Calon PPPK KPU Kabupaten Bandung Barat Jalani Pemeriksaan Kesehatan
KPU BANDUNG BARAT - Dalam rangka memenuhi salah satu tahapan akhir dari proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), empat orang calon PPPK KPU Kabupaten Bandung Barat melaksanakan pemeriksaan kesehatan menyeluruh pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di RSUD Cikalong Wetan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 135/SDM.02-Pu/04/2025 tentang Hasil Akhir Pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II. Dalam pengumuman tersebut, keempat peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan sebagai prasyarat sebelum diangkat secara resmi sebagai ASN dengan status PPPK. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan proses penting yang bertujuan untuk memastikan bahwa para calon PPPK tidak hanya memiliki kompetensi teknis dan kualifikasi administratif, tetapi juga berada dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Gambar 1. Calon PPPK KPU Kabupaten Bandung Barat menjalani pemeriksaan kesehatan Adapun rangkaian pemeriksaan yang dijalani meliputi: Tes Kesehatan Jasmani, untuk menilai kondisi fisik dan vitalitas tubuh; Tes Psikologi MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory), guna mengukur stabilitas kepribadian, kecenderungan psikologis, dan kesiapan mental dalam menjalankan tugas pemerintahan; Tes Bebas Narkoba, dengan pengujian terhadap enam parameter utama yaitu amphetamin, benzodiazepin, cocain, opiat/morphine, methamphetamin, dan mariyuana. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan komprehensif oleh tim medis dari RSUD Cikalong Wetan. Keempat peserta tampak mengikuti setiap tahapan dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasubag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Bandung Barat, yang memastikan kelancaran dan keterpenuhan prosedur yang ditetapkan. Gambar 2. Foto bersama pihak RSUD Cikalong Wetan Berdasarkan hasil evaluasi medis yang diterima setelah pemeriksaan selesai, keempat peserta dinyatakan lolos dan memenuhi syarat kesehatan. Dengan demikian, mereka dinyatakan layak untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu proses pengangkatan dan penetapan sebagai PPPK. Keberhasilan ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Bandung Barat dalam memperkuat sumber daya manusia, khususnya dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kepemiluan dan tata kelola kelembagaan ke depan. Diharapkan para PPPK yang lolos ini nantinya dapat memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan layanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.(insan)
Selengkapnya