KPU Kabupaten Bandung Barat Lantik Pengganti Anggota PPS dan PPK

KPU BANDUNG BARAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, melantik empat anggota baru dalam jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Senin (12/8/2024) di Ruang Rapat KPU KBB. Pelantikan ini dilaksanakan untuk mengisi posisi yang kosong setelah tiga anggota PPS dan satu anggota PPK mengundurkan diri dari jabatannya.

Ripqi Ahmad Sulaeman menjelaskan, "Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi akibat pengunduran diri anggota PPS dan PPK. Kami berharap para anggota baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas mereka dengan baik." Pengunduran diri tersebut terjadi karena alasan pekerjaan di luar daerah yang tidak dapat ditunda.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Sosparmas) KPU KBB, Deni Firman Rosadi, menyebutkan bahwa PAW harus dilakukan segera untuk memastikan kelancaran proses pemilihan. "Kami harus melakukan PAW dengan cepat untuk memastikan kelancaran proses pemilihan, terutama dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara. Kami mengharapkan anggota yang baru dilantik dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan menyesuaikan diri dengan tim lainnya," ujarnya.

Sebelum pelantikan, KPU KBB telah menyelesaikan pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP). Proses tersebut melibatkan 495 PPS dan 80 PPK di 16 kecamatan di seluruh Kabupaten Bandung Barat, yang memerlukan perhatian dan kehadiran penuh dari seluruh anggota.

Anggota PPS yang baru dilantik berasal dari beberapa desa, yaitu PPS Desa Rancapanggung di Kecamatan Cililin, PPS Desa Cimareme di Kecamatan Padalarang, dan PPS Desa Sariwangi di Kecamatan Parongpong. Selain itu, PPK yang dilantik juga adalah PPK dari Kecamatan Padalarang. Penunjukan anggota PAW dilakukan berdasarkan ranking dalam seleksi sebelumnya, dengan peringkat 4 untuk PPS dan peringkat 6 untuk PPK.

Deni Firman Rosadi menambahkan, "Kami berharap agar anggota yang baru ini bisa segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Koordinasi yang baik dengan pemerintah setempat sangat penting agar proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar." 

Pelantikan anggota baru ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilihan berlangsung sesuai jadwal dan tidak terhambat oleh kekosongan posisi dalam tim penyelenggara. Tugas-tugas yang dihadapi oleh PPS dan PPK diharapkan dapat diselesaikan dengan efisien dan tepat waktu.

Dengan adanya anggota baru yang sudah resmi dilantik, diharapkan proses pemilihan umum di Kabupaten Bandung Barat akan berjalan lebih baik. KPU KBB berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan dukungan kepada seluruh anggota dalam menjalankan tugas mereka demi keberhasilan pemilihan yang adil dan transparan. (Media Center KPU KBB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 82 Kali.