Berita Terkini

223

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2025

KPU BANDUNG BARAT - Dalam rangka mendukung penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Bandung Barat turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 17 Juli 2025 melalui platform Zoom Meeting. Partisipasi KPU Kabupaten Bandung Barat diikuti oleh Sekretaris Olina Theresia Santi Dewi bersama jajaran Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, yang mengikuti sesi bimbingan teknis ini sebagai upaya memastikan kesiapan satuan kerja dalam melakukan penilaian mandiri SPIP secara objektif, sistematis, dan terstruktur. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri Atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Undangan kegiatan disampaikan melalui surat bernomor 898/PW.02-Und/11/2025, yang ditujukan kepada seluruh Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta jajaran Sub Bagian Teknis dan Hukum di masing-masing satuan kerja. Dalam kegiatan Bimtek ini, para peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai mekanisme pengisian kertas kerja penilaian mandiri SPIP, termasuk penjabaran indikator-indikator maturitas, tahapan asesmen, hingga dokumen pendukung yang diperlukan untuk mendukung validitas penilaian. Kertas kerja ini menjadi instrumen utama dalam menilai sejauh mana penerapan prinsip-prinsip SPIP telah terintegrasi dalam proses bisnis organisasi. Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi merupakan bagian dari strategi nasional dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek akuntabilitas, efektivitas pengelolaan risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan. Melalui penilaian mandiri ini, KPU diharapkan dapat melakukan evaluasi internal secara menyeluruh dan menyusun langkah-langkah perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan organisasi yang andal, bersih, dan profesional. Kehadiran KPU Kabupaten Bandung Barat dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen terhadap reformasi birokrasi dan penguatan budaya pengawasan intern, sejalan dengan semangat akuntabilitas yang diusung dalam tata kelola kelembagaan KPU secara nasional.(insan)


Selengkapnya
107

KPU Kabupaten Bandung Barat Gelar Kemis Ngariung: Perkuat Pemahaman Pegawai Terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

KPU BANDUNG BARAT - Dalam rangka meningkatkan pemahaman internal dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia, KPU Kabupaten Bandung Barat menggelar kegiatan sharing knowledge bertajuk “Kemis Ngariung” yang kali ini mengangkat tema Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Bayu Baskoro, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan dibuka dan dipantik oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rini Septiyani, yang memaparkan secara komprehensif mengenai konsep, dasar hukum, hingga praktik pelaksanaan PDPB di tingkat kabupaten/kota. Dalam pemaparannya, Rini menjelaskan bahwa PDPB merupakan upaya berkelanjutan yang dilakukan KPU untuk menjaga keakuratan dan mutakhirnya data pemilih, bahkan di luar tahapan pemilu. Gambar 1. Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi sebagai pemantik materi Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat, para Kasubag, serta seluruh unsur pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pegawai non-PNS (PPNPN), dan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kegiatan ini dirancang sebagai sarana edukatif internal agar seluruh elemen di lingkungan sekretariat memiliki pemahaman dan kepedulian terhadap isu-isu strategis, khususnya terkait data pemilih. Tidak hanya pemaparan materi, kegiatan “Kemis Ngariung” juga diisi dengan sesi diskusi dan berbagi pengalaman, di mana para peserta menyampaikan dinamika pelaksanaan PDPB di lapangan. Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, menampilkan semangat kolaborasi dalam mencari solusi bersama atas berbagai tantangan yang dihadapi. Gambar 2. Peserta sharing knowledge sedang memperhatikan materi Melalui forum ini, KPU Bandung Barat berharap seluruh pegawai dapat memahami pentingnya peran masing-masing dalam mendukung kerja-kerja kelembagaan, khususnya yang berkaitan dengan data pemilih. Dengan begitu, kualitas demokrasi lokal dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Kegiatan “Kemis Ngariung” ini merupakan bagian dari komitmen KPU Bandung Barat untuk terus menumbuhkan budaya belajar, berbagi, dan berinovasi di lingkungan kerja. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digelar dengan berbagai topik strategis lainnya guna memperkuat kapasitas kelembagaan secara menyeluruh.(insan)


