Berita Terkini

79

Parmas Insight Chapter #3: Menjaga Kepercayaan Publik lewat Etika dan Netralitas Sosialisasi

KPU BANDUNG BARAT - KPU Kabupaten Bandung Barat kembali mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #3 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari seri Parmas Insight yang rutin digelar untuk memperkuat kapasitas dan kolaborasi antar satuan kerja di lingkungan KPU se-Jawa Barat. Pada kesempatan kali ini, tema yang diangkat adalah “Etika dan Netralitas dalam Sosialisasi (Menjaga Kepercayaan Publik pada Penyelenggara)” yang relevan dengan upaya menjaga integritas lembaga setelah penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dari KPU Kabupaten Bandung Barat, hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deni Firman Rosadi, Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Chaeruman Setia Nugraha, serta para staf subbagian terkait. Keikutsertaan jajaran KPU Kabupaten Bandung Barat menunjukkan komitmen dalam memperkuat pemahaman nilai-nilai etika dan netralitas penyelenggara pemilu. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperdalam wawasan tentang pentingnya komunikasi publik yang profesional dan berimbang dalam setiap kegiatan sosialisasi kepemiluan. Gambar 1. Kasubbag Parmas dan SDM ikuti Parmas Insight Chapter #3 Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, yang juga memberikan pengantar diskusi. Dalam sambutannya, Hedi menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu harus terus dijaga melalui sikap netral, transparan, dan beretika dalam bertugas. Ia juga mengingatkan bahwa profesionalitas dalam menjalankan fungsi sosialisasi akan berdampak langsung terhadap partisipasi masyarakat dalam setiap proses demokrasi. Sesi diskusi menghadirkan dua narasumber dari KPU Kabupaten Bekasi dan KPU Kota Banjar yang masing-masing menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM di satuannya. Kedua narasumber berbagi pengalaman serta strategi dalam menjaga netralitas dan penerapan etika komunikasi publik di lapangan. Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh wawasan praktis mengenai cara membangun kepercayaan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang transparan dan akuntabel. Gambar 2. Narasumber dari beberapa satuan kerja KPU Menutup kegiatan, Hedi Ardia kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dari KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat yang telah berpartisipasi aktif. Ia menegaskan bahwa Parmas Insight bukan sekadar forum diskusi, melainkan ruang pembelajaran bersama yang mendorong tumbuhnya semangat kolaboratif dan integritas kelembagaan. Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu dapat terus memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai etika dan netralitas dalam melaksanakan tugas sosialisasi kepada masyarakat.(insan)


Selengkapnya
77

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rakor Pengawasan untuk Penguatan Kinerja di Lingkungan KPU

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU, yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi, bersama para Kepala Subbagian, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan sekretariat. Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1582/PW.02-Und/11/2025, yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pengawasan dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas. Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat ikuti rakor secara daring Rangkaian kegiatan dibuka dengan penyampaian materi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Melalui paparan berjudul Overview Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), narasumber M. Fahrudin, Direktur Politik dan Penegakan Hukum BPKP, menjelaskan pentingnya penerapan lima unsur utama SPIP — yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan — untuk mewujudkan organisasi yang efektif, efisien, dan taat terhadap peraturan. Ia menegaskan bahwa lemahnya pengendalian internal kerap menjadi akar munculnya penyimpangan anggaran, gratifikasi, dan pelanggaran administrasi. Sesi berikutnya menghadirkan narasumber dari Kepolisian dan Kejaksaan yang membahas tema Sinergisitas KPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan informasi antara KPU dan APH agar potensi pelanggaran hukum di lingkungan KPU dapat dicegah sejak dini melalui langkah pengawasan dan pembinaan yang terukur. Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan materi mengenai Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS). KPK mendorong seluruh satuan kerja di KPU untuk berani melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan, sekaligus memastikan perlindungan bagi pelapor sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan transparansi. Gambar 2. Pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat sedang menyimak rakor Rangkaian Rakor diakhiri dengan penyampaian materi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. BPK menegaskan pentingnya keseriusan setiap satuan kerja dalam menindaklanjuti temuan audit agar tidak berulang dan dapat memperbaiki sistem pengawasan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal di seluruh lini kerja, demi mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.(insan)


Selengkapnya
92

KPU Kabupaten Bandung Barat Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Bayu Baskoro, Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman dan dihadiri oleh Anggota KPU Cep Suryana serta Rini Septiyani, Sekretaris KPU Olina Theresia Santi Dewi, para kasubbag, pegawai fungsional, dan staf terkait di lingkungan sekretariat. Rapat dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Nomor 273/PP.05.1-Und/3217/2025, yang merujuk pada PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan serta Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 993 Tahun 2025 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja pada Triwulan III dan merumuskan langkah strategis menuju Triwulan IV Tahun 2025. Rapat dibuka dengan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi triwulan sebelumnya, termasuk pentingnya ketertiban administrasi untuk memenuhi berbagai tenggat waktu di sekretariat. Selain itu, turut dibahas rencana audiensi dengan KCD Wilayah VI terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, serta serta menyiapkan rencana kegiatan Triwulan IV dengan rincian per bulan secara lebih terarah dan terukur. Dalam rapat tersebut juga diberikan arahan agar evaluasi kinerja dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan. Ditekankan pentingnya penugasan petugas yang bersifat mobile untuk memantau surat-menyurat, sehingga tidak ada surat yang terlambat diterima. Selain membahas progres realisasi anggaran hingga bulan berjalan, peserta rapat juga diimbau meningkatkan ketertiban administrasi serta membuat laporan mingguan berisi kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa serapan anggaran hingga Oktober 2025 telah mencapai 79,15%, dan rencana aksi (renaksi) dapat menjadi acuan dalam revisi anggaran setiap triwulan. Terdapat pula pembahasan mengenai hasil kunjungan bagian logistik KPU RI yang meminta penyesuaian ukuran gudang akibat pemangkasan anggaran, serta masa sewa Gudang Baloper yang akan berakhir pada Desember 2025. Rapat diakhiri dengan penekanan pentingnya budaya kerja baru melalui penerapan renaksi, dokumentasi rapat rutin, dan ketaatan administrasi di setiap kegiatan. Melalui evaluasi ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.(insan)


