KPU Bandung Barat Lakukan Verfak Calon Perseorangan ke Kampung Terisolir

KPU BANDUNG BARAT, -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melakukan monitoring verifikasi faktual (verfak) persyaratan dukungan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. 

Hal ini sesuai amanat Surat Keputusan KPU RI Nomor 532 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. 

Dalam aturan tersebut, KPU mewajibkan verfak dengan metode sensus atau dor to dor langsung ke rumah warga. Adapun fokus monitoring verfak tahap pertama dilakukan KPU ke wilayah terisolir yakni Kampung Cijuhung, Desa Margaluyu, Kecamatan Cipeundeuy, pada Selasa 2 Juli 2024.

Diketahui, Kampung Cijuhung merupakan salah satu wilayah di Bandung Barat berbatasan bedengan Cianjur yang masuk kategori terisolir karena fasilitas jalan kurang mempuni. Warga harus berjalan kaki belasan kilometer untuk menuju pusat pemerintahan dan layanan kesehatan karena jalan tak bisa dilalui sepeda motor dan mobil. 

Alternatif yang bisa tempuh, yakni lewat jalur air Waduk Cirata. Namun akses tersebut bukan tanpa hambatan, karena perahu yang ditumpangi waega kerap terhalang gulma eceng gondok.

"Tadi kita pakai jalur air pakai perahu. Memang sempat terhambat ecang gondok. Untung pemilik perahu sigap memilih jalur sehingga kita bisa sampai ke kampung Cijuhung," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bandung Barat, Deni Firman Rosadi, di sela-sela monitoring verfak ke Kampung Cijuhung, Selasa 2 Juli 2024.

Menurutnya, sasaran verfak di Kampung Cijuhung berjumlah 40 orang. Hari ini, petugas KPU baru melakukan verifikasi faktual terhadap 11 orang, lantaran warga lainnya masih aktivitas kerja. Selain di Kampung Cijuhung, petugas bakal verfak di wilayah lain yang berdekatan dengan Kampung Cijuhung yakni Kp. Juhung blok. Cihanyir, blok Eretan, blok Cigandu, blok Cirawa, dan blok Sangkali.

"Memang akses ke lokasi-lokasi ini agak sulit. Tapi karena ini kewajiban kami akan terus lakukan. Besok rencananya kami datangi lagi warga yang belum," papar Deni. 

Sebagai informasi, bakal calon perseorangan Pilkada Bandung telah mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 94.837 orang di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Jumlah itu menjadi rujukan KPU dalam melakukan Verfak. 

Diketahui untuk lolos dalam pertarungan di Pilkada KBB, pasangan dari jalur perseorangan yang mendaftar lewat jalur non partai yakni sebanyak 85.662 dukungan itu atau 6,5 persen dari jumlah penduduk terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk melakukan verfak, KPU KBB melibatkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada KBB 2024 yang sebelumnya sudah dilakukan pelantikan. 

"Karena memang dukungan ini tersebar di lebih dari 10 kecamatan tentu kita melibatkan PPK dan PPS di kecamatan yang ada dikungan," kata Deni. (Media Center KPU KBB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 96 Kali.