Selengkapnya
146

Calon PPPK KPU Kabupaten Bandung Barat Jalani Pemeriksaan Kesehatan

KPU BANDUNG BARAT - Dalam rangka memenuhi salah satu tahapan akhir dari proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), empat orang calon PPPK KPU Kabupaten Bandung Barat melaksanakan pemeriksaan kesehatan menyeluruh pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di RSUD Cikalong Wetan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 135/SDM.02-Pu/04/2025 tentang Hasil Akhir Pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II. Dalam pengumuman tersebut, keempat peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan sebagai prasyarat sebelum diangkat secara resmi sebagai ASN dengan status PPPK. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan proses penting yang bertujuan untuk memastikan bahwa para calon PPPK tidak hanya memiliki kompetensi teknis dan kualifikasi administratif, tetapi juga berada dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Gambar 1. Calon PPPK KPU Kabupaten Bandung Barat menjalani pemeriksaan kesehatan Adapun rangkaian pemeriksaan yang dijalani meliputi: Tes Kesehatan Jasmani, untuk menilai kondisi fisik dan vitalitas tubuh; Tes Psikologi MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory), guna mengukur stabilitas kepribadian, kecenderungan psikologis, dan kesiapan mental dalam menjalankan tugas pemerintahan; Tes Bebas Narkoba, dengan pengujian terhadap enam parameter utama yaitu amphetamin, benzodiazepin, cocain, opiat/morphine, methamphetamin, dan mariyuana. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan komprehensif oleh tim medis dari RSUD Cikalong Wetan. Keempat peserta tampak mengikuti setiap tahapan dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasubag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Bandung Barat, yang memastikan kelancaran dan keterpenuhan prosedur yang ditetapkan. Gambar 2. Foto bersama pihak RSUD Cikalong Wetan Berdasarkan hasil evaluasi medis yang diterima setelah pemeriksaan selesai, keempat peserta dinyatakan lolos dan memenuhi syarat kesehatan. Dengan demikian, mereka dinyatakan layak untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu proses pengangkatan dan penetapan sebagai PPPK. Keberhasilan ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Bandung Barat dalam memperkuat sumber daya manusia, khususnya dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kepemiluan dan tata kelola kelembagaan ke depan. Diharapkan para PPPK yang lolos ini nantinya dapat memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan layanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.(insan)


Selengkapnya
235

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rapat Pelaksanaan Rekonsiliasi, Penyusunan dan Penyampaian LK Semester I Tahun 2025

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Rapat Pelaksanaan Rekonsiliasi, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui media Zoom pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dengan nomor 2301/KU.03.2-SD/02/2025. Rapat ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Barat beserta jajaran dari Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang ditujukan kepada seluruh satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam rangka menyusun laporan keuangan semesteran secara tertib dan akuntabel. Gambar 1. KPU Bandung Barat mengikuti rapat LK Semester I Tahun 2025 Adapun tujuan dari pelaksanaan rapat ini adalah untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan pemahaman seluruh jajaran keuangan di lingkungan KPU mengenai proses rekonsiliasi, penyusunan, dan pelaporan LK Semester I Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk tindak lanjut dari komitmen kelembagaan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas laporan keuangan KPU, yang selama ini berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dalam arahannya, pihak penyelenggara menekankan pentingnya ketelitian, konsistensi, dan akurasi dalam proses penyusunan laporan, serta perlunya komitmen bersama untuk terus mempertahankan predikat WTP yang telah diraih. Melalui penyampaian laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, diharapkan KPU dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab. Gambar 2. Jajaran KPU Kabupaten Bandung Barat memperhatikan rapat dengan seksama Melalui rapat ini pula, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk segera melakukan proses rekonsiliasi internal dan memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung penyusunan laporan telah tersusun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaporan keuangan Semester I Tahun 2025 dapat berjalan sesuai waktu yang ditentukan, serta mendukung akuntabilitas dan integritas institusi dalam pengelolaan keuangan negara.(insan)


