Berita Terkini

93

Hasil Rapat Pleno Verfak, PPK Cihampelas: dari 3.142 Dukungan, Sebanyak 471 Dinyatakan TMS

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cihampelas menggelar rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual (verfak) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat jalur perseorangan. Dalam rapat tersebut turut hadir Camat Cihampelas, Danramil Cihampelas-Cililin, perwakilan Polsek Cililin, Panwascam beserta anggota dan seluruh ketua dan anggota PPS di wilayah Kecamatan Cihampelas. "Alhamdulillah rapat pleno ini berjalan dengan lancer. Hasil verfak tersebut dilakukan di 10 desa yang berada di wilayah Kecamatan Cihampelas yang dilaksanakan mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024," kata Ketua PPK Cihampelas, Dani Supriyadi Sahlan, Senin 8 Juli 2024.  Secara rinci, jelas Dani, jumlah dukungan yang diverifikasi faktual oleh PPK Cihampelas dari 10 desa sebanyak 3.142 dukungan dengan rincian 2.671 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 471 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). "Rinciannya, Desa Cipatik sebanyak 78 dukungan, Desa Citapen 675 dukungan, Desa Cihampelas 118 dukungan, Desa Mekarjaya 29 dukungan, Desa Mekarmukti 16 dukungan, Desa Pataruman 260 dukungan, Desa Situwangi 535 dukungan, Desa Tanjungwangi 1.193 dukungan, Desa Tanjungjaya 123 dukungan dan Desa Singajaya sebanyak 115 dukungan," sebutnya. Dani pun berpesan kepada seluruh penyelenggara agar tetap menjaga sinergitas, soliditas dan kondusifitas yang selama ini sudah terbangun. "Mudah-mudahan ini bisa terjaga sampai penyelenggaran Pilkada 2024 ini selesai digelar," ungkapnya. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
84

Pleno Verfak Calon Perseorangan di Cipeundeuy Tetapkan 49.422 Dukungan Memenuhi Syarat

KPU BANDUNG BARAT -  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cipeundeuy menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati pada Pilkada Bandung Barat 2024.  Rapat pleno digelar di kantor sekretariat PPK Cipeundeuy, pada Senin 8 Juli 2024. Hadir dalam kesempatan ini Panwascam Cipeundeuy, LO pasangan calon bupati jalur perseorangan, seluruh anggota PPK Cipeundeuy, Panwascam Cipeundeuy, Kadiv data KPU Bandung Barat beserta perwakilan sekretariat KPU.  "Kita bersyukur tadi rapat pleno penetapan verfak perseorangan yang dipimpin anggota PPK Divisi Teknis Cecep Avip Maulana berjalan lancar," kata Farhan Fathur Rohman, Divisi SDM PPK Cipeundeuy.  Farhan menerangkan rapat pleno hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Bandung Barat menetapkan total data verfak dukungan di Kecamatan Cipeundeuy berjumlah 57.837 dengan rincian 49.422 memenuhi syarat (MS) dan sisanya 8.415 tidak memenuhi syarat (TMS).  "Hasil pleno dibuat ini telah dibuat berita acara dan ditandatangani oleh PPK. Pleno ditutup jam 16.30 WIB," tambahnya.  Farhan menjelaskan KPU Bandung Barat telah membuka layanan pengaduan dan tanggapan masyarakat terkait hasil verfak bakal calon perseorangan. Jadi apabila ada warga data diri mereka tercatut dalam dukungan bacalon independen, KPU menyediakan link pengecekan dan pengaduan.  "Warga Cipeundeuy atau Bandung Barat secara umum, bisa mengakses laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila namanya tercatut untuk mendukung calon perseorangan. Nanti bisa lapor di sini," tandasnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
90

Tak Hanya Pengajian, PPK Cihampelas dan PPS Desa Tanjungjaya Isi 1 Muharram dengan Sosialisasi Pilkada 2024

KPU BANDUNG BARAT - Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah tak hanya menjadi momentum untuk meningkatkan kebersamaan dan persatuan umat, namun dimanfaatkan juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cihampelas mendampingi Panitian Pemungutan Suara (PPS) untuk menyosialisasikan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dihelat di halaman Kantor Desa Tanjungjaya, Peringatan malam pergantian Tahun Baru Islam tersebut digelar secara hikmat dengan diisi pengajian Bersama masyarakat di wilayah Desa Tanjungjaya dan sekitarnya. Dalam kegiatan tersebut, Ketua PPS Desa Tanjungjaya, Dede Ramdani menyosialisasikan tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang bakal dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. "Kami mengajak seluruh warga Desa Tanjungjaya yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan haknya dalam memilih kepala daerah,' kata Dede, Senin 8 Juli 2024. "Selain itu, kami juga berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini dapat meningkat dibandingkan saat Pemilu 2024 lalu," harapnya. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
114

