KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rakor Pengawasan untuk Penguatan Kinerja di Lingkungan KPU
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU, yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, Olina Theresia Santi Dewi, bersama para Kepala Subbagian, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan sekretariat. Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1582/PW.02-Und/11/2025, yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pengawasan dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas.

Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat ikuti rakor secara daring
Rangkaian kegiatan dibuka dengan penyampaian materi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Melalui paparan berjudul Overview Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), narasumber M. Fahrudin, Direktur Politik dan Penegakan Hukum BPKP, menjelaskan pentingnya penerapan lima unsur utama SPIP — yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan — untuk mewujudkan organisasi yang efektif, efisien, dan taat terhadap peraturan. Ia menegaskan bahwa lemahnya pengendalian internal kerap menjadi akar munculnya penyimpangan anggaran, gratifikasi, dan pelanggaran administrasi.
Sesi berikutnya menghadirkan narasumber dari Kepolisian dan Kejaksaan yang membahas tema Sinergisitas KPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan informasi antara KPU dan APH agar potensi pelanggaran hukum di lingkungan KPU dapat dicegah sejak dini melalui langkah pengawasan dan pembinaan yang terukur.
Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan materi mengenai Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS). KPK mendorong seluruh satuan kerja di KPU untuk berani melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan, sekaligus memastikan perlindungan bagi pelapor sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan transparansi.

Gambar 2. Pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat sedang menyimak rakor
Rangkaian Rakor diakhiri dengan penyampaian materi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. BPK menegaskan pentingnya keseriusan setiap satuan kerja dalam menindaklanjuti temuan audit agar tidak berulang dan dapat memperbaiki sistem pengawasan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal di seluruh lini kerja, demi mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.(insan)