Selengkapnya
145

KPU Kabupaten Bandung Barat Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi dan Agenda Kegiatan

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat pleno rutin di Ruang Rapat Bayu Baskoro pada Senin (14/07/2025). Rapat ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi dengan Nomor 191/PP.05.1-Und/3217/2025, yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman, para Kepala Divisi, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta pegawai fungsional di lingkungan KPU Kabupaten Bandung Barat. Rapat pleno rutin ini merupakan bagian dari mekanisme internal kelembagaan yang bertujuan untuk memastikan jalannya program dan kegiatan KPU berjalan secara terkoordinasi dan tepat sasaran. Dalam forum ini, dibahas berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan dalam periode sebelumnya, sekaligus merancang strategi dan langkah-langkah untuk kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Gambar 1. Peserta rapat pleno rutin Gambar 1. Ketua KPU Bandung Barat sedang mengikuti evaluasi kegiatan Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antardivisi agar setiap program dapat berjalan sesuai dengan rencana. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kedisiplinan, akuntabilitas, dan kesiapan dalam menyongsong tahapan-tahapan penting penyelenggaraan Pemilu ke depan. Evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan menjadi salah satu fokus utama rapat, dengan tujuan mengidentifikasi kendala serta mencari solusi yang konstruktif. Di samping itu, para Kepala Divisi juga diberikan ruang untuk memaparkan progres kerja masing-masing serta agenda yang akan dijalankan dalam waktu dekat, baik yang bersifat administratif maupun teknis. Gambar 2. Ketua KPU Bandung Barat sedang mengikuti evaluasi kegiatan Melalui pelaksanaan rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, memperbaiki kualitas layanan, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan efektif dan efisien. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan membangun keselarasan antar unit kerja demi tercapainya tujuan organisasi secara menyeluruh.(insan)


Selengkapnya
194

KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyusunan dan Evaluasi SAKIP Tahun 2025

KPU BANDUNG BARAT - Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025, pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota, termasuk dari KPU Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi KPU RI dalam meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU dalam mengelola dokumen SAKIP secara tepat dan sesuai ketentuan. SAKIP merupakan sistem integral yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja instansi pemerintah yang bertujuan mendorong efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi setiap lembaga pemerintah. KPU Kabupaten Bandung Barat, melalui keikutsertaannya menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung kebijakan peningkatan kualitas pengelolaan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU. Sekretaris Olina Theresia Santi Dewi dan Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi Inike Kusuma Dewi turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap dapat memperkuat kapasitas internal dalam menyusun dokumen SAKIP yang terukur, realistis, serta mampu mencerminkan kinerja instansi secara objektif dan transparan. Gambar 1. Sekretaris KPU Bandung Barat mengikuti kegiatan Peserta kegiatan meliputi jajaran pejabat struktural dan fungsional dari seluruh satuan kerja, antara lain: Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh; Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota; Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (KPU Provinsi/KIP Aceh); Kepala Sub Bagian Perencanaan (KPU Provinsi/KIP Aceh); dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (KPU/KIP Kabupaten/Kota). Kegiatan ini menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh unit kerja dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja, agar tercapai keselarasan antara sasaran strategis dengan capaian kinerja di tingkat daerah dan nasional. SAKIP yang baik bukan hanya mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, tetapi juga menjadi cerminan dari tanggung jawab publik terhadap penggunaan anggaran negara. Gambar 2. Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi mengikuti kegiatan Keikutsertaan KPU Kabupaten Bandung Barat dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan prinsip-prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam seluruh aktivitas kelembagaan, khususnya dalam lingkup perencanaan dan evaluasi kinerja. Dengan bekal pengetahuan dan praktik baik yang diperoleh dari kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikannya secara nyata dalam penyusunan dokumen SAKIP tahun berjalan dan tahun-tahun mendatang, demi terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional dan bertanggung jawab.(insan)


Selengkapnya