Rapat Pleno Verfak Dukungan Calon Perseorangan di Gununghalu Tetapkan 422 TMS

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gununghalu menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Kabupaten Bandung Barat 2024.  Rapat pleno digelar di kantor sekretariat PPK Gununghalu, pada Senin 8 Juli 2024. Hadir dalam kesempatan itu Panwascam Gununghalu, Ketua PPS Gununhalu, Ketua PPS Bunijaya, serta LO pasangan calon perseorangan. "Alhamdulillah tadi rapat pleno berjalan lancar, dengan begitu Kecamatan Gununghalu telah selesai melaksanakan Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual kesatu dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024," kata Nurjen Abduh, Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Gununghalu.  Nurjen menerangkan rapat pleno hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Bandung Barat menetapkan total data verfak dukungan berjumlah 2.284 dengan rincian 1.862 memenuhi syarat (MS) dan sisanya 422 tidak memenuhi syarat (TMS).  "Hasil pleno dibuat Berita acara dan ditandatangani oleh PPK. Pleno ditutup jam 14.30 WIB," tandasnya.  Nurjen menjelaskan KPU Bandung Barat telah membuka layanan pengaduan dan tanggapan masyarakat terkait bakal calon perseorangan. Jadi apabila ada warga data diri mereka tercatut dalam dukungan bacalon independen, KPU menyediakan link pengecekan dan pengaduan.  "Warga Gununghalu atau Bandung Barat secara umum bisa mengakses laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila namanya tercatut untuk mendukung calon perseorangan. Nanti bisa lapor di sini," tandasnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya
70

Rekapitulasi Hasil Verfak Kesatu Rampung, Ketua PPK Rongga Berikan Pesan ini kepada Penyelenggara Pilkada 2024 di Wilayahnya

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rongga memastikan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) kesatu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat jalur perseorangan berjalan lancar. Dalam rapat pleno tersebut juga turut dihadiri Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Rongga. Dalam sambutannya, Ketua PPK Rongga, Ali Surahman menekankan agar para penyelenggara bisa menjaga integritas dan memastikan layanan terhadap hak-hak institusi semua warga diberikan secara maksimal. "Kemudian kepada seluruh PPS agar selalu melaksanakan koordinasi, supervise dan asistansi (KSA) terhadap penyelenggara yang ada di bawahnya, dalam hal ini petugas Pantarlih," kata Ali, Senin 8 Juli 2024. Tak hanya itu, pola pelaksanaan dan tugas-tugas pelayanan juga harus fatsun terhadap peraturan dan petunjuk teknis (juknis) yang menjadi instrumen pekerjaan di lapangan. "Bekerja dengan penuh tanggungjawab walaupun dihadapkan dengen berbagai kendala di lapangan yang dinamis," ucapnya. Salah satunya, sambung Ali, pada saat melaksanakan verfak petugas harus kerja dua kali lantaran objek verfak ada yang beraktifitas pada sore hari di kebun atau di sawah. Namun, dengan kerja yang ikhlas hal tersebut bisa diselesaikan sesuai Waktu yang ditentukan. "Alhamdulillah untuk progress coklit juga sudah mencapai angka 90,7 persen dari data 44.468 berdasarkan DP4," ucapnya. Sementara itu, Panwascam Rongga juga berharap Kerjasama yang baik antara penyelenggara, sehingga bisa tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan an tugas-tugas Pilkada 2024 di lapangan. (Media Center KPU KBB)  


Selengkapnya
80

PPK Cipatat Gelar Rapat Pleno Hasil Verfak Dukungan Calon Perseorangan

KPU BANDUNG BARAT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cipatat menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Kabupaten Bandung Barat 2024.  Rapat pleno digelar di Aula kantor Kecamatan Cipatat, Senin 8 Juli 2024. Hadir dalam kesempatan tersebut LO atau narahubung dari pendukung bakal pasangan calon perseorangan, 7 PPS Desa dikecamatan Cipatat meliputi Desa Gunung Masigit, Desa Citatah, Desa Cipatat, Desa Ciptaharja, Desa Cirawamekar, Desa Mandalasari, dan Desa Sumurbandung.  Selain itu, rapat pleno dihadiri pula Ketua dan anggota Panwascam Cipatat serta perwakilan dar KPU Kabupaten Bandung Barat. "Alhamdulillah Kecamatan Cipatat telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual kesatu dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024," kata Divisi Sosialisasi dan SDM PPK Cipatat, Tresna Isnaena Shalihah.  Menurutnya, jadwal pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan dilaksanakan serentak mulai hari ini. Pasca pleno di tingkat kecamatan, KPU akan melaksanakan pleno di tingkat kabupaten.  "Jadi setelah selesai di tingkat kecamatan nanti baru pleno di tingkat kabupaten," paparnya.  Tresna menjelaskan KPU Bandung Barat telah membuka layanan pengaduan dan tanggapan masyarakat terkait bakal calon perseorangan. Jadi apabila ada warga data diri mereka tercatat dalam dukungan bacalon independen KPU menyediakan link pengecekan.  "Warga Cipatat dan Bandung Barat bisa mengakses laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila namanya tercatut untuk mendukung calon perseorangan. Nanti bisa lapor di sini," tandasnya. (Media Center KPU KBB)


Selengkapnya