Amanat Ketua KPU Kab. Bandung Barat Mengenai Pentingnya Tata Kerja
Bandung Barat - kab-bandungbarat.kpu.go.id Senin (15/11) KPU Kabupaten Bandung Barat telah melaksanakan apel Senin pagi diikuti oleh seluruh komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Plt. Kasubbag dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat. Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, bapak Adie Saputra selaku pembina apel mengamanatkan mengenai PKPU No. 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagai pedoman tata kerja. Hubungan kerja yang baik antara komisioner dengan sekretariat maupun antar divisi dan subbagian merupakan salah salah satu kunci optimalisasi kinerja. Dalam rangka mempersiapkan tahapan pemilihan umum yang akan segera dihadapi, selain hubungan yang sinergis antar semua pihak di lingkungan KPU Kabupaten Bandung Barat, pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi masing-masih pun penting dilakukan. Dalam menentukan kebijakan, KPU Kabupaten Bandung Barat berpedoman pada Kolektif Kolegial. Kolektif Kolegial adalah istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang di tempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat keberasamaan.
Selengkapnya