KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rakor Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan Bimbingan Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Bimbingan Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6, yang diselenggarakan secara daring pada Senin (20/10).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh instansi pemerintah, termasuk KPU, mengenai pokok-pokok perubahan dalam Perpres terbaru yang mengatur tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah agar lebih adaptif, transparan, dan akuntabel.

KPU Kabupaten Bandung Barat diwakili oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Warna Gumilang, yang mengikuti jalannya sosialisasi bersama seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Dalam paparannya, LKPP menjelaskan bahwa Perpres Nomor 46 Tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan penting, di antaranya penegasan kewajiban alokasi minimal 40% belanja untuk produk usaha mikro, kecil, koperasi, dan produk dalam negeri, penyempurnaan peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, serta penguatan sistem e-purchasing melalui Katalog Elektronik.

Gambar 1. Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum mengikuti rakor sosialisasi PP No 46

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan terkait pengadaan berbasis swakelola yang kini wajib dilakukan melalui sistem e-purchasing, penerapan kontrak berbasis kinerja (performance-based contract), serta pengadaan barang/jasa di tingkat desa yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memanfaatkan sumber daya masyarakat setempat. Melalui bimbingan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6, LKPP memperkenalkan sejumlah pembaruan sistem, termasuk penyempurnaan fitur toko daring, integrasi proses e-kontrak, dan peningkatan keamanan transaksi elektronik.

Gambar 2. Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum sedang menyimak materi

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan interaktif. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Kabupaten Bandung Barat, semakin siap mengimplementasikan sistem pengadaan yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas belanja pemerintah.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 63 Kali.