KPU Kabupaten Bandung Barat Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Bayu Baskoro, Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman dan dihadiri oleh Anggota KPU Cep Suryana serta Rini Septiyani, Sekretaris KPU Olina Theresia Santi Dewi, para kasubbag, pegawai fungsional, dan staf terkait di lingkungan sekretariat.

Rapat dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Nomor 273/PP.05.1-Und/3217/2025, yang merujuk pada PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan serta Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 993 Tahun 2025 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja pada Triwulan III dan merumuskan langkah strategis menuju Triwulan IV Tahun 2025.

Rapat dibuka dengan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi triwulan sebelumnya, termasuk pentingnya ketertiban administrasi untuk memenuhi berbagai tenggat waktu di sekretariat. Selain itu, turut dibahas rencana audiensi dengan KCD Wilayah VI terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, serta serta menyiapkan rencana kegiatan Triwulan IV dengan rincian per bulan secara lebih terarah dan terukur.

Dalam rapat tersebut juga diberikan arahan agar evaluasi kinerja dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan. Ditekankan pentingnya penugasan petugas yang bersifat mobile untuk memantau surat-menyurat, sehingga tidak ada surat yang terlambat diterima. Selain membahas progres realisasi anggaran hingga bulan berjalan, peserta rapat juga diimbau meningkatkan ketertiban administrasi serta membuat laporan mingguan berisi kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa serapan anggaran hingga Oktober 2025 telah mencapai 79,15%, dan rencana aksi (renaksi) dapat menjadi acuan dalam revisi anggaran setiap triwulan. Terdapat pula pembahasan mengenai hasil kunjungan bagian logistik KPU RI yang meminta penyesuaian ukuran gudang akibat pemangkasan anggaran, serta masa sewa Gudang Baloper yang akan berakhir pada Desember 2025.

Rapat diakhiri dengan penekanan pentingnya budaya kerja baru melalui penerapan renaksi, dokumentasi rapat rutin, dan ketaatan administrasi di setiap kegiatan. Melalui evaluasi ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 189 Kali.