
Gelar Rapat Pleno, KPU KBB Umumkan Sundaya-Aa Maulana Maju ke Tahapan Pendaftaran
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengumumkan bakal pasangan calon Sundaya-Aa Maulana melenggang ke tahapan pendaftaran yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.
Pasalnya, berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pemilihan tahun 2024 bakal pasangan calon Sundaya-Aa Maulana dinyatakan lolos dalam penetapan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan oleh KPU Bandung Barat, Senin (19/8/2024).
Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman menjelaskan, rapat pleno terbuka penetapan pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pemilihan tahun 2024 sesuai dengan PKPU.
"Puncak tahapan untuk dukungan calon perseorangan hari ini kita sudah menetapkan dengan dukungan tersebut sudah kita ketahui bersama bahwa dukungan persyaratan untuk perseorangan ini sudah memenuhi syarat," kata Ripqi.
Ia menambahkan, pada bulan Mei lalu bakal pasangan calon perseorangan yakni Sundaya-Aa Maulana dan selanjutnya pihaknya melakukan proses administrasi dan verifikasi faktual.
"Di tahap pertama hasil verifikasi faktual itu yang memenuhi syarat sebanyak 81.542 sementara untuk kebutuhan di angka 85.662 tersebar diminimal 9 kecamatan dan hasilnya belum memenuhi syarat verifikasi faktual yang pertama. Kemudian dilakukan lah perbaikan, setelah itu ada penambahan dukungan itu di angka 14 ribu lebih," katanya.
"Kita lakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kemudian hasil verifikasi faktual untuk verifikasi kedua sebanyak 8773 memenuhi syarat sehingga kalau kita akumulasi kan menjadi 90315 tersebar di 11 kecamatan," imbuhnya.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil tersebut pasangan calon bupati dan Wakil bupati Bandung Barat yakni Sundaya-Aa Maulana dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Bandung Barat melalui jalur perseorangan.
"Kita bisa simpulkan sendiri bahwa untuk calon perseorangan ini sudah di mtetapkan yaitu memenuhi syarat karena sudah melebihi persyaratan yang ditetapkan," katanya.
Masih kata Rifqi, untuk tahapan selanjutnya berkaitan dengan pencalonan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan dibuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di tanggal 27 sampai 29 agustus 2024.
"Pendaftaran tersebut termasuk pasangan calon yang masuk melalui jalur partai politik itu sama tahapannya di tanggal 27-29 Agustus 2024," tandasnya. (Media Center KPU KBB)