Selengkapnya
66

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Bandung Barat

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat pleno rutin sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal dan memastikan seluruh program serta kegiatan kelembagaan berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Bayu Baskoro, Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat. Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, dan dihadiri oleh Anggota KPU Cep Suryana dan Rini Septiyani, Sekretaris KPU Olina Theresia Santi Dewi, serta jajaran Kepala Subbagian dan pegawai fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan rapat pleno rutin ini merupakan bagian dari agenda koordinasi internal yang secara berkala dilaksanakan untuk memastikan seluruh kegiatan kelembagaan, baik dari aspek teknis, perencanaan, maupun dukungan administrasi, berjalan dengan optimal dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh semangat kolaboratif. Setiap bagian diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan dan perkembangan kegiatan masing-masing, serta melakukan penyelarasan terhadap agenda kerja kelembagaan ke depan. Melalui forum ini, diharapkan terwujud keselarasan dan kesepahaman dalam pelaksanaan program kerja, baik dari sisi teknis penyelenggaraan, perencanaan data dan informasi, maupun aspek keuangan, umum, dan logistik. Rapat pleno rutin ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Bandung Barat dalam memastikan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sejalan dengan semangat untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.(insan)


Selengkapnya
53

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rakor Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan Bimbingan Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Bimbingan Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6, yang diselenggarakan secara daring pada Senin (20/10). Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh instansi pemerintah, termasuk KPU, mengenai pokok-pokok perubahan dalam Perpres terbaru yang mengatur tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah agar lebih adaptif, transparan, dan akuntabel. KPU Kabupaten Bandung Barat diwakili oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Warna Gumilang, yang mengikuti jalannya sosialisasi bersama seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Dalam paparannya, LKPP menjelaskan bahwa Perpres Nomor 46 Tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan penting, di antaranya penegasan kewajiban alokasi minimal 40% belanja untuk produk usaha mikro, kecil, koperasi, dan produk dalam negeri, penyempurnaan peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, serta penguatan sistem e-purchasing melalui Katalog Elektronik. Gambar 1. Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum mengikuti rakor sosialisasi PP No 46 Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan terkait pengadaan berbasis swakelola yang kini wajib dilakukan melalui sistem e-purchasing, penerapan kontrak berbasis kinerja (performance-based contract), serta pengadaan barang/jasa di tingkat desa yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memanfaatkan sumber daya masyarakat setempat. Melalui bimbingan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6, LKPP memperkenalkan sejumlah pembaruan sistem, termasuk penyempurnaan fitur toko daring, integrasi proses e-kontrak, dan peningkatan keamanan transaksi elektronik. Gambar 2. Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum sedang menyimak materi Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan interaktif. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Kabupaten Bandung Barat, semakin siap mengimplementasikan sistem pengadaan yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas belanja pemerintah.(insan)


Selengkapnya
66

Apel Pagi KPU Kabupaten Bandung Barat: Jaga Tradisi Baik, Lanjutkan Semangat Pembaruan

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan kegiatan apel pagi rutin di halaman kantor KPU Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat sebagai bentuk disiplin serta komitmen bersama dalam menjalankan tugas kelembagaan. Bertindak sebagai pembina apel yaitu Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, yang dalam amanatnya menyampaikan pentingnya menumbuhkan rasa syukur atas nikmat kesehatan dengan cara bekerja secara produktif dan penuh semangat. “Rasa syukur atas nikmat sehat harus diwujudkan melalui kerja yang produktif dan penuh semangat. Keluarga besar KPU Bandung Barat telah menunjukkan kebersamaan dan inovasi yang patut diapresiasi. Mari terus menjaga tradisi baik yang sudah ada dan melangkah maju dengan semangat pembaruan,” ujarnya di hadapan seluruh peserta apel. Gambar 1. Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat bertindak sebagai pembina apel Kegiatan apel pagi diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta diakhiri dengan penyampaian amanat pembina dan sesi dokumentasi bersama. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan kembali pentingnya nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kebersamaan dalam mendukung kinerja organisasi. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, seluruh pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat tampak antusias mengikuti jalannya apel. Momentum ini juga menjadi ajang untuk memperkuat komunikasi antarpegawai serta meningkatkan motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Gambar 2. Apel pagi di lingkungan KPU Kabupaten Bandung Barat Apel pagi rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin tersebut menjadi wadah pembinaan sekaligus refleksi bersama bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Bandung Barat. Dengan semangat kerja kolektif dan komitmen terhadap nilai integritas, diharapkan KPU Kabupaten Bandung Barat dapat terus menjaga profesionalitas dan meningkatkan kinerja kelembagaan di setiap lini pelayanan.(insan)


Selengkapnya