang diterima bisa bermanfaat dan bermaslahat bagi diri dan keluarganya.

Kemudian, pihaknya mengimbau ke semua penyelenggara di tingkatan atas baik PPK maupun PPS haram hukumnya melakukan pemotongan honor KPPS di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

"Untuk nilainya sesuai dengan yang telah diumumkan melalui media sosial Instagram @kpukabbandungbarat," ujarnya. (Media Center KPU KBB)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 79 Kali.